TAFSIR AL-QURAN DALAM ERA GLOBAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan perkembangan tafsir Al-Quran
dalam era globalisasi? Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
Tafsir adalah keterangan atau penjelasan tentang ayat Al-Quran agar
maksudnya lebih mudah dipahami, dan globalisasi adalah proses masuknya ke
seluruh dunia, sedangkan mengglobal artinya meluas ke seluruh dunia.
Para ulama berpendapat dalam setiap wilayah, kawasan, atau lokasi terdapat
corak dan bentuk yang berbeda yang disebabkan
perbedaan agama dan peradaban yang pernah hidup dan dianut penduduk kawasan
tersebut.
Sehingga pemahaman penduduk suatu daerah terhadap Islam pasti dipengaruhi
budaya masyarakat setempat. Kalau pendapat ini diterima, berarti Islam di Indonesia
dapat berbeda dengan Islam di negara lain, karena perbedaan budaya dan
peradaban.
Dari satu sisi, kondisi di atas ada benarnya yang diperkuat dengan kenyataan
yang berkaitan dengan Al-Quran yang diyakini berdialog dengan seluruh umat manusia
sepanjang masa.
Pemahaman manusia, termasuk terhadap Al-Quran dapat dipengaruhi oleh
budaya dan perkembangan masyarakatnya, sedangkan dalam Al-Quran sendiri
terdapat perbedaan, karena perbedaan masyarakat yang dijumpainya.
Hal ini dibuktikan dengan adanya “al-Ahruf al-Sab'ah” (tujuh macam
bacaan huruf) Al-Quran, sehingga sebagian ulama membolehkan adanya perbedaan
bahasa atau dialek yang dibenarkan karena kesulitan lidah suku masyarakat
tertentu dalam membacanya.
Demikian juga terdapat perbedaan “qiraat”
yang dikenal luas saat ini, tetapi jangan menonjolkan perbedaannya yang dapat memunculkan
“Tafsir Al-Quran Indonesia”, “Tafsir
Al-Quran Mesir”, dan kawasan lainnya.
Masih banyak persamaan dalam pandangan hidup
sesama umat Islam, meskipun berasal dari bermacam-macam suku, ras, dan bahasa
yang berlainan, misalnya persamaan dalam akidah, syariah, dan akhlak, yang
tentunya harus mempengaruhi pemikiran umat Islam sehingga dapat melahirkan
persamaan pandangan dalam banyak bidang.
Sekarang ini, semua umat manusia
hidup dalam era informasi dan globalisasi, yang menjadikan dunia kita semakin
menyempit dan penduduknya saling mempengaruhi.
Memang benar, setiap masyarakat memiliki ciri khusus, sehingga sebagian
ulama berpendapat ciri khusus masyarakat Indonesia adalah masyarakat plural (masyarakat
jamak, lebih dari satu suku dan agama).
Tetapi, hal ini bukan hanya ciri khas bangsa Indonesia, karena masyarakat
Mesir, Syria, India dan negara lainnya, juga masyarakat plural, padahal manusia
dari berbagai suku, etnis, dan agama dapat hidup berdampingan dengan segala suka-dukanya.
Para ulama berpendapat bahwa semua umat Islam wajib membumikan Al-Quran,
artinya setiap orang Islam harus berusaha menjadikan isi yang terkandung dalam Al-Quran
mampu menyentuh realitas kehidupan manusia sehari-hari.
Semua umat Islam wajib menjaga, merawat, dan memelihara Al-Quran yang salah
satu bentuknya dengan memfungsikan Al-Quran dalam kehidupan masyarakat masa kini
dan masa depan.
Yakni dengan memberikan tafsiran dan interpretasi (memberikan kesan,
pendapat, pandangan, dan teoritis) terhadap Al-Quran sesuai kondisi dan situasi,
tanpa mengorbankan teks Al-Quran dan tanpa mengorbankan kepribadian, budaya
bangsa, dan perkembangan positif masyarakat.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
3. Al-Mubarakfury, Syaikh Shafiyurrahman.
Sirah Nabawiyah. Pustaka Al-Kautsar. Jakarta. 2006.
4. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah
Masjid Nabawi. Madinah 2004.
5. Ghani, Muhammad Ilyas Abdul. Sejarah
Mekah. Mekah 2004
6. Al-Kandahlawi, Maulana Muhammad Zakaria.
Himpunan Fadhilah Amal. Penebit Ash-Shaff. Jogyakarta. 2000.
7. Hisyam, Ibnu. Sirah Nabawiyah. Sejarah
Lengkap Kehidupan Rasulullah.
8. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.
9. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment