TUGAS ISTRI DALAM KELUARGA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Kata “istri” menurut KBBI V bisa
diartikan “wanita (perempuan) yang telah menikah atau bersuami”, dan “wanita
yang dinikahi”.
2. Rumah tangga adalah “yang berkenaan
dengan urusan kehidupan dalam rumah tangga (seperti hal belanja rumah)”, dan
“berkenaan dengan keluarga”.
3. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat
34.
الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ
بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ
فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ
وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي
الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ
سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا
Kaum laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah
melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita), dan
karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab
itu maka wanita yang salihah adalah yang taat kepada Allah dan menjaga diri
ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka).
Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihati mereka dan
pisahkan mereka di tempat tidur mereka, dan pukul mereka. Kemudian jika mereka
menaatimu, maka jangan kamu mencari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi dan Maha Besar.
4. Para ulama menjelaskan bahwa ayat ini biasanya
dijadikan sebagai salah satu rujukan tentang pembagian kerja antara suami dan istri.
5. Menurut para ahli terdapat perbedaan
bentuk fisik dan psikis antara suami dan istri yang berkaitan dengan kelenjar
dan darah masing-masing jenis kelamin.
6. Pembagian harta, hak, dan kewajiban yang
ditetapkan oleh agama berdasarkan
perbedaan itu.
7. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat
228 menyatakan wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya.
وَالْمُطَلَّقَاتُ يَتَرَبَّصْنَ
بِأَنْفُسِهِنَّ ثَلَاثَةَ قُرُوءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُمْنَ مَا
خَلَقَ اللَّهُ فِي أَرْحَامِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤْمِنَّ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ
الْآخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِي ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوا
إِصْلَاحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ
وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَاللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali
quru. Tidak boleh mereka menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam
rahimnya, jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya
berhak merujukinya dalam masa menanti itu, jika mereka (para suami) itu
menghendaki ishlah. Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan
kewajibannya menurut cara yang makruf. Akan tetapi para suami mempunyai satu
tingkatan kelebihan daripada istrinya. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha
Bijaksana.
8. Para ulama menjelaskan bahwa kepemimpinan
dalam rumah tangga diperlukan karena
mereka selalu mengatasi masalah bersama.
1) Suami menjadi pemimpin keluarga karena sifat
fisik dan psikis suami yang lebih dapat menunjang suksesnya kepemimpinan.
2) Adanya kewajiban suami untuk memberikan nafkah
kepada keluarganya.
9. Sebagian ulama berpendapat bahwa:
1) Kewajiban suami adalah menyiapkan segala
keperluan makanan dan pakaian untuk keluarganya dan bukan kewajiban istri.
2) Tetapi istri berkewajiban membantu
suaminya.
10. Asma binti Abu Bakar dibantu oleh
suaminya dalam mengurus rumah tangganya.
11. Asma binti Abu Bakar membantu suaminya
merawat kuda, menyabit rumput, menanam benih di kebun, dan sebagainya.
12. Nabi Muhammad bersabda, “Seandainya aku
memerintahkan seseorang untuk sujud kepada seseorang, niscaya akan
kuperintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya”.
13. Ajaran Islam melarang seorang istri
berpuasa sunah tanpa izin suaminya, karena seorang suami
mempunyai hak untuk memenuhi kebutuhan seksualnya.
14. Rasulullah menegaskan seorang istri yang memimpin
intern rumah tangga dan bertanggung jawab mengelola keuangan suaminya.
15. Istri bertanggung jawab dalam:
1) Merawat kebersihan, keserasian tata
ruang, menu makanan, keseimbangan anggaran.
2) Istari tidak menerima tamu yang tidak
disukai suaminya.
16. Dalam konteks ini perintah Al-Quran harus
dipahami agar para istri berada di rumah.
17. Para ulama menjelaskan bahwa tugas pokok
seorang istri adalah membuat rumah tangganya rukun, tenang, damai, dan tenteram
untuk seluruh keluarganya.
18. Sebagai seorang ibu, tugasnya adalah pendidik
pertama dan utama bagi anak-anaknya, terutama pada masa balita.
19. Sifat keibuan adalah potensi, sikap, dan
perasaan yang dimiliki oleh setiap
wanita.
20. Para wanita selalu mendambakan anak untuk
menyalurkan perasaan keibuan tersebut.
21. Para ahli menekankan bahwa anak
pada periode pertama
kelahirannya sangat membutuhkan
kehadiran ibu dan bapaknya.
22. Anak yang merasa kehilangan perhatian, misalnya dengan
kelahiran adiknya atau merasa
diperlakukan tidak wajar, dapat mengalami ketimpangan kepribadian.
23. Rasulullah pernah menegur seorang ibu
yang merenggut anaknya secara
kasar dari pangkuan beliau, karena anaknya pipis, sehingga membasahi
pakaian Nabi.
24. Nabi Muhammad bersabda,”Jangan engkau
menghentikan pipisnya, karena pakaian ini dapat dibersihkan dengan air, tetapi
apakah yang bisa menghilangkan kekeruhan dalam
jiwa anak akibat perlakuan kasar itu?”
25. Para ahli berpendapat bahwa sebagian
besar penyakit kompleks kejiwaan yang dialami oleh orang dewasa adalah akibat
dampak negatif dari perlakuan yang dialaminya sewaktu masih kecil.
26. Oleh karena itu,
dalam rumah tangga
dibutuhkan seorang penanggung
jawab utama terhadap perkembangan jiwa dan mental anak.
27. Tugas itu dibebankan kepada ibu yang
memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh ayah bahkan tidak dimiliki oleh
wanita selain ibu kandung anaknya.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment