MATERI MUSYAWARAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang materi yang dibahas
dalam musyawarah menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Kata “materi” menurut KBBI V dapat
diartikan “benda”, “bahan”, “segala sesuatu yang tampak”, serta “sesuatu yang
menjadi bahan (untuk diujikan, dipikirkan, dibicarakan, dikarangkan, dan
sebagainya)”.
2. Kata “musyawarah” menurut KBBI V bisa
diartikan “pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas
penyelesaian masalah”, “perundingan”, dan “perembukan”.
3. Kata “musyawarah” terambil dari akar kata
“sy-w-r-“ yang pada mulanya artinya “mengeluarkan madu dari sarang lebah”,
kemudian maknanya berkembang, mencakup “segala sesuatu yang dapat diambil atau
dikeluarkan dari yang lain” termasuk “pendapat”.
4. Musyawarah dapat juga berarti “mengatakan
atau mengajukan sesuatu”, dan kata “musyawarah” pada dasarnya hanya digunakan
untuk “hal-hal yang baik”, sejalan dengan makna dasarnya.
5. Al-Quran surah Ali 'Imran (surah ke-3)
ayat 159.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا
غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ
لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah, kamu berlaku lemah-lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka
menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan mereka, mohonkan ampun
bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian
apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.
6. Al-Quran surah Asy-Syura (surah ke-42)
ayat 38.
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan
mendirikan shalat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah
antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan
kepada mereka.
7. Para ulama menjelaskan bahwa Al-Quran
tidak memberikan kebebasan untuk melakukan musyawarah dalam segala bidang.
8. Al-Quran surah Ali 'Imran, surah ke-3
ayat 159 ketika menyuruh Nabi Muhammad melakukan musyawarah memakai kata
“al-amr”, yaitu “syawirhum fil amr” yang diterjemahkan dengan “bermusyawarahlah
dalam masalah tertentu”.
9. Al-Quran surah Asy-Syura (surah ke-42)
ayat 38 memakai kata “amruhum” yang terjemahannya adalah “urusan mereka”.
10. Kata “amr” dalam Al-Quran ada yang
dihubungkan kepada Allah dan sekaligus menjadi urusan Allah saja, sehingga
tidak ada campur tangan manusia dalam urusan tersebut.
11. Al-Quran surah Al-Isra (surah ke-17) ayat
85.
وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الرُّوحِ ۖ قُلِ الرُّوحُ مِنْ أَمْرِ رَبِّي
وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
Dan mereka bertanya kepadamu tentang roh. Katakanlah,”Roh itu termasuk
urusan Tuhan-ku, dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit”.
12. Kata “amr” yang dihubungkan dengan
manusia, misalnya ditujukan kepada orang kedua.
13. Al-Quran surah Al-Kahf (surah ke-18) ayat
16.
وَإِذِ اعْتَزَلْتُمُوهُمْ وَمَا يَعْبُدُونَ إِلَّا اللَّهَ فَأْوُوا
إِلَى الْكَهْفِ يَنْشُرْ لَكُمْ رَبُّكُمْ مِنْ رَحْمَتِهِ وَيُهَيِّئْ لَكُمْ
مِنْ أَمْرِكُمْ مِرْفَقًا
Dan apabila kamu meninggalkan mereka dan apa yang mereka sembah selain
Allah, maka carilah tempat berlindung ke dalam gua itu niscaya Tuhanmu akan
melimpahkan sebagian rahmat-Nya kepadamu dan menyediakan sesuatu yang berguna
bagimu dalam urusanmu.
14. Kata “amr” yang tidak dinisbahkan itu
yang berbentuk “indefinitif”, sehingga secara umum dapat dikatakan mencakup
segala sesuatu.
15. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 117.
بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ ۖ وَإِذَا قَضَىٰ أَمْرًا
فَإِنَّمَا يَقُولُ لَهُ كُنْ فَيَكُونُ
Allah Pencipta langit dan bumi, dan bila Dia berkehendak (untuk
menciptakan) sesuatu, maka (cukuplah) Dia hanya mengatakan kepadanya,
“Jadilah”. Maka jadilah dia.
16. Kata “amr” yang berbentuk “definitif”,
pengertiannya dapat mencakup semua hal atau hal-hal tertentu saja.
17. Al-Quran surah Al-Isra (surah ke-7) ayat
85 di atas, mengkhususkan hal-hal tertentu adalah urusan Allah.
18. Al-Quran surah Ali 'Imran (surah ke-3)
ayat 128 secara tegas menolak urusan tertentu dari wewenang Nabi Muhammad.
لَيْسَ لَكَ مِنَ الْأَمْرِ شَيْءٌ أَوْ يَتُوبَ عَلَيْهِمْ أَوْ
يُعَذِّبَهُمْ فَإِنَّهُمْ ظَالِمُونَ
Tidak ada sedikit pun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah
menerima tobat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu
orang-orang yang zalim.
19. Para ulama menjelaskan bahwa ayat
Al-Quran ini turun berkaitan dengan ucapan Nabi Mhammad ketika dilukai oleh
kaum musyrikin dalam Perang Uhud.
20. Nabi Muhammad bersabda, “Bagaimana Allah
akan mengampuni mereka, sedangkan mereka telah mengotori wajah Rasulullah
dengan darah?”
21. Riwayat yang lain menampilkan bahwa ayat
ini turun untuk menegur Nabi Muhammad yang mengharapkan agar Allah menyiksa
orang-orang tertentu dan memaafkan orang-orang yang lain.
22. Al-Quran surah Al-Ahzab (surah ke-33)
ayat 36.
وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ
وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ ۗ وَمَنْ
يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا
Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi
perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan
barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat,
sesat yang nyata.
23. Para ulama menjelaskan bahwa para sahabat
Nabi Muhammad menyadari benar tentang wahyu, sehingga mereka tidak memberikan
saran kepada Nabi Muhammad terhadap hal-hal yang bersumber dari wahyu Allah.
24. Ketika Nabi Muhammad memilih suatu lokasi
untuk pasukan Islam menjelang berkecamuknya perang Badar, Khubbab bin Munzir
bertanya,”Ya Rasulullah, apakah lokasi yang dipilih itu berdasarkan strategi
perang atau wahyu dari Allah”.
25. Nabi Muhammad bersabda,“Lokasi ini
berdasarkan strategi perang”.
26. Khubbab mengusulkan untuk memiih lokasi
yang dekat dengan sumber air dan Nabi Muhammad menyetujuinya.
27. Dalam perundingan Hudaibiyah, sebagian
besar para sahabat Nabi Muhammad menilai merugikan umat Islam.
28. Umar bin Khaththab tampak keberatan
menerimanya, tetapi semuanya terdiam, ketika Nabi Muhammad bersabda, “Aku
adalah Rasulullah”.
29. Sebagian ulama berpendapat bahwa materi
yang dapat dimusyawarahkan adalah materi yang hanya berkaitan dengan urusan
keduniaan, tetapi masalah agama tidak dapat dimusyawarahkan.
30. Sebagian ulama lain membenarkan adanya
musyawarah urusan dunia dan sebagian masalah keagamaan, karena dengan adanya
perubahan sosial budaya, maka sebagian masalah keagamaan belum ditentukan
penyelesaiannya dalam Al-Quran dan hadis Nabi.
31. Dapat disimpulkan bahwa masalah yang
telah jelas dan tegas terdapat petunjuknya dari Allah dan Rasul, tidak dapat
dimusyawarahkan, misalnya tata cara beribadah.
32. Musyawarah hanya dapat dilakukan pada
hal-hal yang belum ditentukan petunjuknya.
33. Salah satu kasus keluarga Nabi Muhammad yang
dimusyawarahkan adalah kasus fitnah terhadap Aisyah (istri Rasululla) yang
digosipkan telah berselingkuh, maka Nabi Muhammad bertanya kepada keluarga dan
para sahabat.
34. Kesimpulannya, bahwa:
1) Materi musyawarah dapat dilakukan untuk
segala masalah yang belum terdapat petunjuk agama secara jelas dan pasti.
2) Masalah yang berkaitan dengan akhirat dan
ibadah, tidak dapat dimusyawarahkan.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment