Tuesday, October 17, 2017

374. PUASA

BULAN RAMADAN YANG ISTIMEWA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Bulan Ramadan adalah bulan ke-9 dalam kalender Islam, tahun Hijriah, dan umat Islam diwajibkan berpuasa selama sebulan penuh, sebanyak 29 atau 30 hari. Puasa Ramadan adalah rukun Islam ke-4, dan rukun Islam adalah tiang utama agama Islam, yaitu mengikrarkan dua kalimat syahadat, mendirikan salat, berzakat, berpuasa bulan Ramadan, dan mengerjakan ibadah haji bagi yang mampu.
      Kalender Hijriah memuat 12 bulan, yaitu Muharam, Safar, Rabiulawal, Rabiulakhir, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rajab, Syakban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah, dan Zulhijjah.
      Kalender Hijriah atau Kalender Islam, dimulai sejak Nabi Muhammad hijrah, dari Mekah ke Madinah, yang bertepatan dengan tahun 622 Masehi, dan perintah awal puasa Ramadan perama kali pada bulan Syakban, sebulan sebelum bulan Ramadan, tahun ke-2 Hijriah.
      Penentuan awal dan akhir sebuah hari, termasuk penentuan sebuah tanggal, dalam  Kalender Masehi, berbeda dengan kalender Hijrah. Pada sistem kalender Masehi, sebuah hari atau tanggal berakhir pukul 24.00, dan dimulai pukul 00.00 waktu setempat, sedangkan pada sistem kalender Hijriah, sebuah hari atau tanggal berakhir kala tenggelam matahari, dan diawali saat Magrib waktu setempat.
      Dasar hukum berpuasa Ramadan adalah  Al-Quran surah Al-Baqarah, surah ke-2 ayat 183.

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

   “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.”
      Al-Quran ketika menjelaskan kewajiban berpuasa, tidak menegaskan perintah tersebut berasal dari Allah, tetapi redaksi yang digunakan berbentuk pasif, yaitu, “Diwajibkan atasmu berpuasa”. Agaknya redaksi tersebut memang dipilih, dan mengisyaratkan bahwa kewajiban berpuasa tidak harus datang dari Allah, tetapi manusia itu sendiri akan mewajibkan dirinya sendiri, ketika menyadari manfaat dan kebaikan berpuasa.
      Penentuan awal Ramadan, yaitu awal bulan ditentukan saat terjadinya hilal, artinya munculnya bulan sabit, yang berbentuk bulan melengkung menyerupai sabit, yang menandakan bulan yang terbit pada tanggal satu bulan Kamariah.
      Metode  rukyat adalah melihat munculnya bulan sabit dengan mata telanjang dengan  dilengkapi dengan alat teropong, di lokasi tertentu yang tidak terhalang bangunan dan pepohonan, biasanya di sepanjang pantai tertentu.
      Metode hisab adalah menggunakan perhitungan astronomi atau ilmu falak, biasanya, Kementerian Agama Republik Indonesia dan Nahdlatul Ulama (NU) menggunakan metode “rukyatul hilal”, dan biasanya Muhammadiyah memakai metode “hisab hakiki wujudul hilal”, sedangkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Persatuan Islam (Persis) menggunakan kombinasi  rukyat dan hisab.
       Perbedaan metode dapat menghasilkan kesamaan, dan bisa memunculkan ketidaksamaan, artinya penentuan awal dan akhir bulan Ramadan bisa bersamaan dan dapat berlainan.
      Puasa adalah menahan dari segala yang membatalkan selama satu hari sejak terbit fajar sampai matahari terbenam dengan niat dan beberapa syarat.
      Wajib berpuasa Ramadan artinya harus dilakukan dan tidak boleh ditinggalkan bagi orang yang berakal, memiliki daya pikir, dapat memahami sesuatu, tidak gila, tidak sakit ingatan, tidak sakit jiwa, sudah akil Balig, dan cukup umur, artinya sudah mampu  membedakan yang baik dan yang buruk, dewasa, dan kuat berpuasa.
      Syarat sah puasa adalah beragama Islam, mumayiz, dapat membedakan yang baik dan buruk, suci dari haid, yaitu keluar darah dari rahim wanita setiap bulan sebagai bagian siklus hidup biologisnya, datang bulan, menstruasi, suci dari nifas yaitu darah yang keluar dari rahim wanita sesudah melahirkan, bukan hari yang dilarang berpuasa, misalnya, hari raya Idul Fitri, hari raya Idul Adha, hari Tasyrik, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 bulan Zulhijah pada bulan Haji.
      Rukun berpuasa Ramadan adalah berniat setiap malam, sebelum berpuasa pagi harinya, menahan dari segala hal yang membatalkan, sejak terbit fajar sampai terbenam matahari, kalau puasa sunah boleh berniat sebelum masuk salat Zuhur.
       Hal-hal yang membatalkan puasa adalah sengaja makan atau minum, sengaja muntah, jika muntah yang tidak sengaja, tidak membatalkan puasa, bersetubuh suami istri pada siang hari, boleh hubungan suami isteri pada malam hari, jika tertidur sampai masuk Subuh, maka segera mandi junub yaitu mandi besar, salat Subuh dan terus berpuasa Ramadan, keluar  darah haid atau nifas, gila, atau keluar air mani karena terangsang lawan jenis pada siang hari, dan apabila keluar air mani karena bermimpi, tidak membatalkan puasa.
      Tentang memasukkan sesuatu ke dalam rongga badan seperti hidung, telinga, dan lainnya para ulama berbeda pendapat, sebagian ulama menganggap puasanya batal, karena dikiaskan dengan makan dan minum, sebagian ulama yang lain menganggap tidak membatalkan puasa, termasuk memasukkan obat tidak melalui mulut, misalnya, suntik tidak membatalkan puasa.
       Orang yang diizinkan tidak berpuasa Ramadan adalah orang yang sakit, jika berpuasa dikawatirkan bertambah parah, dan harus mengganti puasa pada hari lain, berusia lanjut, belum tua tapi kondisinya lemah, maka wajib membayar fidiah, yaitu memberikan makanan kepada seorang miskin, wanita Hamil atau menyusui, jika khawatir kesehatan bayinya, dan wajib mengganti puasa pada hari lain, serta dianjurkan memberikan makan kepada seorang miskin, musafir yaitu dalam perjalanan melebihi 81 km, boleh tidak berpuasa, dan mengganti pada hari lain.
      Sunah puasa Ramadan adalah segera berbuka ketika Magrib, berbuka dengan kurma, minum air, atau suatu yang manis, berdoa ketika berbuka, makan sahur, mengakhirkan waktu makan sahur, memberikan makanan kepada orang yang berpuasa, memperbanyak sedekah, memperbanyak membaca dan belajar Al-Quran.
      Hikmah puasa Ramadan adalah mensyukuri nikmat dari Allah yang tidak terbatas, melatih disiplin, empati, memahami persaan orang yang lapar, sehingga gampang membantu orang miskin yang susah, membuat tubuh menjadi sehat, membuat sehat fisik dan mental, serta membuat sehat jasmani dan rohani.
PUASA RAMADAN YANG ISTIMEWA
      Awal turunnya Al-Quran adalah pada bulan Ramadan, yaitu pada malam “lailatulkadar”, artinya malam kemuliaan, malam turunnya wahyu Allah pertama kali, apabila seseorang beramal kebaikan pada malam itu, berpahala berlipat ganda setara dengan beramal seribu bulan.
      Nabi Bersabda, “Barangsiapa berpuasa Ramadan karena iman dan mengharapkan pahala dari Allah, maka akan diampuni semua dosanya yang telah lalu.”
      Puasa Ramadan akan meningkatkan takwa, kesalehan hidup, terpeliharanya diri untuk tetap taat melaksanakan perintah Allah, keinsafan diri yang diikuti dengan kepatuhan dan ketaatan melaksanakan perintah Allah, dan menjauhi segala larangan-Nya.
      Ramadan disebut “Syahrus Syiyam” atau bulan berpuasa, karena diwajibkan berpuasa sebulan penuh.  Ramadan juga disebut “Syahrul Qiyam” atau bulan Qiyamullail, karena disunahkan menghidupkan salat tarawih, memperbanyak membaca dan belajar Al-Quran, zikir dan  iktikaf di masjid, terutama pada sepuluh malam terakhir.
      Ramadan diberi gelar “Syahrul Quran” atau bulan Al-Quran, karena Al-Quran diturunkan pertama kali dalam bulan Ramadan. Nama lain Ramadan adalah “Syahrul Infak” atau bulan infak, pahala infak dan sedekah amat besar. Nabi Muhammad memberikan contoh meningkatkan kedermawanannya pada bulan Ramadan. Ramadan juga disebut “Syahrut Tarbiyah” atau bulan pembelajaran, karena Nabi  Muhammad sering tadarus dengan Malaikat Jibril.    
      Ramadan dinamakan “Syahrul Jihad” atau bulan jihad, karena banyak  peristiwa jihad terjadi dalam Ramadan. Misalnya, Perang Badar terjadi ketika Nabi Muhammad berusia 55 tahun, dan penaklukan kota Mekah ketika Nabi berusia 61 tahun dengan 10.000 pasukan muslim menguasai kota Mekah, tanpa pertumpahan darah, dan masih banyak peristiwa sejarah umat Islam yang terjadi pada bulan Ramadan.
       Termasuk kemerdekaan bangsa Indonesia 17 Agustus 1945 bertepatan dengan Jumat Legi pada bulan Ramadan, dan bulan Ramadan memang istimewa.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.   
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.

Related Posts:

  • 133. BACAPERINTAH MEMBACA, PERINTAH YANG AMAT PENTING Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M. Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo      … Read More
  • 12. 114 surahDaftar 114 Surah Alquran= 6.236 ayat. (yusronhd@gmail.com) 1. Surah Al Fatihah (Pembukaan) = 7 ayat 2. Surah Al Baqarah (Sapi Betina) = 286 ayat 3. S… Read More
  • 138. SIM SIDOARJO TEMPAT DAN WAKTU PELAYANAN SIM >>>>>> Pelayanan Pengurusan SIM di Kantor Satpas Polres Sidoarjo Jl. Kombes Pol M. Duriat No. 45 S… Read More
  • 133. BACAPERINTAH MEMBACA, PERINTAH YANG AMAT PENTING Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M. Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo      … Read More
  • 133. BACAPERINTAH MEMBACA, PERINTAH YANG AMAT PENTING Oleh: Drs. H. Yusron Hadi, M.M. Kepala SMP Negeri 1 Balongbendo, Sidoarjo      … Read More

0 comments:

Post a Comment