SYARAT ORANG YANG BERBURU HEWAN DARAT LIAR
Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi, M.M.
Syarat orang yang berburu hewan darat liar, yaitu:
1.
Orang lslam.
2.
Pemeluk Ahli kitab.
3.
Untuk dimakan, bukan untuk main-main saja.
4.
Tak sedang berihram.
Rasulullah
bersabda,
"Barang siapa membunuh burung
pipit dengan maksud bermain-main.
Maka nanti di hari kiamat burung itu
akan mengadu kepada Allah.
Dia berkata: 'Ya Tuhanku! Si A
telah membunuh aku hanya untuk bermain-main.
Tetapi dia tidak membunuh aku
untuk diambil manfaatnya.'"
Rasulullah bersabda,
"Barang siapa membunuh burung pipit atau lainnya tidak
menurut haknya.
Maka akan ditanyakan Allah kelak
di hari kiamat.”
Sahabat bertanya,
“Ya Rasulullah, apakah hak burung
itu?”
Rasulullah bersabda,
“Yaitu dia disembelih dan dimakan.
Tidak hanya diputus kepalanya.
Kemudian dibuang begitu saja.”
Orang lslam yang sedang berihram.
Berarti dia berada dalam fase
aman dan damai terhadap semua lingkungannya.
Termasuk terhadap hewan.
Sehingga meskipun hewan itu berada di dekatnya.
Maka tak boleh ditangkapnya.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah
ke-5) ayat 1.
يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا أَوْفُوا بِالْعُقُودِ ۚ أُحِلَّتْ لَكُمْ بَهِيمَةُ
الْأَنْعَامِ إِلَّا مَا يُتْلَىٰ عَلَيْكُمْ غَيْرَ مُحِلِّي الصَّيْدِ
وَأَنْتُمْ حُرُمٌ ۗ إِنَّ اللَّهَ يَحْكُمُ مَا يُرِيدُ
Hai orang-orang beriman, penuhi akad-akad
itu. Dihalalkan bagimu binatang ternak, kecuali yang akan dibacakan kepadamu.
(Yang demikian) dengan
tidak menghalalkan berburu saat kamu mengerjakan haji. Sesungguhnya Allah menetapkan
hukum-hukum menurut yang dikehendaki-Nya.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah
ke-5) ayat 94.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللَّهُ بِشَيْءٍ مِنَ الصَّيْدِ
تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَخَافُهُ
بِالْغَيْبِ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang beriman, sesungguhnya Allah akan menguji
kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu agar
Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia tidak dapat
melihat-Nya. Barang siapa melanggar batas sesudah itu, maka baginya azab yang
pedih.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah
ke-5) ayat 96.
أُحِلَّ لَكُمْ
صَيْدُ الْبَحْرِ وَطَعَامُهُ مَتَاعًا لَكُمْ وَلِلسَّيَّارَةِ ۖ وَحُرِّمَ
عَلَيْكُمْ صَيْدُ الْبَرِّ مَا دُمْتُمْ حُرُمًا ۗ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي
إِلَيْهِ تُحْشَرُونَ
Dihalalkan bagimu binatang buruan laut
dan makanan (yang berasal) dari laut sebagai makanan lezat bagimu, dan bagi
orang-orang yang dalam perjalanan; dan diharamkan atasmu (menangkap) binatang buruan darat, selama kamu
dalam ihram. Dan
bertakwalah kepada Allah Yang kepada-Nya kamu akan dikumpulkan.
(Sumber Yusuf Qardhawi)


0 comments:
Post a Comment