FUNGSI
MASJID ZAMAN RASULULLAH
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
Kata “masjid” menurut KBBI V adalah “rumah atau bangunan tempat
beribadah orang Islam”.
Kata “masjid” terulang 28 kali dalam Al-Quran.
Dari segi bahasa.
Kata “masjid” terambil dari akar kata “sajada-sujud”.
Yang artinya “patuh”, “taat”, serta “tunduk dengan
penuh hormat dan takzim”.
Meletakkan dahi, kedua tangan, lutut, dan kaki ke bumi disebut
sujud.
Sujud oleh syariat Islam adalah bentuk lahiriah paling nyata
dari makna di atas.
Bangunan
khusus untuk melakukan ibadah salat disebut masjid.
Masjid artinya “tempat bersujud.”
Dalam pengertian sehari-hari, “masjid” adalah bangunan yang
dipakai untuk tempat salat umat Islam.
Kata “masjid” akar katanya mengandung makna “tunduk dan patuh”.
Hakikat
masjid adalah tempat melakukan segala aktivitas yang mengandung kepatuhan
kepada Allah.
Rasulullah membangun masjid.
Rasulullah
hijrah dari Mekah ke Madinah.
Langkah
awal yang beliau lakukan adalah membangun masjid kecil berlantai tanah
dan beratap pelepah kurma.
Kemudian
Rasulullah membangun masjid besar.
Dan membangun dunia ini.
Kota tempat Rasulullah membangun benar-benar menjadi “Madinah”.
Madinah arti harfiahnya “tempat peradaban”.
Dari
tempat itu lahir benih peradaban baru umat manusia.
Masjid
Quba adalah masjid pertama.
Masjid pertama yang dibangun Rasulullah dan para sahabat adalah
Masjid Quba'.
Kemudian membangun Masjid Nabawi di Madinah.
Para ulama berbeda pendapat tentang masjid yang dijuluki Allah
sebagai masjid yang dibangun atas dasar takwa.
Yaitu Masjid Quba atau Masjid Nabawi.
Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 108.
لَا
تَقُمْ فِيهِ أَبَدًا ۚ لَمَسْجِدٌ أُسِّسَ عَلَى التَّقْوَىٰ مِنْ أَوَّلِ يَوْمٍ
أَحَقُّ أَنْ تَقُومَ فِيهِ ۚ فِيهِ رِجَالٌ يُحِبُّونَ أَنْ يَتَطَهَّرُوا ۚ
وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُطَّهِّرِينَ
Maka apakah orang-orang mendirikan
masjidnya atas dasar takwa kepada Allah dan keridaan (Nya) yang baik, atau
orang-orang mendirikan bangunannya di tepi jurang runtuh, lalu bangunannya
jatuh bersama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberi
petunjuk kepada orang-orang yang zalim.
Yang
jelas Masjid Quba dan Masjid Nabawi, keduanya dibangun atas dasar takwa.
Tiap masjid seharusnya punya landasan dan fungsi seperti itu.
Rasulullah memerintahkan meruntuhkan bangunan kaum munafik
yang disebut masjid.
Tapi tidak dipakai sebagai masjid.
Al-Quran surah At-Taubah (surah ke-9) ayat 107.
وَالَّذِينَ
اتَّخَذُوا مَسْجِدًا ضِرَارًا وَكُفْرًا وَتَفْرِيقًا بَيْنَ الْمُؤْمِنِينَ
وَإِرْصَادًا لِمَنْ حَارَبَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ مِنْ قَبْلُ ۚ وَلَيَحْلِفُنَّ
إِنْ أَرَدْنَا إِلَّا الْحُسْنَىٰ ۖ وَاللَّهُ يَشْهَدُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ
Dan (di antara orang-orang munafik
itu) ada orang mendirikan masjid untuk menimbulkan kemudaratan (pada
orang-orang mukmin), untuk kekafiran dan untuk memecah belah orang mukmin serta
menunggu kedatangan orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya sejak dahulu.
Mereka sesungguhnya bersumpah, “Kami tidak menghendaki selain kebaikan”. Dan
Allah menjadi saksi bahwa sesungguhnya mereka pendusta (dalam sumpahnya)”.
Fungsi
masjid zaman Rasulullah.
Fungsi
Masjid Nabawi zaman Rasulullah.
1) Tempat ibadah (salat, zikir).
2) Tempat konsultasi dan komunikasi (masalah ekonomi,
sosial, dan budaya).
3) Tempat pendidikan.
4) Tempat santunan social.
5) Tempat latihan militer dan persiapan alatnya.
6) Tempat pengobatan korban perang.
7) Tempat perdamaian dan pengadilan sengketa.
8) Tempat aula dan menerima tamu.
9) Tempat menawan tahanan.
10) Pusat penerangan atau
pembelaan agama.
Masjid pada zaman Rasulullah mampu berperan sangat luas.
Keadaan masyarakat sangat berpegang teguh kepada nilai, norma,
dan jiwa agama.
Kemampuan pengurus menghubungkan kondisi sosial
dan kebutuhan masyarakat dengan masjid.
Pada
zaman Rasulullah manifestasi pemerintahan terlaksana di masjid.
Pemimpin pemerintahan jadi imam dan khatib.
Ruang masjid dipakai kegiatan pemerintahan dan
musyawarah.
Kondisi sekarang berubah.
Keadaan sekarang
telah berubah.
1)
Ada
lembaga agama yang mengambil sebagian peranan masjid di masa
lampau.
2) Muncul organisasi keagamaan swasta dan
lembaga pemerintah yang mengurusi masyarakat.
Pengurus
masjid zaman sekarang dituntut lebih kreatif membina umat.
1)
Melengkapi
sarana prasarana masjid yang bagus.
2)
tempat
menyenangkan, menyehatkan, dan menarik semua umat lslam.
3) Dalam
semua tingkatan umur, sosial, dan pedidikan.
Daftar
Pustaka
1. Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah
Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran.
Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3. Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4. Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver
3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment