ICW KADES 9 TAHUN CELAH PRESIDEN DPR JUGA TAMBAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
ICW waspada.
Wacana kades
9 tahun.
Celah presiden 3 periode.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW).
Kurnia
Ramadhana menyatakan.
Wacana masa jabatan kepala desa.
Jadi 9 tahun.
Jadi celah usulan tambahan.
Masa jabatan presiden.
Hingga anggota legislatif.
"Perpanjangan masa jabatan kepala desa.
Mbawa preseden buruk.
Dan patut dicurigai.
Sebagai pintu masuk.
Perpanjangan masa jabatan:
1)
Presiden.
2)
Kepala Daerah.
3)
Anggota DPR.
Jumat (27/1/2023).
"Tidak heran.
Ceruk suara besar.
Dimanfaatkan kepentingan.
Politik praktis di desa," papar Kurnia.
Jika wacana perpanjangan.
Masa jabatan kades.
Dari 6 tahun jadi 9 tahun.
Diterima pemerintah dan DPR.
Maka pejabat lainnya.
Wacana diperpanjang.
"Narasi
perpanjangan masa jabatan.
Bukan pertama," ujar Kurnia.
Pada tahun 2022.
Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pemerintah Desa
Seluruh Indonesia (DPP APDESI).
Dipimpin
Surta Wijaya.
Deklarasi
dukungan.
Presiden Joko Widodo.
Menjabat 3 periode.
"Gejala langgengkan kekuasaan.
Sering muncul.
Beberapa waktu terakhir," ucap Kurnia.
Cara petahana bertahan.
Di puncak kekuasaan.
Dilakukan berbagai upaya.
Misalnya.
1)
Tunda pemilu.
2)
Usul tambah
masa jabatan.
3)
Usul 3
periode.
Maka revisi Undang-Undang Desa.
Terkait masa jabatan.
Agenda terselubung.
Kelompok tertentu," ujar Kurnia.
(Sumber Kompas)
0 comments:
Post a Comment