Saturday, November 24, 2018

1530. SALAT WANITA


SALAT WANITA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang wanita dalam salat berjemaah?” Ustad Abdul Somad menjelaskannya.
1.    Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda,”Salat perempuan di dalam bait lebih baik daripada salatnya di dalam Hujr dan salat perempuan di dalam makhda lebih baik daripada salatnya di dalam bait. (HR. Abu Daud).
2.    Hadis ini menunjukkan bahwa para perempuan lebih baik salat di tempat yang sepi dan terpisah jauh dari keramaian.
3.    Abdullah bin Umar berkata bahwa Rasulullah bersabda,”Janganlah kamu melarang hamba Allah yang perempuan ke rumah-rumah Allah (masjid).” (HR. Bukhari dan Muslim).
4.    Pendapat Imam Nawawi,”Jika wanita tidak menimbulkan fitnah dan tidak memakai wangi-wangian yang membangkitkan nafsu, wanita boleh salat di masjid, karena Rasulullah bersabda:Janganlah kamu melarang hamba Allah yang perempuan ke rumah-rumah Allah (masjid).”
5.    Hadit ini dan hadis lainnya yang semakna menjelaskan bahwa para wanita tidak dilarang keluar rumah dan salat ke masjid dengan syarat berikut ini.
a.    Para wanita tidak memakai wangi-wangian yang membangkitkan nafsu.
b.    Tidak berhias berlebihan.
c.    Tidak memakai gelang kaki yang diperdengarkan suaranya.
d.    Tidak memakai pakaian terlalu mewah,
e.    Jemaah wanita terpisah dengan jemaah laki-laki.
6.    Syekh Yusuf Qardhawi berpendapat bahwa kehidupan moderen telah membuka banyak pintu bagi para perempuan, karena para wanita dapat keluar rumah untuk pergi ke sekolah, kampus, pasar dan tempat lainnya.
7.    Tetapi jika dilarang untuk pergi ke tempat yang paling baik dan paling utama yaitu masjid, maka saya menyerukan dengan tanpa rasa sungkan, “Berikan kesempatan kepada para perempuan hadir di masjid, agar para wanita dapat menyaksikan kebaikan, mendengarkan nasihat, dan memperdalam agama Islam.”
8.    Para ulama berpendapat bahwa para wanita hendaknya diberikan kesempatan untuk keluar rumah dengan syarat berikut ini.
a.    Para wanita dapat menjaga kehormatan dirinya.
b.    Tidak menimbulkan fitnah.
c.    Bukan dalam perbuatan maksiat.
Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment