MACAM-MACAM JIHAD
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Kata “jihad” menurut KBBI V artinya:
1. Usaha
dengan segala daya upaya untuk mencapai kebaikan.
2. Usaha
sungguh-sungguh membela agama Islam dengan mengorbankan harta benda, jiwa, dan
raga.
3. Perang
suci melawan orang kafir untuk mempertahankan agama Islam dengan syarat
tertentu.
Terjadi kekeliruan dalam memahami
istilah “jihad”.
Karena “jihad” biasanya hanya dipahami
dalam arti “perjuangan fisik” atau “perlawanan bersenjata’.
Hal ini terjadi karena sering kata
“jihad” terucapkan pada saat perjuangan fisik.
Salah satu bentuk jihad adalah perjuangan
fisik dengan berperang.
Tetapi harus diingat masih ada jihad
yang lebih besar daripada pertempuran fisik.
Nabi bersabda ketika baru kembali dari
medan pertempuran.
“Kita kembali dari jihad kecil menuju
jihad besar, yaitu jihad melawan hawa nafsu”.
Sejarah turunnya ayat Al-Quran
membuktikan Nabi Muhammad telah diperintah berjihad sejak masih di Mekah.
Dan jauh sebelum adanya izin mengangkat
senjata untuk membela diri dan agama.
Perang pertama dalam sejarah Islam terjadi
tahun ke-2 Hijriah.
Yaitu 17 Ramadan dengan meletusnya
Perang Badar, saat Nabi Muhammad berumur 55 tahun.
Al-Quran surah Al-Furqan (surah ke-25) ayat 52 menyatakan jihad besar
saat Nabi masih di Mekah .
فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ
وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا
Maka
janganlah kamu mengikuti orang-orang kafir, dan berjihadlah terhadap mereka
dengan Al-Quran dengan jihad yang besar.
Salah paham itu disuburkan terjemahan kurang
tepat terhadap ayat Al-Quran yang bicara tentang “jihad” yang diartikan dengan
“anfus dan harta benda”.
Kata “anfus” sering diterjemahkan
sebagai “jiwa”, misalnya terjemahan oleh Departemen Agama RI.
Al-Quran
surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat 72.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا
وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ
وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ
وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ
شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ
النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ
بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya
pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan
pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain
lindung-melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman, tetapi belum
berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun atasmu melindungi mereka,
sebelum mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan
kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan
kecuali terhadap kaum yang telah ada perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan
Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.
Kata “anfus” dalam Al-Quran dapat
bermakna “nyawa”, “hati”, “jenis”, atau “totalitas manusia”, yaitu tempat
terpadu jiwa dan raganya, serta segala sesuatu yang tidak dapat terpisah
darinya.
Al-Quran mempersonifikasikan wujud
seseorang di hadapan Allah dan masyarakat dengan menggunakan kata “nafs”.
Kata “nafs” dalam konteks jihad dapat
dipahami sebagai “totalitas manusia”, sehingga kata “nafs” mencakup nyawa,
emosi, pengetahuan, tenaga, pikiran, serta waktu dan tempat yang berkaitan dengannya.
Pengertian ini, diperkuat dengan adanya
perintah dalam Al-Quran untuk berjihad tanpa menyebutkan “nafs” (harta benda).
Al-Quran
surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 78.
وَجَاهِدُوا فِي اللَّهِ
حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي الدِّينِ مِنْ
حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ الْمُسْلِمِينَ مِنْ
قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا
شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ
وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ
النَّصِيرُ
Dan
berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah
memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu
kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai
kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam
(Al-Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu
semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah shalat, tunaikanlah
zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka
Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Berjihad adalah berjuang
sekuat tenaga mengalahkan musuh.
1.
Berjihad menghadapi musuh yang nyata.
2.
Berjihad menghadapi setan.
3.
Berjihad melawan nafsunya masing-masing.
Al-Quran
surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 218.
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا
وَالَّذِينَ هَاجَرُوا وَجَاهَدُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ أُولَٰئِكَ يَرْجُونَ
رَحْمَتَ اللَّهِ ۚ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya
orang-orang yang beriman, orang-orang yang berhijrah dan berjihad di jalan
Allah, mereka itu mengharapkan rahmat Allah, dan Allah Maha Pengampun lagi Maha
Penyayang.
Nabi Muhammad bersabda,”Berjihadlah
menghadapi nafsumu, seperti kamu berjihad menghadapi musuhmu”.
Nabi Muhammad bersabda,”Berjihadlah
menghadapi orang-orang kafir dengan tangan dan lidahmu”.
Pada umumnya, ayat Al-Quran yang
berbicara tentang jihad.
1.
Tidak menyebutkan objek yang harus dihadapi.
2.
Secara tegas dinyatakan objeknya berjihad
menghadapi orang kafir dan munafik.
Al-Quran
surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 73.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ
جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Hai
Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan
bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah neraka Jahanam. Dan
itulah tempat kembali yang seburuk-buruknya.
Al-Quran
surah At-Tahrim (surah ke-66) ayat 9.
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ
جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ ۚ وَمَأْوَاهُمْ
جَهَنَّمُ ۖ وَبِئْسَ الْمَصِيرُ
Hai
Nabi, perangilah orang-orang kafir dan orang-orang munafik dan bersikap
keraslah terhadap mereka. Tempat mereka adalah neraka Jahanam dan itu adalah
seburuk-buruk tempat kembali.
Kesimpulannya.
1.
Umat Islam harus berjihad menghadapi
orang-orang kafir, munafik, setan, dan hawa nafsu.
2.
Dapat dikatakan sumber dari segala kejahatan
adalah setan yang sering memanfaatkan kelemahan nafsu manusia.
Ketika manusia sudah tergoda oleh setan,
manusia menjadi kafir, munafik, dan menderita penyakit hati.
Pada akhirnya manusia itu sendiri
menjadi setan.
Karena setan adalah “manusia dan jin
yang durhaka kepada Allah serta merayu pihak lain untuk melakukan kejahatan”.
Dalam berjihad, seluruh potensi umat
Islam harus dikerahkan untuk menghadapi musuh.
Penggunaan potensi itut harus juga
disesuaikan dengan musuh yang dihadapi.
Daftar
Pustaka
1.
Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah
Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan
Al-Quran.
4.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2
5.
Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment