Sunday, February 16, 2020

4464. MEMAKAI PERHIASAN EMAS


MEMAKAI PERHIASAN EMAS
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

1.    Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah melarang memakai cincin yang terbuat dari bahan emas. (HR. Bukhari dan Muslim).
2.    Abdullah bin Abbas berkisah bahwa Rasulullah melihat cincin yang terbuat dari emas berada di tangan seorang laki-laki.
3.    Rasulullah mencabut dan membuangnya sambil bersabda,“Salah seorang di antaramu sengaja mengambil batu api dari neraka dan meletakkannya di tangannya”.
4.    Kemudian Rasulullah bersabda kepada laki-laki itu sambil pergi, “Ambillah cincinmu dan manfaatkanlah.”
5.    Orang itu menjawab, “Tidak, demi Allah saya tidak akan mengambil cincin itu selamanya, karena Rasulullah telah membuangnya.”(HR. Muslim).
6.    Abdullah bin Zurair Ghafiqi berkisah bahwa Ali bin Abi Thalib berkata,” Sesungguhnya Rasulullah mengambil kain sutera, diletakkan di sebelah kanan beliau, dan mengambil emas, lalu diletakkan di sebelah kiri beliau, kemudian Nabi bersabda: Sesungguhnya keduanya ini haram bagi laki-laki umatku.” (HR. Abu Daud).
7.    Imam Nawawi berpendapat.
1)    Laki-laki haram memakai cincin yang terbuat dari emas, berdasarkan ijma ulama.
2)    Termasuk dilarang, jika sebagiannya terbuat dari emas atau terbuat perak.

8.    Para ulama mazhab Syafii berpendapat.
1)    Semua pria haram memakai gigi, cincin, dan perhiasan lain yang terbuat dari bahan emas atau bercampur dengan sedikit emas.
2)    Semua wanita halal memakai semua bahan yang terbuat emas dan sutera, berdasarkan hadis yang bersifat umum tentang larangan sutera dan emas.

Daftar Pustaka
1.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.    Somad, Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.    Tafsirq.com online

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment