AZAN SYIAH HAYYA ALAL FALAH DIGANTI HAYYA ALA KHAIRIL AMAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi,
M.M
Pada zaman dahulu, salat Magrib berjamaah dengan 5 imam mazhab
berbeda di Mekah.
Dahulu di Masjidil Haram, Mekah terjadi salat
wajib dengan 5 Imam mazhab berbeda dalam satu waktu bersamaan.
Abul Husain Muhammad bin
Jubair Al Andalusi atau yang dikenal dengan Ibnu Jubair (w. 614 H/ 1217 M)
menyebutkan dalam risalahnya yang berjudul Rihlah Ibni Jubair (h.78-79).
Pada zaman beliau, Masjidil Haram, Mekah punya 5 tempat imam.
1)
Yang 4 imam untuk 4 mazhab
Suni, yaitu: Hanafi, maliki, Syafi’i, danHambali.
2)
Dan 1 imam untuk mazhab Syiah Zaidiyah.
Hanya muazin Syiah Zaidiyah yang
mengumandangkan azan agak berbeda.
Syiah Zaidiyah mengganti lafal ‘hayya
‘alal falah’ dengan ‘hayya ala khairil amal’.
Seperti yang dahulu dikumandangkan di
Kota Shon’a atau di Dzammar, Yaman.
Ketika salat wajib 5 waktu berjamaah ditegakkan,
mereka salat berjamaah secara bergiliran berdasarkan perbedaan mazhab.
1) Imam
dari Mazhab Syafi’I didahulukan.
2) Setelah
selesaibaru diikuti oleh jamaah mazhab lainnya, yakni mazhab Maliki, Hanafi, dan Hambali secara bergantian.
Para jemaah yang bermazhab Maliki hanya mau
melaksanakan salat kepada imam salat yang bermazhab Maliki.
Demikian juga para jemaah mazhab lain.
Mereka hanya mau makmum kepada imam yang
sesuai dengan mazhabnya.
Semuanya melakukan salat berdasar kelompok
mazhab masing-masing secara bergantian.
Meskipun mereka telah datang di Masjidil
Haram, Mekah sebelum masuk waktu salat.
Pada waktu salat Magrib, yang waktunya pendek,
salat berjemaah dilaksanakan secara berbarengan dengan imam masing-masing.
Artinya sewaktu salat berjamaah Magrib ada
4 atau lebih orang imam salat secara bersamaan.
Tetapi para jemaah tetap berkelompok berdasar
mazhabnya masing-masing.
Menurut Ibnu Jubair, sangat mungkin ada makmum
yang salat di belakang imam A.
Tetapi dia mengikuti takbirnya imam B.
Menurut Husain Basalamah dalam Tarikh Imarah
Masjidil Haram (h.233), kekacauan dan perpecahan (pelaksanaan salat) di
Masjidil Haram, Mekah terjadi pada masa kekhalifahan Turki Utsmani.
Umat Islam berpecah belah dalam madzhab-madzhab.
Setiap orang begitu fanatik kepada mazhabnya.
Sehingga mereka tidak mau salat di
belakang imam yang berbeda mazhab dengannya.
Ketika Kerajaan Saudi Arabia berkuasa di
Hijaz dilakukan perbaikan oleh Raja Saudi ketika itu, yaitu Raja Abdul Aziz Al-Saud.
Raja Abdul Aziz menghilangkan salat dengan
caramasing-masing mazhab dan menjadikan salat berjamaah hanya dengan satu imam.
Hal ini dimulai pada tahun 1343 H,
sekitar 100 tahun yang lalu.
Sampai sekarang di bawah pemerintahan Kerajaaan
Saudi Arabia, tidak ada lagi perpecahan dalam masalah imam salat 5 lima waktu, salat
tarawih, dan salat lainnya.
0 comments:
Post a Comment