Wednesday, January 25, 2023

16388. MUHAMMADIYAH PRESIDEN PILIH LANGSUNG DPR TRTUTUP

 


MUHAMMADIYAH PRESIDEN PILIH LANGSUNG DPR  TERTUTUP

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Muhammadiyah usul.

Pilihan:

 

1)        Presiden.

2)        Gubernur.

3)        Bupati/Walikota.

 

Pakai sistem pilihan langsung.

Yaitu rakyat pilih calon langsung.

 

 

Pilihan legistatif.

1)        DPR Pusat.

2)        DPRD Provinsi.

3)        DPRD Kabupaten/Kota.

 

Pakai sistem tertutup.

Bukan sistem terbuka.

 

Muhammadiyah sukses.

Menjaga tradisi Muktamar.

 

1)        Demokratis.

2)        Penuh teladan yang baik.

 

Pada 18-20 November 2022.

Di Solo.

 

Muhammadiyah singgung 2 hal.

Terkait politik.

 

1)        Pemilu tetap 14 Februari 2024.

2)        Reformasi sistem pemilu.

3)        Suksesi  Kepemimpinan 2024.

 

Ada 2 macam.

Sistem Pemilu Indonesia.

 

Yaitu proporsional:

1)        Tertutup.

2)        Terbuka.

 

Proporsional Tertutup.

Diterapkan dalam Pemilu:

 

1)        Tahun 1955.

2)        Tahun 1971.

 

3)        Tahun 1977.

4)        Tahun 1982.

 

5)        Tahun 1987.

6)        Tahun 1992.

 

7)        Tahun 1997.

8)        Tahun 1999.

 

Proporsional Terbuka.

Diterapkan usai Reformasi 1998.

 

Yaitu pada pemilu:

1)        Tahun 2004.

2)        Tahu 2009.

 

3)        Tahun 2014.

4)        Tahun 2019.

 

Proporsional Tertutup.

 

1)        Rakyat pilih partai politik.

2)        Tak pilih orang.

3)        Caleg terpilih disusun partai.

 

Disebut ‘membeli kucing dalam karung’.

 

Proporsional Terbuka.

1)        Rakyat pilih orang.

2)        Pemilih prakyat langsung Caleg.

 

Kritik Muhammadiyah.

 Terhadap Sistem Pemilu Terbuka.

 

Proporsional Terbuka.

Lebih menjanjikan bagi demokrasi.

 karena meningkatkan partisipasi pemilih.

 

Muhammadiyah beri catatan.

Praktik Pemilu Legislatif.

 

Proporsional Terbuka.

1)        Demokrasi pragmatis.

2)        Tak sehat.

 

3)        Tingkatnya politik uang.

4)        Saling jegal antar calon.

 

5)        Banyak politik identitas.

6)        Sentimen SARA.

 

7)        Polarisasi warga.

 

8)        Terpilih sebab popular.

Bukan kemampuan.

 

9)        Kepentingan rakyat banyak  dikorbankan.

10)  Kampanye hitam.

 

Muhammadiyah usul.

Pilihan :

 

1)        Presiden.

2)        Gubernur.

 

3)        Bupati/walikota.

Pakai pilihan langsung.

 

Pilihan anggota legislatif.

Pakai proporsional tertutup.

 

Muhammadiyah saran.

Pembenahan mekanisme.

 

Pilihan presiden, gubernur, bupati, dan wali kota.

 

Agar lebih efisien dan efektif.

Misalnya.

 

Sistem pemilu tertutup.

Atau terbuka terbatas.

 

Pilihan eksekutif terintegrasi .

Untuk hilangkan:

 

1)        Politik uang.

2)        Politik identitas.

 

3)        Warga terpecah.

4)        Polarisasi politik.

 

Muhammadiyah kritik.

Pilihan presiden dan wakil presiden.

 

Sering picu polarisasi.

Jika hanya 2 pasang calon.

 

Atasi dampaknya.

Yang tak produktif.

 

Bagi bangunan kebangsaan.

Agar partai politik.

Proyeksi kader terbaik.

Bersaing sportif dan bermartabat.

 

Proporsional Tertutup.

Bukan Kemunduran Demokrasi.

 

Kurаngі ѕаlіng jеgаl.

Redаm kаmраnуе hіtаm.

 

Terpilih bеrdаѕаr рорulаr.

Bukаn kараbіlіtаѕ.

 

Proporsional Tertutup.

Banyaknya suara hilang.

Tak beralasan.

 

Misalnya.

Partai tak lolos ke Senayan.

 

Semua suaranya hilang.

 

Sebab tidak punya wakil.

 

Padahal rakyat pilih partai.

Pilih caleg partai itu.

 

Aspirasi rakyat.

Tak tertampung.

 

Partai dan calon tidak lolos.

Karena threshold.

 

Maju atau mundurnya demokrasi.

Tak mutlak dari sistem yang dipakai.

Tapi mutu prosesnya.

 

Mutu demokrasi.

Ditentukan wasitnya.

 

1)        Wasit adil.

 

2)        Nilai demokrasi substansi.

Buka prosedur.

 

3)        Terbuka.

 

4)        Rakyat lihat program.

Bukan slogan.

“Siapa bayar berapa?”

 

Pemilu ajang persatuan.

Bukan haus kekuasaan.

 

Buka hanya rebut kursi.

Tapi hikmah bijaksana.

 

Dan politik harapan.

Hidup berbangsa lebih baik.

 

(Sumber muhammadiyah)

0 comments:

Post a Comment