MAKNA HADIS
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M.

Beberapa
orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makna hadis Nabi Muhammad?” Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda,
perbuatan, takrir (ketetapan) Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau diceritakan oleh
para sahabat untuk menjelaskan dan menetapkan hukum Islam.
2. Hadis adalah sumber ajaran Islam kedua setelah
Al-Quran.
3. Hadis dalam arti ucapan yang berasal dari
Nabi Muhammad, pada umumnya diterima berdasarkan riwayat dengan makna, artinya teks
hadis tidak sepenuhnya persis sama dengan yang diucapkan Rasulullah.
4. Meskipun banyak persyaratan yang harus dipenuhi
oleh para perawi hadis, sebelum mereka diperkenankan meriwayatkan dengan makna,
tetapi, masih terdapat problem menyangkut teks sebuah hadis.
5. Dalam pembahasan makna hadis dapat muncul
masalah, “Apakah pemahaman makna sebuah hadis harus dikaitkan dengan konteksnya
atau tidak?”
6. “Apakah konteks tersebut berkaitan dengan
pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra bicara dan kondisi social ketika
diucapkan atau diperagakan?”
7. Sebagian ulama berpendapat bahwa dalam memilah
suatu hadis harus dibedakan dalam kaitannya dengan konteks pribadi Nabi Muhammad
sebagaimanusia teladan yang bertindak selaku Rasul, mufti, hakim penetap hukum,
pemimpin masyarakat, atau sebagai pribadi istimewa yang membedakan dengan manusia
lainnya.
8. Para ulama berpendapat bahwa perintah dan
larangan Nabi kadang kala dapat ditafsirkan berbeda.
9. Sebuah perintah ada yang jelas dan ada
yang tidak jelas.
10. Sikap para sahabat menyangkut perintah Nabi
yang jelas pun kadang kala berbeda, ada yang memahaminya secara “tekstual” dan ada
yang “kontekstual”.
11. Tekstual artinya sesuai naskah yang
berupa kata-kata asli dari Nabi Muhammad.
12. Kontekstual ialah sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian.
13. Ubay bin Kaab sedang dalam perjalanan menuju
masjid, dia mendengar Nabi bersabda,”Ijlisu” (Duduklah kalian), maka Ubay bin
Kaab langsung duduk di jalan, artinya Ubay bin Kaab memahami hadis secara “tekstual”.
14. Dalam Perang Ahzab, Nabi Muhammad bersabda,”Jangan
ada yang melakukan salat Asar, kecuali kalian sudah sampai
diperkampungan Bani Quraizhah”.
15. Sebagian pasukan Islam memahami teks hadis
secara “tekstual”, sehingga mereka tidak melakukan salat Asar, meskipun jadwal waktu
salat Asar sudah habis, mereka salat Asar di perkampungan Bani Quraizhah.
16. Sebagian pasukan Islam lainnya memahami secara
“kontekstual”, sehingga mereka melaksanakan salat Asar pada waktu jadwal salat Asar,
sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
17. Nabi Muhammad tidak menyalahkan kedua kelompok
sahabat yang menggunakan pendekatan berbeda dalam memahami teks hadis.
18. Nabi Muhammad membenarkan para sahabat
yang memahami hadis secara “tekstual” maupun “kontekstual”.
19. Demikian beberapa pandangan ulama tentang
hadis.
20. Ketetapan suatu hukum selalu berkaitan dengan
“illat” (motifnya)”.
21. Jika ada motifnya, maka hukumnya bertahan,
dan jika tidak ada motifnya, maka hukumnya gugur.
22. Motif adalah alasan atau sebab seseorang melakukan
sesuatu.
DaftarPustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat.
Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5.
Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment