AGAMA
ISLAM GAMPANG
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Sepasang
suami istri menjumpai Nabi Muhammad.
2. Si
istri berkata,”Wahai Rasulullah, suamiku, Sofwan, sering menghardikku, ketika aku salat. Memaksaku
membatalkan puasaku, ketika aku puasa sunah. Suamiku sering melakukan salat
Subuh, ketika matahari sudah terbit.”
3. Rasulullah
mendengarkan keluhan tersebut dengan saksama.
4. Beliau
menoleh dengan seluruh badan, begitulah cara Nabi menoleh, menghadap ke arah
suaminya.
5. Rasulullah
bersabda,”Benarkah itu, Wahai Sofwan?
6. “Benar,
wahai Rasulullah,” jawab Sofwan tulus.
7. Sofwan
melanjutkan,”Saya menghardiknya, karena bacaan salatnya panjang. Setelah
membaca surah Al-Fatihah, istriku membaca dua surah yang panjang, pada setiap
rakaatnya. Saya sudah menegurnya berkali-kali, tetapi dia tetap saja begitu.”
8. “Benar,
ya Rasulullah. Saya menyuruh membatalkan puasanya, ketika istriku puasa sunah,
karena saya lelaki sehat, sering tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.
9. Sofwan
menambahkan,“Benar, saya sering melakukan salat Subuh, ketika matahari hampir
terbit, karena keluargaku terbiasa bangun siang, saya sulit bangun tepat pada
waktu Subuh.”
10. Nabi Muhammad
membenarkan sikap Sofwan dan bersabda,”Segeralah melakukan salat Subuh, ketika
kamu bangun!”
11. Rasulullah
menoleh dan bersabda kepada istri Sofwan,”Persingkatlah salatmu. Jika berpuasa
sunah, kamu harus izin suamimu.”
12. Al-Quran
surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 78.
Berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan
jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu dalam
agama suatu kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu
sekalian orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu pula dalam Al- Quran ini. Agar
Rasul menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap
manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia Pelindungmu.
Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”
13. Para
ulama menjelaskan: Salah satu kaidah hukum Islam ialah kesulitan melahirkan
kemudahan”.
14. Artinya jika seseorang mengalami kesulitan
dalam menjalankan agama, maka dia mendapatkan pengecualian, sehingga dia
memperoleh kemudahan.
15. Para
ulama enggan memopulerkan keringanan dalam bergama.
16. Para ulama
jarang mendakwahkannya, karena khawatir orang akan mengabaikan ajaran agama.
17. Sikap
ini benar, dalam satu sisi, tetapi salah dalam sisi yang lain.
18. Jika ajaran
agama tidak dijalankan sama sekali, karena tidak tahu kemudahannya.
19. Umat
Islam perlu memahami kemudahan dalam beragama.
1) Contohnya,
berwudu biasanya menggunakan air, yang bisa diganti dengan bertayamum.
2) Tayamum
adalah pengganti wudu, yaitu bersuci dari hadas kecil atau besar.
3) Tayamum
bisa menggunakan debu, pasir, atau tanah karena tidak ada air, atau sebab
halangan memakai air, misalnya sakit.
20. Kemudahan
agama Islam lainnya.
1) Salat jamak,
yaitu salat yang dilaksanakan dengan mengumpulkan 2 salat wajib, dalam satu
waktu.
2) Seperti
salat Zuhur dengan Asar, dan salat Magrib dengan Isya.
21. Salat jamak
takdim adalah:
1) Penggabungan
pelaksanaan 2 salat dalam satu waktu dengan cara memajukan salat yang belum
masuk ke dalam salat yang telah masuk waktunya.
2) Seperti
penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Zuhur, atau
pelaksanaan salat Magrib dengan salat Isya pada waktu Magrib.
22. Salat Jamak
Takhir adalah penggabungan:
1) Dua
salat dalam satu waktu dengan cara mengundurkan salat yang sudah masuk ke dalam
waktu salat yang berikutnya.
2) Seperti
penggabungan pelaksanaan salat Zuhur dengan salat Asar pada waktu Asar, atau
pelaksanaan salat Magrib dengan Isya pada waktu salat Isya.
23. Salat
Jamak Qasar adalah:
1) Penggabungan
sekaligus penyingkatan salat wajib.
2) Misalnya,
salat yang 4 rakaat disingkat menjadi 2 rakaat, dan pelaksanaanya digabung.
24. Mungkin
ada yang kaget, Rasulullah membolehkan orang yang tertidur, untuk melaksanakan
salat Subuh, sesudah terbitnya matahari.
25. Dia
tidak berdosa karena terlambat salat.
26. Tentu
saja, hal ini tidak berlaku bagi orang yang berleha-leha pada malam hari.
27. Juga, tidak
berlaku bagi orang yang terlambat bangun karena malas.
Daftar Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment