ADA 3 ORANG YANG BOLEH MEMINTA-MINTA KARENA DARURAT
Oleh:Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Ada 3 orang yang boleh meminta-minta kepada orang
lain, yaitu:
1. Pria yang menanggung beban
di luar kemampuannya.
Boleh meminta-minta sekadar cukup.
2. Pria ditimpa musibah yang
menghabiskan semua hartanya.
Dia boleh meminta-minta sekadar untuk
kebutuhan hidupnya.
3. Orang yang sangat miskin.
Dengan bukti ada 3 orang berakal
sehat menyatakan dia memang sangat miskin.
Dia boleh meminta-minta sekadar untuk
kebutuhan hidupnya.
Selain yang 3 orang di atas.
Maka meminta-minta hukumnya
haram.”
Rasulullah bersabda,
"Sesungguhnya meminta-minta
itu sama dengan luka-luka.
Orang yang meminta-minta berarti orang
itu melukai mukanya sendiri.”
Qabishah bin Mukhariq berkisah.
"Saya menanggung beban berat.
Kemudian saya datang kepada rasulullah untuk
meminta-minta.
Rasulullah bersabda,
“Tinggallah di sini, sampai ada sedekah datang kepada
saya.
Saya akan perintahkan sedekah itu untuk diberikan
kepadamu.”
Rasulullah bersabda,
“Hai Qabishah! Sesungguhnya minta-minta itu tidak
halal.
Selain 1 dari 3 orang ini, yaitu:
1.
Seorang pria yang menanggung beban sangat berat.
Dia boleh meminta-minta sehingga dapat
mengatasinya.
Kemudian sesudah itu dia
berhenti.
2.
Seorang pria ditimpa musibah sehingga semua hartanya
habis.
Dia boleh meminta-minta sekadar untuk
hidup.
3.
Orang yang saangat miskin.
Dibuktikan ada 3 orang berakal
sehat menyatakan bahwa dia memang miskin.
Dia boleh meminta-minta sekadar
untuk hidup.
Selain yang 3 orang di atas, maka
meminta-minta hukumnya haram.
Orang yang meminta-minta.
Artinya dia makan barang haram.”
(Sumber Yusuf Qardhawi)
0 comments:
Post a Comment