MACAM MACAM TAWAF KELILING KAKBAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
ARTI TAWAF
Tawaf adalah ibadah
jalan kaki, memakai kursi roda, atau motor listrik mengelilingi Kakbah.
Sebanyak 7
kali.
Arahnya berlawanan
dengan jarum jam sambil berdoa.
Artinya
Kakbah selalu berada di sebelah kiri jemaah.
TAWAF IFADAH
Tawaf ifadah
adalah tawaf dalam rukun haji.
Yang dikerjakan
setelah lewat tengah malam.
Mulai tanggal 10
Zulhjah sampai kapan saja.
Tetapi dianjurkan pada
hari Tasyrik.
Atau masih dalam bulan
Haji (Zulhijah).
TAWAF QUDUM
Tawaf qudum
adalah tawaf yang dilakukan ketika baru tiba di Mekah.
Untuk menunaikan
ibadah umrah atau haji.
TAWAF WADA
Tawaf wada adalah
tawaf perpisahan bagi orang yang akan meninggalkan kota Mekah.
Dan kembali ke negeri
asalnya.
TAWAF SUNAH
Tawaf sunah
adalah tawaf yang dilakukan oleh seseorang ketika berada di Masjidil Haram,
Mekah.
TEMPAT TAWAF
Tempat tawaf
adalah tanah lapang di sekeliling Kakbah.
Yang tidak ada
bangunan.
Dan harus
di luar Hijir ismail.
LANTAI SEKITAR KAKBAH
Lantainya terbuat dari
marmer dingin yang menahan panas sengatan matahari.
Sehingga para jemaah
dapat tawaf tanpa alas kaki.
Tempat tawaf juga
dapat dilakukan di lantai 2 dan 3 Masjidil Haram, Mekah.
Melewati jalur khusus
untuk berjalan kaki.
Boleh pakai kursi roda
atau motor listrik untuk berputar mengelilingi Kakbah.
Yang diawali dan
diakhiri garis di depan Hajar Aswad.
Tempat tawaf di
Masjidil Haram selalu terbuka 24 jam penuh.
Para jemaah bisa tawaf,
iktikaf, atau salat siang dan malam.
Disiapkan air minum
zam-zam dengan gelas plastik sekali pakai.
Rasulullah
bersabda,
”Wahai keturunan Abdi
Manaf.
Jika kalian
menjadi pemimpin sesudahku.
Maka jangan melarang
orang yang ingin tawaf di Baitullah (Rumah Allah) siang maupun malam.”
ADAB TATA CARA TAWAF
1. Selama tawaf hendaknya
menghadapkan wajah dan hatinya kepada Allah.
2. Sambil berdoa mohon
kepada Allah.
3. Untuk kebaikan di
dunia dan akhirat dalam bahasa apa pun.
4. Selama tawaf hendaknya
fokus berpikiran tentang kebaikan.
5. Pikiran dan hati jangan
disibukkan masalah dunia.
6. Tidak mendorong dan
menyakiti jemaah lain.
Rasulullah bersabda,
”Ibadah
tawaf di sekitar Kakbah seperti ibadah salat.
Tetapi
selama tawaf boleh berbicara.
Jika ingin
bicara hendaknya hanya tentang kebaikan.”
CATATAN HAJI 2018
Oleh HM Yusron Hadi bin
HM Tauhid lsmail
Jemaah mandiri non-KBIH
Ketua regu 23, rombongn
6
Kloter 71 Surabaya
Daftar Pustaka
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih
Islam (Hukum Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru Algensindo. Cetakan ke-80,
Bandung. 2017.
2. Al-Mubarakfury, Syaikh
Shafiyurrahman. Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
3. Ghani, Muhammad Ilyas
Abdul. Sejarah Masjid Nabawi. Madinah 2017.
4. Ghani, Muhammad Ilyas
Abdul. Sejarah Mekah. Mekah 2017.
5. Al-Kandahlawi, Maulana
Muhammad Zakaria. Himpunan Fadhilah Amal. Penerbit Ash-Shaff. Yogyakarta. 2000.
6. Al-Quran Digital, Versi
3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
7. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment