PAKAIAN INDAH KE MASJID
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang perintah berpakaian
indah sewaktu ke masjid?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Para ulama bersepakat bahwa syarat untuk
mendirikan bangunan fisik masjid agar berfungsi dengan baik.
1) Memiliki ruangan dan peralatan yang
memadai.
2) Ruang salat jamaah lelaki yang memenuhi
syarat kesehatan.
3) Ruang khusus salat jamaah wanita yang
dapat dipakai untuk keluar masuk tanpa bercampur dengan jamaah pria.
4) Ruang pertemuan.
5) Tempat berwudu.
6) Toilet dan kamar mandi
7) Perpustakaan.
8) Ruang poliklinik.
9) Ruang untuk memandikan dan mengkafankan
jenazah.
10) Halaman bermain, berolahraga, dan
berlatih bagi remaja.
2. Yang semuanya diwarnai oleh kesederhanaan
fisik bangunan, tetapi tetap menunjang peranan masjid yang ideal.
3. Para ulama berpendapat bahwa beberapa
masjid yang berlebihan dalam nilai arsitektur, keindahan, dan estetikanya
kadang kala mengabaikan fungsi pokoknya, yaitu tentang kenyamanan dalam
beribadah.
4. Al-Quran Al-A'raf (surah ke-7) ayat 31.
۞
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا
وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki)
masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah
tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.
5. Masjid adalah milik Allah, karena itu
kesuciannya harus dirawat dan dijaga agar tetap bersih dan menyehatkan.
6. Segala sesuatu yang diduga dapat mengurangi
kesucian, kebersihan, dan kenyamanan masjid harus dijauhkan dan dihindarkan
dari lingkungan masjid.
7. Salah satu yang ditekankan oleh sebagian
ulama sebagai sesuatu yang tidak wajar berada dan terlihat di sekitar masjid
adalah kehadiran para pengemis, dan untuk menjaga keindahan dan kesucian masjid.
8. Allah berfirman agar para pengunjung
masjid memakai pakaian yang indah dan bersih.
9. Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat
31.
يَا بَنِي
آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِنْدَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا
ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
Hai
anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan
minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai
orang-orang yang berlebih-lebihan.
10. Nabi Muhammad menganjurkan agar para
jamaah memakai wangi-wangian dan melarang orang yang baru saja memakan bawang
atau bau yang sangat menyengat ketika akan berkunjung ke masjid.
11. Masjid harus mampu memberikan ketenangan
dan ketenteraman kepada para pengunjung dan lingkungannya.
12. Nabi Muhammad melarang adanya benih
pertengkaran di dalam masjid.
13. Nabi Muhammad bersabda, “Masjid adalah
tempat berzikir kepada Allah dan tempat membaca Al-Quran, bukan untuk tempat
kencing atau membuang sampah”.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan
Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital
Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.





0 comments:
Post a Comment