Thursday, August 26, 2021

10645. SYARAT HEWAN DARAT LIAR YANG DIBURU

 



SYARAT HEWAN DARAT LIAR YANG DIBURU

Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi, M.M.

 

Syarat hewan darat liar yang diburu, yaitu:

 

1.                         Hewan yang tak mungkin disembelih pada lehernya.

 

2.                         Jika bisa disembelih, maka hewannya harus disembelih.

 

3.                         Setelah dipanah, ditombak, atau ditembak ternyata masih hidup, maka leher hewan itu harus disembelih.

 

 

Rasulullah bersabda,

“Saat kamu melepas anjingmu untuk berburu.

Maka ucapkan bismillah.

 

Jika anjing itu menangkap buruan untuk kamu.

Dan masih hidup.

 

Maka sembelihlah lehernya.”

 


(Sumber Yusuf Qardhawi)

                       

                       

 

0 comments:

Post a Comment