MAKNA HADIS NABI
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

1. Hadis (menurut KBBI V) adalah sabda,
perbuatan, takrir atau ketetapan Nabi Muhammad yang diriwayatkan atau
diceritakan oleh para sahabat untuk menjelaskan dan menetapkan hukum Islam.
2. Hadis adalah sumber ajaran Islam kedua setelah
Al-Quran.
3. Hadis dalam arti ucapan yang berasal dari
Nabi Muhammad, pada umumnya diterima berdasarkan riwayat dengan makna.
4. Artinya teks hadis tidak sepenuhnya
persis sama dengan yang diucapkan oleh Nabi Muhammad.
5. Meskipun banyak persyaratan yang harus dipenuhi
oleh para perawi hadis, sebelum mereka diperkenankan meriwayatkan dengan makna,
tetapi masih terdapat problem menyangkut teks sebuah hadis.
6. Dalam pembahasan makna hadis dapat muncul
masalah:
1) “Apakah pemahaman makna sebuah hadis
harus dikaitkan dengan konteksnya atau tidak?”
2) “Apakah konteks tersebut berkaitan dengan
pribadi pengucapnya saja, atau mencakup pula mitra bicara dan kondisi sosial
ketika diucapkan atau diperagakan?”
7. Sebagian ulama berpendapat bahwa dalam memilah
suatu hadis harus dibedakan dalam kaitannya dengan konteks pribadi Nabi Muhammad
sebagai manusia teladan yang bertindak selaku Rasul, mufti, hakim penetap
hukum, pemimpin masyarakat, atau sebagai pribadi istimewa yang membedakan
dengan manusia lainnya. .
8. Para ulama berpendapat perintah dan
larangan Nabi Muhammad kadang bisa ditafsirkan berbeda.
9. Sebuah perintah ada yang jelas dan ada yang tidak jelas.
10. Sikap para sahabat menyangkut perintah
Nabi yang jelas pun kadang kala berbeda.
11. Sebagian sahabat memahaminya secara “tekstual”
dan ada yang “kontekstual”.
12. Tekstual artinya sesuai naskah yang
berupa kata-kata asli dari Nabi Muhammad.
13. Kontekstual ialah sesuai dengan situasi dan
kondisi yang ada hubungannya dengan suatu kejadian.
14. Ubay bin Kaab sedang dalam perjalanan
menuju masjid.
15. Dia mendengar Nabi Muhammad bersabda, ”Ijlisu”
(Duduklah kalian), maka Ubay bin Kaab langsung duduk di jalan.
16. Artinya Ubay bin Kaab memahami hadis
secara “tekstual”.
17. Dalam Perang Ahzab, Nabi bersabda,”Jangan
ada yang melakukan salat Asar, kecuali kalian sudah sampai di perkampungan Bani
Quraizhah”.
18. Sebagian pasukan Islam memahami teks
hadis secara “tekstual”.
19. Mereka tidak melakukan salat Asar,
meskipun jadwal waktu salat Asar sudah
habis, mereka salat Asar di perkampungan Bani Quraizhah.
20. Sebagian pasukan Islam lainnya memahami
secara “kontekstual”.
21. Mereka melaksanakan salat Asar pada waktu
jadwal salat Asar, sebelum tiba di perkampungan Bani Quraizhah.
22. Nabi Muhammad tidak menyalahkan kedua
kelompok sahabat yang menggunakan pendekatan berbeda dalam memahami teks hadis.
23. Rasulullah membenarkan para sahabat yang
memahami hadis secara “tekstual” maupun “kontekstual”.
24. Demikian beberapa pandangan ulama tentang
hadis.
25. Ketetapan hukum selalu berkaitan dengan “illat”
atau “motifnya”.
26. Bila ada motifnya, maka hukumnya bertahan,
dan apabila tidak ada motifnya, maka hukumnya gugur.
27. Motif adalah alasan atau sebab seseorang
melakukan sesuatu.
Daftar Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah
dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran
0 comments:
Post a Comment