SALAT BERJEMAAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang salat berjemaah
menurut agama Islam?” Ustad Sulaiman Rasjid menjelaskannya.
1. Kata “salat” (menurut KBBI V) dapat
diartikan “rukun Islam kedua, berupa ibadah kepada Allah, wajib dilakukan oleh
setiap muslim mukalaf, dengan syarat, rukun, dan bacaan tertentu, dimulai
dengan takbir dan diakhiri dengan salam”, atau ”doa kepada Allah”.
2. Salat berjemaah adalah salat yang
dilaksanakan bersama-sama dengan mengikuti imam.
3. Jika dua orang atau lebih salat
bersama-sama dengan salah seorang di antara mereka menjadi imam (pemimpin),
sedangkan orang yang lain menjadi makmum (pengikut), maka mereka dinamakan
salat berjamaah.
4. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
102.
وَإِذَا كُنْتَ فِيهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ
الصَّلَاةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا أَسْلِحَتَهُمْ
فَإِذَا سَجَدُوا فَلْيَكُونُوا مِنْ وَرَائِكُمْ وَلْتَأْتِ طَائِفَةٌ أُخْرَىٰ
لَمْ يُصَلُّوا فَلْيُصَلُّوا مَعَكَ وَلْيَأْخُذُوا حِذْرَهُمْ وَأَسْلِحَتَهُمْ
ۗ وَدَّ الَّذِينَ كَفَرُوا لَوْ تَغْفُلُونَ عَنْ أَسْلِحَتِكُمْ
وَأَمْتِعَتِكُمْ فَيَمِيلُونَ عَلَيْكُمْ مَيْلَةً وَاحِدَةً ۚ وَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ
إِنْ كَانَ بِكُمْ أَذًى مِنْ مَطَرٍ أَوْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَنْ تَضَعُوا
أَسْلِحَتَكُمْ ۖ وَخُذُوا حِذْرَكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ أَعَدَّ لِلْكَافِرِينَ
عَذَابًا مُهِينًا
Dan apabila kamu berada di
tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan salat bersama-sama
mereka, maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (salat) besertamu dan
menyandang senjata, kemudian apabila mereka (yang salat besertamu) sujud (telah
menyempurnakan serakaat), maka hendaklah mereka pindah dari belakangmu (untuk
menghadapi musuh) dan hendaklah datang golongan yang kedua yang belum bersalat,
lalu bersalatlah mereka denganmu, dan hendaklah mereka bersiap siaga dan
menyandang senjata. Orang-orang kafir ingin supaya kamu lengah terhadap
senjatamu dan harta bendamu, lalu mereka menyerbu kamu dengan sekaligus. Dan
tidak ada dosa atasmu meletakkan senjata-senjatamu, jika kamu mendapat sesuatu
kesusahan karena hujan atau karena kamu memang sakit; dan siap-siagalah kamu.
Sesungguhnya Allah telah menyediakan azab yang menghinakan bagi orang-orang
kafir itu.
5. Nabi Muhammad bersabda,”Kebaikan salat
berjemaah melebihi salat sendirian sebanyak 27 tingkatan derajat.”
6. Abu Hurairah berkisah bahwa seorang tuna
netra yang tidak dapat melihat bertanya
kepada Nabi Muhammad ,”Wahai Rasulullah, saya orang yang buta dan tidak ada
orang yang menuntun saya ke masjid, mohon saya diberikan izin tidak ikut salat
berjamaah di masjid.”
7. Nabi Muhammad bersabda,”Apakah kamu
mendengar suara azan panggilan untuk salat?” Dia menjawab,”Ya, saya dapat
mendengarnya.” Nabi Muhammad bersabda,”Penuhi seruannya, datanglah ke masjid
untuk salat berjemaah.”
8. Nabi Muhammad bersabda,”Seandainya tidak
ada wanita dan anak-anak yang salat berjamaah di rumahnya, maka aku perintahkan
untuk membakar rumah orang-orang yang
tidak salat berjemaah di masjid.”
Daftar Pustaka.
1. Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum
Fikih Lengkap). Penerbit Sinar Baru
Algensindo. Cetakan ke-80, Bandung. 2017.
2. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com online











0 comments:
Post a Comment