Friday, September 24, 2021

11237. ARTI KEDAULATAN DALAM DEMOKRASI

 



ARTI KEDAULATAN DALAM DEMOKRASI

Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

 

 

 

Pemegang kedaulatan di negara Indonesia adalah rakyat.

 

Kedaulatan punya arti kekuasaan.

 

Semua kegiatan terkait dengan negara harus didasarkan kepentingan rakyat.

 

Karena Indonesia adalah negara demokrasi.

 

Kedaulatan negara berada di tangan rakyat.

 

Sudah menjadi ketetapan bangsa Indonesia.

 

Yang dituangkan dalam konstitusi.

 

Arti kedaulatan.

Kedaulatan adalah kekuasaan tertinggi yang harus dimiliki oleh suatu negara.

 

Kedaulatan rakyat berarti demokrasi.

 

 

Sifat-sifat Kedaulatan.

 

1. Permanen (tetap).

Artinya kedaulatan suatu negara tetap ada selama negaranya ada.

 

2. Asli

Artinya kedaulatan tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi.

 

 

3. Bulat

Artinya kedaulatan tidak dapat dibagi-bagi.

 

 

4. Tidak terbatas

Artinya tidak ada yang membatasi kedaulatan.

 

 

Macam macam kedaulatan.

 

1. Kedaulatan Tuhan

Artinya kedaulatan berasal dari Tuhan.

Yang diberikan kepada raja atau pengusaha.

Maka rakyat harus tunduk dan patuh.

 

 

2. Kedaulatan Raja

Artinya raja punya kekuasaan kuat dan tidak terbatas.

 

Rakyat harus rela menyerahkan haknya dan kekuasaannya kepada raja.

 

 

3. Kedaulatan Negara

Artinya kekuasaan pemerintah bersumber dari kedaulatan negara.

 

Negara dianggap punya kekuasaan tidak terbatas.

 

4. Kedaulatan Hukum

Artinya kekuasaan hukum adalah  kekuasaan tertinggi.

 

Suatu negara diharapkan menjadi negara hukum.

 

Artinya semua tindakan penyelenggaraan Negara.

Harus berdasar hukum yang berlaku.

 

 

5. Kedaulatan Rakyat

Artinya kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat.

 

Rakyat memberi kekuasaannya kepada penguasa untuk menjalankan pemerintahan.

 

Jabatan kepala desa, bupati, walikota, gubernur, sampai presiden adalah jabatan outsourching.

 

Yaitu dikontrak oleh rakyat untuk bekerja dalam waktu tertentu.

 

Dan digaji oleh rakyat.

 

 

(Sumber tribun)

0 comments:

Post a Comment