ANEKA KEADILAN
(Oleh: Drs. H.
M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon
dijelaskan tentang macam-macam keadilan?” Profesor Quraish Shihab
menjelaskannya.
1.
Kata “qisth”, “adl”, dan “mizan” dalam berbagai bentuknya digunakan
oleh Al-Quran dalam konteks perintah kepada manusia untuk berlaku adil.
2.
Al-Quran surah Al-A’raf (surah
ke-7) ayat 29.
قُلْأَمَرَرَبِّيبِالْقِسْطِ ۖ وَأَقِيمُواوُجُوهَكُمْعِنْدَكُلِّمَسْجِدٍوَادْعُوهُمُخْلِصِينَلَهُالدِّينَ
ۚ كَمَابَدَأَكُمْتَعُودُونَ
Katakan,“Tuhanku menyuruh menjalankan
keadilan”. Dan (katakan), “Luruskan muka (diri) mu dalam setiap salat dan
sembahlah Allah dengan mengikhlaskan ketaatanmu kepada-Nya, sebagaimana Dia
telah menciptakanmu pada permulaan (demikian pula) kamu akan kembali kepada-Nya”.
3.
Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 90.
۞
إِنَّاللَّهَيَأْمُرُبِالْعَدْلِوَالْإِحْسَانِوَإِيتَاءِذِيالْقُرْبَىٰوَيَنْهَىٰعَنِالْفَحْشَاءِوَالْمُنْكَرِوَالْبَغْيِ
ۚ يَعِظُكُمْلَعَلَّكُمْتَذَكَّرُونَ
“Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu)
berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah
melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi
pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran”.
4.
Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 7-8.
وَالسَّمَاءَرَفَعَهَاوَوَضَعَالْمِيزَانَأَلَّاتَطْغَوْافِيالْمِيزَانِ
“Dan Allah telah meninggikan langit dan
Dia meletakkan neraca (keadilan), supaya kamu jangan melampaui batas tentang
neraca itu”.
5.
Al-Quran surah Ali Imran (surah
ke-3) ayat 18 menjelaskan bahwa ketika Al-Quran menunjuk Zat Allah yang
bersifat adil, maka kata yang dipakai hanya “al-qist”.
شَهِدَاللَّهُأَنَّهُلَاإِلَٰهَإِلَّاهُوَوَالْمَلَائِكَةُوَأُولُوالْعِلْمِقَائِمًابِالْقِسْطِ
ۚ لَاإِلَٰهَإِلَّاهُوَالْعَزِيزُالْحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat
dan orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu). Tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
6.
Kata “adl” dalam berbagai bentuk terulang 28 kali dalam Al-Quran,
tidak satu pun yang dinisbatkan kepada Allah yang menjadi sifat-Nya, padahal beragam
aspek dan objek keadilan telahdibicarakan oleh Al-Quran, dan termasuk pelakunya,
maka keragamantersebut mengakibatkan muncul beraneka macam makna keadilan.
7.
Pengertian ke-1: Kata “adil” yang diartikan “sama”.
1)
Kita dapat berkata bahwa si A telah berlaku adil, karena dia
memperlakukan sama atau tidak membedakan seseorang dengan yang lain, yaitu persamaan
dalam hak.
2)
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 58.
۞
إِنَّاللَّهَيَأْمُرُكُمْأَنْتُؤَدُّواالْأَمَانَاتِإِلَىٰأَهْلِهَاوَإِذَاحَكَمْتُمْبَيْنَالنَّاسِأَنْتَحْكُمُوابِالْعَدْلِ
ۚ إِنَّاللَّهَنِعِمَّايَعِظُكُمْبِهِ ۗ إِنَّاللَّهَكَانَسَمِيعًابَصِيرًا
“Sesungguhnya Allah menyuruhmu
menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruhmu) apabila
menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya
Allah memberikan pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah
Maha Mendengar dan Maha Melihat”.
3)
Kata “adil” dalam ayat ini diartikan “sama” hanya mencakup sikap
dan perlakuan hakim pada saat proses pengambilan keputusan.
4)
Ayat Al-Quran ini menuntun sang hakim untuk menempatkan semua pihakyang
bersengketa berada dalam posisi yang sama, misalnya posisi tempat duduk,
penyebutan nama, keceriaan wajah, kesungguhan mendengarkan, danmemikirkan
ucapan mereka, dan termasuk proses pengambilan keputusan.
5)
Al-Quran mengisahkan dua orang berperkara yang datang kepada Nabi
Daud untuk mencari keadilan, orang
pertama memiliki 99 ekor kambing, sedangkan orang kedua hanya memiliki 1 ekor
saja, kemudian pemilik kambing sebanyak 99 ekor
menginginkan agar diberikan tambahan yang 1 ekor,agar jumlahnya genap 100 ekor.
6)
Nabi Daud tidak memutuskan
perkara ini dengan membagi kambing-kambing itu dengan jumlah yang sama, tetapi menyatakan
bahwa pemilik 99 kambing telah berlaku aniaya.
7)
Al-Quran surah Shad (surah ke-38) ayat 23-24.
إِنَّهَٰذَاأَخِيلَهُتِسْعٌوَتِسْعُونَنَعْجَةًوَلِيَنَعْجَةٌوَاحِدَةٌفَقَالَأَكْفِلْنِيهَاوَعَزَّنِيفِيالْخِطَابِ
قَالَلَقَدْظَلَمَكَبِسُؤَالِنَعْجَتِكَإِلَىٰنِعَاجِهِ
ۖ وَإِنَّكَثِيرًامِنَالْخُلَطَاءِلَيَبْغِيبَعْضُهُمْعَلَىٰبَعْضٍإِلَّاالَّذِينَآمَنُواوَعَمِلُواالصَّالِحَاتِوَقَلِيلٌمَاهُمْ
ۗ وَظَنَّدَاوُودُأَنَّمَافَتَنَّاهُفَاسْتَغْفَرَرَبَّهُوَخَرَّرَاكِعًاوَأَنَابَ
۩
“Sesungguhnya saudaraku ini mempunyai
sembilan puluh sembilan ekor kambing betina dan aku mempunyai seekor saja, maka
dia berkata, “Serahkan kambingmu
kepadaku dan dia mengalahkan aku dalam perdebatan”.
“Daud berkata, “Sesungguhnya dia telah
berbuat zalim kepadamu dengan meminta kambingmu untuk ditambahkan kepada
kambingnya. Dan sesungguhnya kebanyakan dari orang-orang yang berserikat itu
sebagian mereka berbuat zalim kepada sebagian yang lain, kecuali orang yang
beriman dan mengerjakan amal yang saleh, dan amat sedikitlah mereka ini”. Dan
Daud mengetahui bahwa Kami mengujinya, maka dia meminta ampun kepada Tuhannya
lalu menyungkur sujud dan bertobat”.
8.
Pengertian ke-2: Kata “adil”yang diartikan “seimbang”.
1)
Keseimbangan ditemukan pada suatu kelompok yang di dalamnya terdapat
beragam bagian yang menuju satu tujuan tertentu, selama syarat dan kadar
tertentu terpenuhi oleh setiap bagian, dengan terhimpunnya syarat ini, maka kelompok
itu dapat bertahandan berjalan memenuhi tujuan kehadirannya.
2)
Al-Quran surah Al-Infithar (surah ke-82) ayat 6-7.
يَاأَيُّهَاالْإِنْسَانُمَاغَرَّكَبِرَبِّكَالْكَرِيمِ
الَّذِيخَلَقَكَفَسَوَّاكَفَعَدَلَكَ
“Hai manusia, apakah yang telah
memperdayamu (berbuat durhaka) terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah, yang telah
menciptakanmu lalu menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh) mu
seimbang”.
3)
Seandainya terdapat anggota tubuh manusia yang berlebih atau berkurang
dari kadar atau syarat yang seharusnya, maka pasti tidak akan terjadi
kesetimbangan (keadilan).
4)
Al-Quran surah Al-Mulk (surah ke-67) ayat 3.
الَّذِيخَلَقَسَبْعَسَمَاوَاتٍطِبَاقًا ۖ مَاتَرَىٰفِيخَلْقِالرَّحْمَٰنِمِنْتَفَاوُتٍ
ۖ فَارْجِعِالْبَصَرَهَلْتَرَىٰمِنْفُطُورٍ
“Dia Allah yang telah menciptakan tujuh
langit berlapis-lapis, kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang
Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang, maka lihatlah berulang-ulang, apakah
kamu melihat sesuatu yang tidak seimbang?”
5)
Al-Quran surah Ar-Rahman (surah ke-55) ayat 5.
الشَّمْسُوَالْقَمَرُبِحُسْبَانٍ
“Matahari dan bulan (beredar) menurut
perhitungan”.
6)
Al-Quran surah Al-Qamar (surah ke-54) ayat 49.
إِنَّاكُلَّشَيْءٍخَلَقْنَاهُبِقَدَرٍ
“Sesungguhnya Kami menciptakan segala
sesuatu menurut ukuran”.
7)
Contoh lain tentang keseimbangan adalah alam semesta dan
ekosistemnya.
8)
Al-Quran menyatakan bahwa “keadilan” identik dengan kesesuaian atau
“proporsional”, bukan lawan dari kata “kezaliman”.
9)
Keseimbangan tidak mengharuskan “sama rata” untuk semua bagian unit
agar seimbang, mungkin saja terdapat perbedaan dalam kadar dan syarat tertentu
sesuai dengan fungsinya.
10) Petunjuk dan
pedoman dalam Al-Quran yang membedakan satu dengan yang lain, seperti perbedaan
antara pria dan wanita dalam beberapa hak waris dan persaksian, harus dipahami dalam arti keseimbangan, bukan
persamaan.
11) Keadilan dalam
pengertian ini menimbulkan keyakinan bahwa Allah Yang Maha Bijaksana dan Maha
Mengetahui menciptakan dan mengelola segala sesuatu dengan ukuran, kadar, dan
waktu tertentu guna mencapai tujuannya.
9.
Pengertian ke-3: Kata “adil” yang artinya “perhatian terhadap hak-hak
individu dan memberikan hak-hak itu kepada setiap pemiliknya”.
1)
Pengertian inilah yang didefinisikan dengan “menempatkan sesuatu pada
tempatnya ”atau “memberikan pihak lain haknya melalui jalan yang terdekat”.
2)
Dan lawannya adalah “kezaliman”, dalam arti “pelanggaran terhadap hak-hak
pihak lain”.
3)
Pengertian “keadilan” seperti ini, akan melahirkan keadilan sosial.
4)
Maka menyirami tumbuhan adalah keadilan, sedangkan menyirami duri adalah
lawannya, yaitu kezaliman.
5)
Para ulama menganalogkan dalam permainan catur, “Sungguh merusak permainan
catur, apabila menempatkan “gajah” pada tempat yang mestinya diduduki “raja”.
10. Pengertian ke-4:
Kata “adil” yang dinisbatkan kepada keadilan Allah.
1)
Makna kata “Adil” di sini berarti “memelihara kewajaran atas berlanjutnya
eksistensi, dan tidak mencegah kelanjutan eksistensi serta perolehan rahmat sewaktu
terdapat banyak kemungkinan untuk itu”.
2)
Semua makhluk yang berwujud sekarang ini, tidak memiliki hak atas
Allah.
3)
Keadilan Allah pada dasarnya adalah rahmat dan kebaikan-Nya.
4)
Keadilan Allah mengandung konsekuensi
bahwa rahmat Allah tidak tertahan untuk diperoleh sejauh makhluk itu dapat meraihnya.
5)
Sering dinyatakan bahwa “ketika A mengambil hak dari B”, maka pada saat
bersamaan itu juga, berlaku “B mengambiL hak dari A”.
6)
Kaidah seperti ini tidak berlaku untuk Allah, karena Allah memiliki
hak atas semua yang ada, sedangkan semua yang ada tidak memiliki sesuatu disisi
Allah.
7)
Dalam pengertian inilah harus dipahami kandungan firman Allah dalam
Al-Quran yang menunjukkan Allah sebagai “qaiman bilqisth” atau “yang menegakkan
keadilan”, Dan Tuhanmu tidak berlaku aniaya kepada hamba-Nya.
11. Al-Quran surah
Ali Imran (surah ke-3) ayat 18.
12. شَهِدَاللَّهُأَنَّهُلَاإِلَٰهَإِلَّاهُوَوَالْمَلَائِكَةُوَأُولُوالْعِلْمِقَائِمًابِالْقِسْطِ
ۚ لَاإِلَٰهَإِلَّاهُوَالْعَزِيزُالْحَكِيمُ
“Allah menyatakan bahwasanya tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang menegakkan keadilan. Para malaikat dan
orang-orang yang berilmu (juga menyatakan yang demikian itu).Tidak ada tuhan
(yang berhak disembah) melainkan Dia, Yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana”.
13. Al-Quran surah
Fushshilat (surah ke-41) ayat46.
14. مَنْعَمِلَصَالِحًافَلِنَفْسِهِ ۖ وَمَنْأَسَاءَفَعَلَيْهَا ۗ
وَمَارَبُّكَبِظَلَّامٍلِلْعَبِيدِ
“Barangsiapa yang mengerjakan amal yang
saleh, maka (pahalanya) untuk dirinya sendiri dan barangsiapa yang berbuat jahat,
maka (dosanya) atas dirinya sendiri, dan sekali-kali tidaklah Tuhanmu menganiaya
hamba-Nya”.
Daftar Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan.
Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas
Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment