ORANG YANG KERJANYA MENGEMIS HUKUMNYA
HARAM
Oleh:Drs.H.M.Yusron Hadi, M.M.
Al-Quran surah Al-Mulk (surah
ke-67) ayat 15.
هُوَ
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ ذَلُولًا فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا وَكُلُوا
مِنْ رِزْقِهِ ۖ وَإِلَيْهِ النُّشُورُ
Dia Allah Yang menjadikan
bumi mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian
dari rezeki-Nya. Dan hanya kepada-Nya kamu (kembali setelah) dibangkitkan.
Allah menciptakan bumi yang gampang dikelola
untuk manusia.
Manusia wajib memanfaatkan nikmat bumi dan
segala isinya.
Bumi dibuat gampang dikelola manusia untuk mencari anugerah Allah.
Diamnya Orang yang Mampu Bekerja adalah Haram
Umat lslam dilarang malas untuk bekerja mencari
rezeki.
Meskipun dengan alasan sibuk beribadah
kepada Allah.
Karena Allah tak akan menurunkan emas dari
langit.
Umat lslam juga dilarang hanya menggantungkan hidupnya kepada sedekah orang lain.
Padahal dia mampu berusaha dan bekerja.
Untuk memenuhi kepentingannya sendiri, keluarga, dan tanggungannya.
Rasulullah bersabda,
"Sedekah tidak halal buat orang kaya.
Dan orang yang masih punya kekuatan dengan
sempurna."
Rasulullah melarang umat lslam mengemis
kepada orang lain.
Rasulullah bersabda,
"Orang yang minta-minta kepada orang lain.
Padahal tidak begitu memerlukan.
Sama seperti orang memungut bara api."
Rasulullah bersabda,
"Barang siapa meminta-minta kepada
orang lain.
Untuk menambah kekayaannya.
Tanpa sesuatu yang menghajatkan.
Berarti dia menampar mukanya sampai hari
kiamat.
Dan batu neraka yang membara dimakannya.”
Rasulullah ingin melindungi harga diri umat
lslam.
Agar umat lslam bekerja giat mencari nafkah
untuk diri dan kelurganya.
Jangan bergantung kepada orang lain.
Karena bekerja mencari nafkah halal itu
termasuk ibadah kepada Allah.
(Sumber Yusuf Qardhawi)
0 comments:
Post a Comment