Friday, April 10, 2020

4117. HUKUM SAKSI JENAZAH


HUKUM SAKSI JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Dari Anas bin Malik, Rasulullah dan para sahabat melewati jenazah seseorang, para sahabat memuji kebaikan jenazah itu.
2.    Rasulullah  bersabda, “Wajib”.
3.    Kemudian para sahabat melewati jenazah orang yang lain, para sahabat mencela kejelekan mayat tersebut.
4.    Rasulullah bersabda,”Wajib”.
5.    Umar bin Khattab bertanya,”Wahai Rasulullah, apakah yang dimaksud wajib?”
6.    Rasulullah bersabda,”Jenazah yang kalian puji dengan perkataan baik, dia wajib masuk surga. Sedangkan mayat yang kalian katakan jelek, dia wajib masuk neraka. Kalian adalah para saksi Allah di atas bumi”. (HR. Bukhari dan Muslim).
7.    Kalimat pujian dalam hadis tersebut adalah murni dari orang-orang yang ingin memberikan persaksian, bukan direkayasa dan bukan persaksian palsu.
8.    Artinya jenazah yang dikatakan baik, memang dalam hidupnya adalah orang yang benar-benar baik, menurut penilaian masyarakat sekitarnya.

9.    Apabila Pak Modin yang akan memberangkatkan jenazah seseorang ke tempat pemakaman bertanya,”Apakah si Fulan yang telah menjadi jenazah ini adalah orang baik atau orang yang sangat baik?”

10. Pertanyaan seperti ini akan membuat orang berbohong apabila si Fulan selama hidupnya terkenal sebagai orang yang jahat, karena tidak ada orang yang akan menjawab,”Si Fulan adalah orang yang tidak baik.”

11. Jika seseorang menyatakan si Fulan adalah orang baik, padahal selama hidupnya dia orang jahat, maka orang itu dapat dimasukkan dalam golongan orang bersaksi palsu, padahal saksi palsu termasuk dosa besar.

12. Dari Anas, Rasulullah ditanya tentang dosa-dosa besar, beliau bersabda,”Dosa paling besar di antara dosa-dosa besar adalah menyekutukan Allah, membunuh manusia, dan kesaksian palsu.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Daftar Pustaka
1.         Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.         Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.         Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.         Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.         Tafsirq.com online






















Related Posts:

0 comments:

Post a Comment