MENENTUKAN
HALAL HARAM HAK MUTLAK ALLAH
Oleh:Drs. HM. Yusron
Hadi, M.M
Allah
Maha Pencipta manusia dan alam semesta.
Allah
pemberi nikmat terhadap semua makhluk-Nya tak terbatas.
Allah
punya hak sangat istimewa.
Yaitu
Allah menentukan halal dan haram sesuka-Nya.
Allah
berhak menentukan perintah, larangan, dan cara ibadah
sesuka-Nya.
Tapi,
manusia dan makhluk lainnya tak punya sedikit pun hak untuk melanggar.
Semua
makhluk tak punya hak untuk membantah perintah Allah.
Tapi,
Allah juga berbelas-kasih kepada para hambaNya.
Sehingga,
dalam menentukan halal dan haram ada alasan ma'qul (rasional).
Untuk
maslahat manusia itu sendiri.
Allah
tidak akan menghalalkan sesuatu, kecuali yang baik.
Dan
tidak akan mengharamkan, kecuali yang jelek.
Allah
pernah mengharamkan hal yang baik kepada kaum Yahudi.
Tetapi
itu hukuman kepada mereka.
Karena
durhaka dan melanggar larangan Allah.
Al-Quran
surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 146.
وَعَلَى الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا كُلَّ ذِي ظُفُرٍ ۖ
وَمِنَ الْبَقَرِ وَالْغَنَمِ حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ شُحُومَهُمَا إِلَّا مَا
حَمَلَتْ ظُهُورُهُمَا أَوِ الْحَوَايَا أَوْ مَا اخْتَلَطَ بِعَظْمٍ ۚ ذَٰلِكَ
جَزَيْنَاهُمْ بِبَغْيِهِمْ ۖ وَإِنَّا لَصَادِقُونَ
Dan kepada orang-orang
Yahudi, Kami haramkan segala binatang berkuku dan sapi dan domba, Kami haramkan
atas mereka lemak dari kedua binatang itu, selain lemak yang melekat di
punggung keduanya atau yang di perut besar dan usus atau yang bercampur dengan
tulang. Demikian Kami hukum karena kedurhakaan mereka; dan sesungguhnya Kami
adalah Maha Benar.
Al-Quran
surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 160-161.
فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ
طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرًا
Maka karena kezaliman
orang Yahudi, kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang
dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi
(manusia) dari jalan Allah.
وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ
أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ
عَذَابًا أَلِيمًا
Dan karena mereka
makan riba, padahal sesungguhnya mereka telah dilarang darinya, dan karena
mereka makan harta orang dengan jalan batil. Kami telah menyediakan untuk orang
kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.
Allah
mengutus Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir.
Yang
membawa agama universal dan abadi.
Salah
satu rahmat Allah kepada manusia.
Sesudah
manusia matang dan dewasa berpikir.
Maka
Allah menghapus hukuman beban haram yang pernah diberikan.
Hukuman
itu motifnya mendidik dan sementara.
Daftar pustaka
1. Yusuf Qardhawi. Halal
dan haram menurut lslam. Alih bahasa Muammal Hamidy. Penerbit Bina llmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3. Digital Qur’an Ver 3.
0 comments:
Post a Comment