AJARAN ISLAM SUNGGUH GAMPANG
Oleh: Drs. H. M.
Yusron Hadi, M.M.
Sepasang suami istri
menjumpai Nabi Muhammad.
Lalu si istri
berkata,
”Wahai Nabi,
suamiku, Sofwan, sering menghardikku ketika aku salat.
Dan memaksaku
membatalkan puasaku ketika aku puasa sunah.
Serta suamiku
sering melakukan salat Subuh ketika matahari sudah terbit.”
Nabi mendengarkan
keluhan tersebut.
Nabi menoleh
dengan seluruh badan beliau.
Begitulah cara Nabi
menoleh menghadap ke arah suaminya.
Kemudian Nabi
bertanya,
”Benarkah itu, Wahai
Sofwan?”
“Benar, Wahai
Nabi,”jawab Sofwan tulus.
Sofwan
melanjutkan,
”Saya menghardiknya,
karena bacaan dalam salatnya panjang.
Setelah membaca
surah Al-Fatihah, istriku membaca dua surah yang panjang pada setiap rakaatnya.
Saya sudah menegurnya
berkali-kali.
Tetapi dia tetap saja
begitu.”
“Benar, Ya Nabi, saya
menyuruh membatalkan puasanya, ketika istriku puasa sunah.
Karena saya lelaki
sehat, sering kali tidak mampu menahan birahi,” lanjut Sofwan.
Sofwan
menambahkan,
“Benar,
saya sering melakukan salat Subuh, ketika matahari hampir terbit.
Karena keluargaku terbiasa bangun siang.
Sehingga saya sulit bangun tepat pada waktu Subuh.”
Nabi
membenarkan sikap Sofwan.
Rasulullah bersabda,
”Wahai,
Sofwan, segeralah melakukan salat Subuh, ketika kamu bangun!”
Kemudian
Nabi menoleh kepada istri Sofwan,
”Persingkatlah
salatmu.
Jika berpuasa sunah, maka kamu harus izin suamimu.”
Al-Quran
surah Al-Haj (surah ke-22) ayat 78 menyatakan agama bukan untuk mempersulit
manusia.
وَجَاهِدُوا
فِي اللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِ ۚ هُوَ اجْتَبَاكُمْ وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ فِي
الدِّينِ مِنْ حَرَجٍ ۚ مِلَّةَ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ ۚ هُوَ سَمَّاكُمُ
الْمُسْلِمِينَ مِنْ قَبْلُ وَفِي هَٰذَا لِيَكُونَ الرَّسُولُ شَهِيدًا
عَلَيْكُمْ وَتَكُونُوا شُهَدَاءَ عَلَى النَّاسِ ۚ فَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ
وَآتُوا الزَّكَاةَ وَاعْتَصِمُوا بِاللَّهِ هُوَ مَوْلَاكُمْ ۖ فَنِعْمَ
الْمَوْلَىٰ وَنِعْمَ النَّصِيرُ
Berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang
sebenar-benarnya. Dia telah memilihmu. Dia tidak menjadikanmu dalam agama suatu
kesempitan. Ikuti agama orang tuamu Ibrahim. Allah menamakanmu sekalian
orang-orang muslim sejak dahulu. Begitu pula dalam Al- Quran ini. Agar Rasul
menjadi saksi atas dirimu. Supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap
manusia. Dirikan salat, tunaikan zakat. Berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia
Pelindungmu. Dia sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.
Salah
satu kaidah hukum Islam.
“Kesulitan
akan melahirkan kemudahan”.
Artinya
jika orang mengalami kesulitan dalam menjalankan agama, maka dia akan
mendapatkan pengecualian.
Sehingga dia memperoleh kemudahan.
Para
ulama enggan memopulerkan kemudahan dalam beragama.
Dan jarang mendakwahkannya.
Karena
khawatir orang-orang akan mengabaikan ajaran agama.
Sikap
ini benar dalam satu sisi.
Tetapi salah dalam sisi lain.
Yaitu
jika ajaran agama tidak dijalankan sama sekali, karena tidak tahu kemudahannya.
Umat
Islam perlu memahami kemudahan beragama.
Misalnya
berwudu biasanya memakai air.
Jika
tidak ada air, maka
berwudu bisa diganti tayamum.
Tayamum
adalah pengganti wudu, yaitu bersuci dari hadas kecil atau besar.
Ketika
bertayamum boleh menggunakan debu, pasir, atau tanah.
Karena tidak ada air.
Atau karena berhalangan memakai air karena sakit.
Kemudahan
agama Islam lainnya.
Misalnya
“salat jamak”.
Yaitu salat yang mengumpulkan 2 salat wajib dalam 1 waktu.
Seperti
salat Zuhur dan Asar.
Juga salat Magrib dan Isya.
Salat
jamak takdim.
Yaitu meggabung 2 salat dalam
1 waktu.
Dengan cara memajukan salat yang belum masuk ke dalam salat
yang telah masuk waktunya.
Seperti menggabung salat Zuhur dan Asar pada waktu Zuhur.
Atau menggabung salat Magrib dan Isya pada waktu Magrib.
Salat
jamak ta’khir.
yaitu menggabung 2 salat dalam 1 waktu.
Dengan cara mengundurkan salat yang sudah masuk ke dalam waktu
salat berikutnya.
Seperti menggabung salat Zuhur dan Asar pada waktu Asar.
Atau menggabung salat Magrib dan Isya pada waktu Isya.
Salat
jamak qasar adalah menggabung
sekaligus menyingkat salat wajib.
Misalnya,
salat 4 rakaat disingkat menjadi 2 rakaat.
Kemudian digabung dalam 1 waktu.
Mungkin
ada yang kaget.
Nabi
membolehkan orang tertidur untuk melakukan
salat Subuh sesudah terbitnya matahari.
Dan
dia tidak berdosa karena terlambat salat.
Tetapi
hal ini tidak berlaku bagi orang yang berleha-leha pada malam hari.
Dan tidak
berlaku bagi orang yang terlambat bangun karena malas.
Daftar
Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan.
Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui
atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment