HUKUM ISBAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang isbal kain penutup
mata kaki?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
1. Isbal adalah memanjangkan kain di bawah
kedua mata kaki.
2. Abu Dzar berkata Nabi bersabda, “Ada tiga
orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak
memandang mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka azab yang menyakitkan.”
3. Nabi Muhammad mengulanginya tiga kali, Abu
Dzar berkata, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?”
4. Nabi bersabda,”Al-Musbil (orang yang
memanjangkan jubah/kain/kaki celana sampai menutupi mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit
pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah yang dusta.” (HR.
Muslim).
5. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda,“Kain
yang di bawah dua mata kaki, maka di dalam neraka.” (HR. Bukhari).
6. Pendapat para ulama dalam memahami Hadis ini.
7. Pendapat Imam Syafii:
1) Isbal yang diharamkan hanya bagi orang
yang sombong dan angkuh, tetapi bagi orang isbal, tetapi dia tidak sombong dan
angkuh, maka hukumnya makruh.
8. Pendapat Imam Bukhari:
1) Siapa
yang memanjangkan pakaiannya
karena sombong dan angkuh, maka
Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat.
9. Abu
Bakar berkata, “Wahai Rasuulullah, sesungguhnya salah satu bagian
kainku terjulur panjang, tetapi aku
tidak berniat sombong.”
10. Nabi Muhammad bersabda,”Engkau tidak termasuk orang yang melakukannya karena sifat
sombong”. (HR. Bukhari).
11. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah
bersabda, “Allah tidak memandang pada hari kiamat kepada orang yang
memanjangkan kainnya karena angkuh dan sombong.” (HR. Bukhari dan Muslim).
12. Memanjangkan jubah adalah tradisi
kesombongan Raja Romawi dan Raja Persia pada zaman dahulu untuk menunjukkan
keangkuhan dan kesombongan mereka.
13. Para pemimpin memanjangkan jubah yang
ujungnya dibawa oleh para pengawal dan dayang-dayang.
14. Tradisi itu masuk ke dalam masyarakat Arab
Jahiliah, sehingga dalam satu bait syair Arab Jahiliah dikatakan, “Janganlah
engkau terpukau dengan panjangnya jubah dan sorban yang terurai. Sesungguhnya
aku juga orang yang memiliki pakaian yang panjang.”
15. Tradisi keangkuhan dan kesombongan itulah
yang ditolak dan akan dihilangkan oleh Nabi Muhammad.
Daftar Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang isbal kain penutup
mata kaki?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
1. Isbal adalah memanjangkan kain di bawah
kedua mata kaki.
2. Abu Dzar berkata Nabi bersabda, “Ada tiga
orang yang tidak akan diajak bicara oleh Allah pada hari kiamat, Allah tidak
memandang mereka, tidak mensucikan mereka dan bagi mereka azab yang menyakitkan.”
3. Nabi Muhammad mengulanginya tiga kali, Abu
Dzar berkata, “Siapakah mereka itu, wahai Rasulullah?”
4. Nabi bersabda,”Al-Musbil (orang yang
memanjangkan jubah/kain/kaki celana sampai menutupi mata kaki), orang yang mengungkit-ungkit
pemberian dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah yang dusta.” (HR.
Muslim).
5. Abu Hurairah berkata bahwa Nabi bersabda,“Kain
yang di bawah dua mata kaki, maka di dalam neraka.” (HR. Bukhari).
6. Pendapat para ulama dalam memahami Hadis ini.
7. Pendapat Imam Syafii:
1) Isbal yang diharamkan hanya bagi orang
yang sombong dan angkuh, tetapi bagi orang isbal, tetapi dia tidak sombong dan
angkuh, maka hukumnya makruh.
8. Pendapat Imam Bukhari:
1) Siapa
yang memanjangkan pakaiannya
karena sombong dan angkuh, maka
Allah tidak akan memandangnya pada hari kiamat.
9. Abu
Bakar berkata, “Wahai Rasuulullah, sesungguhnya salah satu bagian
kainku terjulur panjang, tetapi aku
tidak berniat sombong.”
10. Nabi Muhammad bersabda,”Engkau tidak termasuk orang yang melakukannya karena sifat
sombong”. (HR. Bukhari).
11. Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah
bersabda, “Allah tidak memandang pada hari kiamat kepada orang yang
memanjangkan kainnya karena angkuh dan sombong.” (HR. Bukhari dan Muslim).
12. Memanjangkan jubah adalah tradisi
kesombongan Raja Romawi dan Raja Persia pada zaman dahulu untuk menunjukkan
keangkuhan dan kesombongan mereka.
13. Para pemimpin memanjangkan jubah yang
ujungnya dibawa oleh para pengawal dan dayang-dayang.
14. Tradisi itu masuk ke dalam masyarakat Arab
Jahiliah, sehingga dalam satu bait syair Arab Jahiliah dikatakan, “Janganlah
engkau terpukau dengan panjangnya jubah dan sorban yang terurai. Sesungguhnya
aku juga orang yang memiliki pakaian yang panjang.”
15. Tradisi keangkuhan dan kesombongan itulah
yang ditolak dan akan dihilangkan oleh Nabi Muhammad.
Daftar Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment