Monday, April 22, 2019

2163 MUKIM DI MEKAH


MUKIM DI MEKAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang kegiatan jemaah haji ketika mukim di Mekah selama musim haji tahun 2018?” Kementerian Agama RI menjelaskannya
1.    Jemaah haji Indonesia meninggalkan rumah dan keluarganya selama 41 hari.
1)    25 hari di Mekah
2)    8 hari di Madinah
3)    5 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
4)    1 hari di embarkasi.
5)    2 hari waktu perjalanan.
6)    Jumlah total 41 hari

2.    Konsumsi makanan yang disajikan untuk jamaah haji sebanyak 74 kali.
1)    40 kali di Mekah.
2)    16 kali semasa puncak haji.
3)    18 kali selama di Madinah.
4)    Jumlah total 74 kali

3.    Sehingga jamaah haji harus membeli/memasak/menyediakan makanan sendiri selama 5 hari ketika tinggal di Mekah.

4.    Uang living cost (beaya hidup) selama beribadah sebesar haji 1.500 Riyal Arab Saudi (1.500 x 3.800 = 5,7 juta rupiah), dengan kurs 1 Riyal  Saudi = 3.800 rupiah).
5.    Untuk membayar dam haji tamattu 400-500 Riyal.
6.    Untuk beaya hidup 1.000 Riyal.

7.    Kamar hotel selama di Mekah.
1)    Tiap maktab ditempati 2.500 sampai 3.000 jamaah haji.
2)    Kamar pria terpisah dengan kamar wanita.
3)    Koper, tas tenteng, dan sebagainya ditaruh dalam kamar tidur.
4)    Kamar digunakan untuk istirahat, tidur, tempat makan, mandi, dan toilet
5)    Jangan memasak di dalam kamar tidur.
6)    Selama di Mekah mendapat jatah 40 (empat puluh) kali makan.
7)    Uang living cost (1.500 Real Arab Saudi) untuk keperluan membayar dam dan lainnya.
8)    Kebutuhan beras, gula, mie instan, sayur mayur, kompor dan lainnya tersedia di toko/restoran terdekat. 
9)    Makan dan minum yang cukup dan teratur agar tetap sehat.
10) Gedung hotel semua bertingkat dilengkapi dengan lift dan tangga.
11) Lift dipakai bergantian, sehingga harus antre.
12) Menggunakan eskalator (tangga berjalan) harus hati-hati agar pakaian tidak terjepit.
13) Toilet pria terpisah dengan toilet wanita.
14) Toilet pria diberi tanda pria berjenggot.
15) Toilt wanita diberi tanda wanita berjilbab.
16) Menggunakan kran air cukup dengan menekan tombolnya, air mengalir keluar dan akan berhenti otomatis.
17) Toilet digunakan bergantian, sehingga harus antre.
18) Keluar masuk toilet harus menutup aurat.
19) Air untuk mandi, mencuci, dan berwudu dipakai secara hemat.
20) Menjemur pakaian ditempat yang ditentukan, jangan di lorong jalan.
21) Jika ada yang sakit agar tetap berada di dalam kamar ditemani keluarga dan kamar dikunci dari dalam.
22) Jangan menerima tamu dalam kamar, karena akan mengganggu jamaah lainnya.
23) Jangan sering mandi, hemat menggunakan air, dan jangan memakai sabun yang mengandung soda.
24) Jangan merokok di tempat terlarang dan jangan membuang puntung rokok sembarangan.

8.    Kegiatan jemaah keluar hotel.
1)    Hotel menyiapkan bis bolak balik dari hotel ke Masjidil Haram gratis (yang jauh) selama 24 jam.
2)    Hotel menyiapkan bis ziarah gratis.
3)    Perhatikan tempat hotel, nomor hotel, nama hotel, nomor maktab, nomor sektor, wilayah majmuah, agar tidak tersesat.
4)    Hotel dilengkapi neon box, bendera merah putih, dan nomor hotel.
5)    Gelang haji tidak boleh dilepas, dan tas kalung harus selalu dibawa.
6)    Gunakan masker jika keluar ruangan untuk mencegah masuknya debu dan kuman.
7)    Keluar hotel berombongan, jangan sendirian.
8)    Jangan terlalu lama mengunjungi keluarga yang jauh dari hotel.
9)    Jika keluar kamar agar lampu, AC, kompor gas dimatikan, dan kamar dikunci dari luar.
10) Menyeberang jalan harus hati-hati, tengok kanan dan kiri lebih dahulu.
11) Jika kondisi kurang sehat, jangan memaksa ikut ziarah.
12) Jangan memaksa ikut mencium Hajar Aswad, apalagi jika harus membayar.
13) Hati-hati dengan barang bawaan, ketika berdesakan seperti tawaf dan sai.
14) Jamaah yang ikut Tarwiyah ke Mina pada tanggal 8 Zulhijah agar melapor kepada ketua kloter.


9.    Membayar dam (denda)
1)    Sebaiknya membayar dam (denda) kepada Bank Arab Saudi.
2)    Uang dan harta berharga sebaiknya dititipkan pada safety box yang ada di hotel.

10. Bimbingan manasik haji dan umrah.
1)    Mengikuti kegiatan manasik haji dan umrah.
2)    Mempelajari buku manasik dari Kementerian Agama RI.
a.    Tuntunan Manasik Haji dan Umrah.
b.    Doa dan Zikir Manasik Haji dan Umrah.
c.    Doa-Doa Pilihan Manasik haji da Umrah.

Daftar Pustaka
1.    Rasjid, Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).  Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2.    Panduan Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3.    Bimbingan Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4.    Hikmah Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5.    Tuntunan Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6.    Haji, Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
8.    Tafsirq.com online








Related Posts:

0 comments:

Post a Comment