MUKIM DI MEKAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang kegiatan jemaah haji ketika mukim di Mekah selama musim haji tahun 2018?”
Kementerian Agama RI menjelaskannya
1)
25 hari di Mekah
2)
8 hari di Madinah
3)
5 hari di Arafah, Muzdalifah, dan Mina
4)
1 hari di embarkasi.
5)
2 hari waktu perjalanan.
6)
Jumlah total 41 hari
2.
Konsumsi makanan yang disajikan untuk jamaah haji sebanyak 74 kali.
1)
40 kali di Mekah.
2)
16 kali semasa puncak haji.
3)
18 kali selama di Madinah.
4)
Jumlah total 74 kali
3.
Sehingga jamaah haji harus membeli/memasak/menyediakan makanan
sendiri selama 5 hari ketika tinggal di Mekah.
4.
Uang living cost (beaya hidup) selama beribadah sebesar haji 1.500
Riyal Arab Saudi (1.500 x 3.800 = 5,7 juta rupiah), dengan kurs 1 Riyal Saudi = 3.800 rupiah).
5.
Untuk membayar dam haji tamattu 400-500 Riyal.
6.
Untuk beaya hidup 1.000 Riyal.
7.
Kamar hotel selama di Mekah.
1)
Tiap maktab ditempati 2.500 sampai 3.000 jamaah haji.
2)
Kamar pria terpisah dengan kamar wanita.
3)
Koper, tas tenteng, dan sebagainya ditaruh dalam kamar tidur.
4)
Kamar digunakan untuk istirahat, tidur, tempat makan, mandi, dan toilet
5)
Jangan memasak di dalam kamar tidur.
6)
Selama di Mekah mendapat jatah 40 (empat puluh) kali makan.
7)
Uang living cost (1.500 Real Arab Saudi) untuk keperluan membayar dam
dan lainnya.
8)
Kebutuhan beras, gula, mie instan, sayur mayur, kompor dan lainnya
tersedia di toko/restoran terdekat.
9)
Makan dan minum yang cukup dan teratur agar tetap sehat.
10) Gedung hotel semua
bertingkat dilengkapi dengan lift dan tangga.
11) Lift dipakai
bergantian, sehingga harus antre.
12) Menggunakan
eskalator (tangga berjalan) harus hati-hati agar pakaian tidak terjepit.
13) Toilet pria
terpisah dengan toilet wanita.
14) Toilet pria
diberi tanda pria berjenggot.
15) Toilt wanita
diberi tanda wanita berjilbab.
16) Menggunakan kran
air cukup dengan menekan tombolnya, air mengalir keluar dan akan berhenti
otomatis.
17) Toilet
digunakan bergantian, sehingga harus antre.
18) Keluar masuk
toilet harus menutup aurat.
19) Air untuk
mandi, mencuci, dan berwudu dipakai secara hemat.
20) Menjemur
pakaian ditempat yang ditentukan, jangan di lorong jalan.
21) Jika ada yang
sakit agar tetap berada di dalam kamar ditemani keluarga dan kamar dikunci dari
dalam.
22) Jangan
menerima tamu dalam kamar, karena akan mengganggu jamaah lainnya.
23) Jangan sering
mandi, hemat menggunakan air, dan jangan memakai sabun yang mengandung soda.
24) Jangan merokok
di tempat terlarang dan jangan membuang puntung rokok sembarangan.
8.
Kegiatan jemaah keluar hotel.
1)
Hotel menyiapkan bis bolak balik dari hotel ke Masjidil Haram
gratis (yang jauh) selama 24 jam.
2)
Hotel menyiapkan bis ziarah gratis.
3)
Perhatikan tempat hotel, nomor hotel, nama hotel, nomor maktab,
nomor sektor, wilayah majmuah, agar tidak tersesat.
4)
Hotel dilengkapi neon box, bendera merah putih, dan nomor hotel.
5)
Gelang haji tidak boleh dilepas, dan tas kalung harus selalu
dibawa.
6)
Gunakan masker jika keluar ruangan untuk mencegah masuknya debu dan
kuman.
7)
Keluar hotel berombongan, jangan sendirian.
8)
Jangan terlalu lama mengunjungi keluarga yang jauh dari hotel.
9)
Jika keluar kamar agar lampu, AC, kompor gas dimatikan, dan kamar
dikunci dari luar.
10) Menyeberang
jalan harus hati-hati, tengok kanan dan kiri lebih dahulu.
11) Jika kondisi
kurang sehat, jangan memaksa ikut ziarah.
12) Jangan memaksa
ikut mencium Hajar Aswad, apalagi jika harus membayar.
13) Hati-hati
dengan barang bawaan, ketika berdesakan seperti tawaf dan sai.
14) Jamaah yang
ikut Tarwiyah ke Mina pada tanggal 8 Zulhijah agar melapor kepada ketua kloter.
9.
Membayar dam (denda)
1)
Sebaiknya membayar dam (denda) kepada Bank Arab Saudi.
2)
Uang dan harta berharga sebaiknya dititipkan pada safety box yang
ada di hotel.
10. Bimbingan
manasik haji dan umrah.
1)
Mengikuti kegiatan manasik haji dan umrah.
2)
Mempelajari buku manasik dari Kementerian Agama RI.
a.
Tuntunan Manasik Haji dan Umrah.
b.
Doa dan Zikir Manasik Haji dan Umrah.
c.
Doa-Doa Pilihan Manasik haji da Umrah.
Daftar Pustaka
1. Rasjid,
Sulaiman. Fikih Islam (Hukum Fikih Lengkap).
Penerbit Sinar Baru Algensindo, cetakan ke-80, Bandung, 2017.
2. Panduan
Perjalanan Haji, 2018, Departemen Agama RI
3. Bimbingan
Manasik Haji, 2018, Departemen Agama RI
4. Hikmah
Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
5. Tuntunan
Keselamatan, Doa, dan Zikir Ibadah Haji, 2018, Departemen Agama RI
6. Haji,
Umrah, dan Ziarah, 1425 H, Dicetak dan diterbitkan oleh Kerajaan Arab Saudi.
7. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.
8. Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment