ALAT
BERBURU HARUS BISA MELUKAI KULIT HEWAN BURUAN
Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi,
M.M.
Ada 2 syarat berburu hewan dengan senjata tajam, yaitu:
1.
Senjata tajam yang dipakai harus bisa menembus kulitnya.
2.
Dengan mengucapkan bismillah.
Rasulullah bersabda,
"Saat kamu melempar hewan buruan dengan golok.
Jika golok itu melukai kulitnya.
Maka makanlah buruan itu."
Hadis ini menunjukkan yang penting
ialah lukanya.
Maka hewan yang diburu dengan
peluru dan senjata api.
Maka hukumnya boleh.
Rasulullah melarang berburu
dengan benda tumpul yang tak bisa melukai kulit hewan buruan.
Alat yang dipakai untuk berburu hewan darat liar, yaitu:
1.
Alat yang bisa melukai hewan buruannya.
Seperti panah, tombak, pedang, peluru, dan lainnya.
2.
Hewan terlatih yang bisa melukai buruannya.
Seperti anjing, burung elang, dan lainnya.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat
94.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
لَيَبْلُوَنَّكُمُ اللَّهُ بِشَيْءٍ مِنَ الصَّيْدِ تَنَالُهُ أَيْدِيكُمْ وَرِمَاحُكُمْ
لِيَعْلَمَ اللَّهُ مَنْ يَخَافُهُ بِالْغَيْبِ ۚ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ
فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Hai orang-orang beriman, sesungguhnya
Allah akan menguji kamu dengan sesuatu dari binatang buruan yang mudah didapat oleh tangan dan tombakmu agar Allah mengetahui orang yang takut kepada-Nya, biarpun ia
tidak dapat melihat-Nya. Barang siapa melanggar batas sesudah itu, maka baginya
azab yang pedih.
Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5) ayat 4.
يَسْأَلُونَكَ
مَاذَا أُحِلَّ لَهُمْ ۖ قُلْ أُحِلَّ لَكُمُ الطَّيِّبَاتُ ۙ وَمَا عَلَّمْتُمْ
مِنَ الْجَوَارِحِ مُكَلِّبِينَ تُعَلِّمُونَهُنَّ مِمَّا عَلَّمَكُمُ اللَّهُ ۖ
فَكُلُوا مِمَّا أَمْسَكْنَ عَلَيْكُمْ وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَيْهِ ۖ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ سَرِيعُ الْحِسَابِ
Mereka menanyakan kepadamu: "Apakah yang dihalalkan bagi
mereka?". Katakan: "Dihalalkan bagimu yang baik-baik dan (buruan yang
ditangkap) oleh binatang buas yang telah kamu ajar dengan melatihnya untuk
berburu;
kamu mengajarnya menurut apa yang telah diajarkan Allah kepadamu. Maka makanlah
dari apa yang ditangkapnya untukmu, dan sebutlah nama Allah atas binatang buas itu (waktu
melepaskannya). Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah amat cepat
hisab-Nya.
0 comments:
Post a Comment