Tuesday, August 31, 2021

10740. NARKOTIK MERUSAK TUBUH MANUSIA HUKUMNYA HARAM

 



NARKOTIK MERUSAK TUBUH MANUSIA HUKUMNYA HARAM

Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

 

 

Umar bin Khattab berkata,

“Semua bahan yang merusak akal manusia, hukumnya haram.”

 

 

Arak yang merusak tubuh manusia hukumnya haram sampai kiamat.

 

Semua bahan yang merusak akal manusia, hukumnya haram

 

Termasuk narkotika, ganja, dan marijuana, hukumnya haram

 

 

Narkotik dapat mengganggu kemurnian jiwa.

 

Dan menghancurkan moral.

 

Narkotik bisa menghabiskan uang.

 

Dan merusak harmonisnya rumahtangga.

 

Haramnya narkotik disepakati para ulma.

Yang disebut khabaits.

 

Yaitu yang jelek-jelek.

 

 

Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 29.

 

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

 

Hai orang-orang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

 

(Sumber Yusuf Qardhawi)

0 comments:

Post a Comment