PEREKAT PERNIKAHAN
Oleh: Drs. H.
M. Yusron Hadi, M.M.

1.
Para ulama menjelaskan tali-temali perekat pernikahan antara suami
dan istri adalah cinta, mawadah, rahmat, dan amanah Allah.
2.
Jika cinta pupus dan mawadah putus, maka masih ada rahmat.
3.
Jika tidak tersisa, maka masih ada amanah.
4.
Selama pasangan suami dan istri beragama, amanahnya akan tetap terjaga.
5.
Al-Quran memerintahkan seorang suami agar menggauli istrinya dengan
baik.
6.
Jika kamu tidak lagi menyukai dan mencintainya, jangan memutuskan tali
perkawinan.
7.
Mungkin kamu tidak menyenangi sesuatu, tetapi Allah menjadikan
padanya kebaikan yang banyak.
8.
Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 19.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَحِلُّ
لَكُمْ أَنْ تَرِثُوا النِّسَاءَ كَرْهًا ۖ وَلَا تَعْضُلُوهُنَّ لِتَذْهَبُوا
بِبَعْضِ مَا آتَيْتُمُوهُنَّ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ ۚ
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ ۚ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَىٰ أَنْ
تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا
Hai orang-orang yang beriman, tidak halal
bagimu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan
mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu
berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata.
Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai
mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal
Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
9.
Kata “mawaddah” tersusun dari huruf-huruf “m-w-d-d”,
yang maknanya berkisar pada “kelapangan dan
kekosongan”.
10. Mawadah adalah “kelapangan dada” dan “kekosongan jiwa
dari kehendak buruk”.
11. Mawadah adalah “cinta plus”.
12. Orang yang
mencintai, kadang hatinya kesal, sehingga cintanya
pudar dan putus.
13. Tetapi yang
bersemayam dalam hati mawadah,
tidak akan memutuskan hubungan, seperti yang bisa terjadi pada orang
yang bercinta.
14. Karena hatinya
lapang dan kosong dari keburukan, sehingga pintunya telah tertutup untuk
dihinggapi keburukan, yang mungkin datang dari pasangannya.
15. Kata “rahmat”
adalah kondisi psikologis yang muncul dalam hati akibat menyaksikan
ketidakberdayaan, sehingga mendorong seseorang untuk memberdayakannya.
16. Suami dan istri
masing-masing akan bersungguh-sungguh dan bersusah payah untuk mendatangkan
kebaikan bagi pasangannya.
17. Suami dan istri
akan menolak segala sesutau yang dapat mengganggu keluarganya.
18. Al-Quran menjelaskan
betapapun hebatnya seseorang, dia pasti
memiliki kelemahan.
20. Tidak ada
suami yang sempurna, dan tidak ada istri yang sempurna.
21. Sehingga suami
dan istri harus selalu berusaha untuk saling melengkapi.
22. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat
187 menjelaskan istri adalah pakaian suami, dan suami adalah pakaian istri.
أُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ
إِلَىٰ نِسَائِكُمْ ۚ هُنَّ لِبَاسٌ لَكُمْ وَأَنْتُمْ لِبَاسٌ لَهُنَّ ۗ عَلِمَ
اللَّهُ أَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُونَ أَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا
عَنْكُمْ ۖ فَالْآنَ بَاشِرُوهُنَّ وَابْتَغُوا مَا كَتَبَ اللَّهُ لَكُمْ ۚ
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ
الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى
اللَّيْلِ ۚ وَلَا تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنْتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ ۗ
تِلْكَ حُدُودُ اللَّهِ فَلَا تَقْرَبُوهَا ۗ كَذَٰلِكَ يُبَيِّنُ اللَّهُ آيَاتِهِ
لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُونَ
Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan Ramadan
bercampur dengan istri-istri kamu; mereka adalah pakaian bagimu, dan kamu
adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat
menahan nafsumu, karena itu Allah mengampunimu dan memberikan maaf kepadamu.
Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah
untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang
hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakan puasa itu sampai (datang) malam,
(tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beriktikaf dalam
mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah
Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa.
23. Ayat Al-Quran
ini mengisyaratkan suami dan istri saling membutuhkan seperti manusia memerlukan pakaian.
24. Artinya suami dan
istri masing-masing memiliki kekurangan.
25. Suami dan
istri harus dapat berfungsi sebagai pakaian, yang menutupi kekurangan
pasangannya.
26. Spereti layaknya
pakaian yang menutupi aurat atau kekurangan pemakainya.
27. Pernikahan
adalah suatu amanah yang harus dirawat, dijaga, dan diamankan dengan baik oleh
suami dan istri.
28. Terjadinya pernikahan
atas doa dan restu orang tua dan keluarga masing-masing.
29. Kesediaan istri
untuk hidup bersama dengan seorang pria dengan meninggalkan orang-tua dan keluarga
yang membesarkannya.
30. Istri menggantinya
dengan penuh kerelaan hidup bersama pria asing yang menjadi suaminya, serta
bersedia saling berbagi dan saling merawat dalam suka dan duka.
31. Semuanya
dilakukan dengan penuh keyakinan kebahagian hidup bersama suami dan
anak-anaknya akan lebih besar dibandingkan dengan kebahagiaan bersama keluarga
asalnya.
32. Keyakinan ini
yang dituangkan istri kepada suaminya
dan itu yang
dinamakan oleh Al-Quran “mitsaqan
ghalizha” (perjanjian sangat kokoh).
33. Al-Quran surah
An-Nisa (surah ke-4) ayat 21.
وَكَيْفَ تَأْخُذُونَهُ وَقَدْ أَفْضَىٰ
بَعْضُكُمْ إِلَىٰ بَعْضٍ وَأَخَذْنَ مِنْكُمْ مِيثَاقًا غَلِيظًا
Bagaimana
kamu akan mengambilnya kembali, padahal sebagian kamu telah bergaul (bercampur)
dengan yang lain sebagai suami-istri. Dan mereka (istri-istrimu) telah
mengambil darimu perjanjian yang kuat.
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M.
Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat.
Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment