Saturday, April 6, 2019

2081. MAKNA HADIS




 MAKNA HADIS
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makna hadis Nabi  Muhammad?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda, perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan dan menetapkan hukum Islam.
2.    Hadis adalah sumber ajaran Islam kedua setelah Al-Quran.
3.    Hadis dalam arti ucapan yang berasal dari Nabi Muhammad, pada umumnya diterima berdasarkan riwayat dengan makna, artinya teks hadis tidak sepenuhnya persis sama dengan yang diucapkan Rasulullah.
4.    Meskipun banyak persyaratan yang harus dipenuhi oleh para perawi hadis, sebelum mereka diperkenankan meriwayatkan dengan makna, tetapi, masih terdapat problem menyangkut teks sebuah hadis.
5.    Dalam pembahasan makna hadis dapat muncul masalah, “Apakah pemahaman makna sebuah hadis harus dikaitkan dengan konteksnya atau tidak?”
6.    “Apakah konteks tersebut berkaitan dengan pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra bicara dan kondisi social ketika diucapkan atau diperagakan?”
7.    Sebagian ulama berpendapat bahwa dalam memilah suatu hadis harus dibedakan dalam kaitannya dengan konteks pribadi Nabi Muhammad sebagaimanusia teladan yang bertindak selaku Rasul, mufti, hakim penetap hukum, pemimpin masyarakat, atau sebagai pribadi istimewa yang membedakan dengan manusia lainnya.
8.    Para ulama berpendapat bahwa perintah dan larangan Nabi kadang kala dapat ditafsirkan berbeda.
9.    Sebuah perintah ada yang jelas dan ada yang tidak jelas.
10. Sikap para sahabat menyangkut perintah Nabi yang jelas pun kadang kala berbeda, ada yang memahaminya secara “tekstual” dan ada yang “kontekstual”.
11. Tekstual artinya sesuai naskah yang berupa kata-kata asli dari Nabi Muhammad.
12. Kontekstual ialah sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian.
13. Ubay bin Kaab sedang dalam perjalanan menuju masjid, dia mendengar Nabi bersabda,”Ijlisu” (Duduklah kalian), maka Ubay bin Kaab langsung duduk di jalan, artinya Ubay bin Kaab memahami hadis secara “tekstual”.
14. Dalam Perang Ahzab, Nabi Muhammad bersabda,”Jangan ada yang melakukan salat Asar, kecuali kalian sudah sampai diperkampungan Bani Quraizhah”.
15. Sebagian pasukan Islam memahami teks hadis secara “tekstual”, sehingga mereka tidak melakukan salat Asar, meskipun jadwal waktu salat Asar sudah habis, mereka salat Asar di perkampungan Bani Quraizhah.
16. Sebagian pasukan Islam lainnya memahami secara “kontekstual”, sehingga mereka melaksanakan salat Asar pada waktu jadwal salat Asar, sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
17. Nabi Muhammad tidak menyalahkan kedua kelompok sahabat yang menggunakan pendekatan berbeda dalam memahami teks hadis.
18. Nabi Muhammad membenarkan para sahabat yang memahami hadis secara “tekstual” maupun “kontekstual”.
19. Demikian beberapa pandangan ulama tentang hadis.
20. Ketetapan suatu hukum selalu berkaitan dengan “illat” (motifnya)”.
21. Jika ada motifnya, maka hukumnya bertahan, dan jika tidak ada motifnya, maka hukumnya gugur.
22. Motif adalah alasan atau sebab seseorang melakukan sesuatu.
DaftarPustaka
1.            Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2.            Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.            Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.            Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5.            Tafsirq.com online.      


Related Posts:

0 comments:

Post a Comment