MESKIPUN TAK TERLIHAT TETAP SUNAH SALAT GERHANA
Oleh:
Drs. H.M. Yusron Hadi, M.M.
Gerhana matahari.
Yaitu tertutupnya
piringan matahari oleh piringan bulan.
Yang terlihat dari bumi.
Gerhana bulan.
Yaitu bulan tertutup
bayangan bumi.
Pada zaman Rasulullah.
1.
Terjadi 4 kali gerhana matahari.
Yang dapat diamati
di Madinah.
Semua gerhana
matahari parsial.
Atau sebagian.
2.
Terjadi 17 kali gerhana bulan.
Yang dapat diamati
di Madinah.
Dengan perincian:
1)
4 kali total.
2)
7 kali parsial.
3)
6 kali penumbral.
Dalam hadis Nabi.
Yang banyak mendapat
perhatian.
Yaitu gerhana
matahari.
Hampir tidak ada
hadis Nabi.
Tentang gerhana
bulan.
Di zaman Nabi.
Dari 4 kali gerhana matahari.
Yang terjadi di
Madinah.
Pada zaman Nabi.
Gerhana matahari terakhir.
Pada zaman Nabi.
Yaitu Senin 27
Januari 632 Masehi.
Atau 29 Syawal 10 Hijriah.
Banyak kisahnya.
Dalam hadis Nabi.
Karena saat itu.
Putra Nabi bernama Ibrahim.
Wafat pada usia 22 bulan.
Gerhana matahari terjadi
di Madinah.
Mukul 07:15:57 Waktu
Madinah.
Dan berakhir pukul
09:54:29 Waktu Setempat.
Gerhana ini gerhana
cincin (anular).
Gerhana tidak lewat
kota Madinah.
Tapi lewat selatan
Jazirah Arab.
Di Madinah hanya
tampak gerhana parsial.
Nabi melakukan salat
gerhana matahari.
Pada saat gerhana
parsial.
Karena gerhana
matahari.
Di Madinah dan Mekah.
Terjadi gerhana
matahari parsial.
Atau gerhana sebagian.
Saat terjadi gerhana
matahari.
Dan gerhana bulan.
Maka dilakukan salat
gerhana.
Melihat gerhana.
Tak diartikan
melihat secara fisik.
Tapi mengalami.
Yaitu kawasan terjadi
gerhana.
Dalam fikih.
“Kusuf” untuk gerhana
bulan.
“Khusuf” bagi
gerhana matahari.
Kusuf atau khusuf.
Artinya tertutup atau
terpotong.
Kesimpulan.
Meskipun tak melihat
gerhana secara fisik.
Karena hujan, tertutup
awan, atau lainnya.
Maka tetap disunahkan
salat gerhana.
(Sumber suara.muhammadiyah)
0 comments:
Post a Comment