TEMAN MUSYAWARAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang orang-orang yang
diajak bermusyawarah menurut Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Kata “musyawarah” (menurut KBBI V) dapat diartikan
“pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian
masalah”, “perundingan”, dan “perembukan”.
2. Kata “musyawarah” terambil dari akar kata
“sy-w-r-“ yang pada mulanya artinya “mengeluarkan madu dari sarang lebah”.
3. Maknanya berkembang mencakup “segala
sesuatu yang dapat diambil atau dikeluarkan dari yang lain” termasuk
“pendapat”.
4. Musyawarah juga berarti “mengatakan atau
mengajukan sesuatu”.
5. Kata “musyawarah” pada dasarnya hanya
digunakan untuk “hal-hal yang baik”, sejalan dengan makna dasarnya.
6. Al-Quran surah Ali 'Imran (surah ke-3)
ayat 159.
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا
غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ
لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ
ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah, kamu berlaku lemah-lembut terhadap
mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka
menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkan mereka, mohonkan ampun
bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian
apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah.
Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya.
7. Al-Quran surah Asy-Syura (surah ke-42)
ayat 38.
وَالَّذِينَ اسْتَجَابُوا لِرَبِّهِمْ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ
Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan
mendirikan salat, sedangkan urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara
mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada
mereka.
8. Dalam Al-Quran surah Ali 'Imran (surah
ke-3) ayat 159 Nabi Muhammad diperintahkan bermusyawarah dengan “mereka”, lalu
“Mereka itu siapa?”
9. Jawabnya adalah, “Umat yang dipimpin oleh
Nabi Muhammad atau anggota masyarakat”.
10. Dalam Al-Quran surah Asy-Syura (surah
ke-42) ayat 38 masalahnya diputuskan dengan musyawarahkan antara mereka.
11. Berarti yang dimusyawarahkan adalah
masalah yang berkaitan dengan masyarakat.
12. Nabi Muhammad dan para sahabat dalam
praktik bermusyawarah dapat memperluas jangkauannya, sehingga dapat mencakup
semua masalah dalam anggota masyarakat.
13. Ayat Al-Quran tentang musyawarah yang
dikutip di atas tidak menetapkan sifat-sifat orang yang diajak bermusyawarah,
dan tidak ditentukan jumlahnya secara terperinci.
14. Para ulama berpendapat berdasarkan hadis
Nabi Muhammad diperoleh informasi tentang sifat umum yang hendaknya dimiliki
oleh orang yang diajak bermusyawarah.
15. Nabi Muhammad bersabda kepada Ali bin Abi
Thalib,”Wahai Ali, jangan bermusyawarah dengan orang penakut, karena dia akan
mempersempit jalan keluar, dan jangan bermusyawarah dengan orang yang kikir,
karena dia akan menghambat dari tujuanmu, serta jangan bermusyawarah dengan
orang yang berambisi, karena dia akan memperindah keburukan sesuatu. Ketahuilah
wahai Ali, bahwa sifat takut, kikir, dan ambisi, adalah bawaan yang sama, kesemuanya
bermuara pada prasangka buruk terhadap Allah”.
16. Para ulama berpesan, “Bermusyawarahlah
dalam masalahmu dengan orang yang memiliki lima hal, yaitu: akal, lapang dada,
pengalaman, perhatian, dan takwa”.
17. Nabi Muhammad dalam bermusyawarah untuk
mengatasi masalah masyarakat, menggunakan beragam cara.
1) Kadang kala Nabi memilih orang tertentu
yang dianggap cakap untuk bidang yang dimusyawarahkan.
2) Terkadang melibatkan para pemuka
masyarakat.
3) Menanyakan kepada semua orang yang
terlibat dalam masalah yang dihadapi.
18. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
59.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا
الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ
فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِ وَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ
وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya),
dan ulil amri di antaramu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang
sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunnahnya),
jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu
lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
19. Para ulama berpendapat bahwa dalam
bermusyawarah tidak perlu melibatkan semua anggota masyarakat.
20. Cukup diwakili beberapa orang yang mempunyai
keahlian tertentu, orang yang berpengaruh, dan para pemimpin sesuai dengan
masalah yang dihadapi.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment