Thursday, September 19, 2019

3242. BARANG HILANG PASTI KETEMU DI JEPANG


BARANG HILANG PASTI KETEMU DI JEPANG
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M
1.    Kehilangan barang adalah suatu hal yang tidak kita inginkan.
2.    Kita pasti kita akan merasa kesal ketika barang kita jatuh atau hilang.
3.    Di Indonesia, barang yang hilang biasanya tidak akan ditemukan kembali.
4.    Tetapi hal ini tidak berlaku di Jepang.
5.    Semua barang yang hilang di Jepang, hampir pasti akan ditemukan dan akan kembali kepada pemiliknya.
6.    Penyebab barang yang hilang di Jepang, akan kembali kepada pemiliknya:
1)    Jumlah kantor polisi sangat banyak.
2)    Tingkat kejahatan di Jepang sangat rendah.
3)    Pengaruh ajaran Otentosama.
4)    Perasaan kebersamaan yang tinggi di Jepang.
5)    Aturan hukum barang yang hilang.


7.    Kantor pos polisi dalam bahasa jepang disebut Koban.
1)    Pos Polisi (Koban) sangat berperan dalam urusan barang yang hilang.
2)    Pada tahun 2006, di Jepang terdapat lebih dari 6362 Pos Polisi (Koban).
3)    Jumlah petugas Pos Polisi (Koban) yang berjaga 48.700 orang polisi yang bekerja di pos-pos polisi tersebut.
4)    Penduduk Jepang sejak kecil diajar dan dilatih oleh orang tua dan para guru untuk mengembalikan barang yang hilang kepada pos polisi terdekat.
5)    Mereka juga diajarkan untuk segera melapor ke pos polisi terdekat apabila barang bawaan mereka hilang.
6)    Kebiasaan tersebut menjadi salah satu alasan, bahwa Pos Polisi (Koban) berperan besar dalam kembalinya barang hilang kepada pemiliknya.

8.    Tingkat kejahatan di Jepang sangat rendah.
1)    Rendahnya tingkat kriminalitas di Jepang, juga menjadi penyebab barang yang hilang hampir pasti kembali kepada pemiliknya.
2)    Tingkat kriminalitas yang rendah membuat para petugas polisi mempunyai waktu untuk mengurusi barang-barang yang hilang dan mengembalikannya kepada pemiliknya.
3)    Semua barang yang hilang, mulai dari dompet, tas, telepon genggam, hingga payung plastik, dan berbagai macam jenis barang hilang biasanya dikembalikan ke pos polisi terdekat oleh orang yang menemukannya.
4)    Setiap tahunnya kurang lebih ada 26 juta barang yang hilang diserahkan kepada petugas pos polisi terdekat.

9.    Pengaruh ajaran otentosama
1)    Penduduk Jepang sejak kecil telah mempelajari dan melatih ajaran Otentosama dalam kehidupan mereka sehari-hari.
2)    Otentosama artinya matahari.
3)    Penduduk Jepang sering dihimbau oleh orang tua mereka dengan kalimat:
4)    誰も見ていないと思って悪いことをしても、おてんとうさまが見ているよ!”
5)    Dibaca, “Dare mo miteinai to omotte warui koto wo shitemo, Otentosama ga miteiruyo!”.
6)    Kalimat ini artinya,”Meskipun tidak ada manusia yang melihat kalian melakukan hal buruk, tetapi matahari mengetahui dan menyaksikan segala hal yang kalian lakukan.”
7)    Sikap moral ini diajarkan di Jepang sejak kecil.
8)    Penduduk Jepang memiliki moral yang baik sehingga takut untuk berbuat hal-hal yang buruk.
9)    Semua orang Jepang selalu mengembalikan barang yang hilang kepada petugas pos polisi terdekat.

10. Perasaan kebersamaan yang tinggi di Jepang.
1)    Jepang menganut sistem nilai budaya kolektivisme.
2)    Salah satu pengaruh positif dari menganut budaya ini adalah rasa kebersamaan yang tinggi.
3)    Dengan perasaan kebersamaan yang tinggi, orang Jepang menjadi lebih peka akan kejadian yang ada di sekitar mereka.
4)    Mereka juga memiliki rasa tolong menolong yang lebih tinggi.
5)    Orang Jepang hampir selalu mengembalikan barang yang mereka temukan kepada petugas polisi terdekat.
6)    Masyarakat Jepang memiliki rasa empati dengan orang yang kehilangan barang tersebut.
7)    Mereka dapat membayangkan perasaan orang lain yang kehilangan barangnya.
8)    Setiap orang dapat membayangkan kesedihan yang dialami apabila barang mereka sendiri yang hilang.

11. Hukum dan aturan tentang barang yang hilang di Jepang.
1)    Hukum dan aturan barang yang hilang di Jepang:
a.    Penemu barang yang hilang akan menjadi pemilik baru barang hilang tersebut apabila barang hilang tersebut tidak diambil setelah 3 bulan.
b.    Pemilik barang wajib memberikan ganti 5% sampai 20% dari nilai barang yang hilang tersebut kepada penemu barangnya.

12. Allah berfirman,”Janganlan kamu memakan harta orang lain dengan jalan batil.”

13. Al-Quran surah An-Nisa (surah ke-4) ayat 29.


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ ۚ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ ۚ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

      Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antaramu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.

Sumber
1.    Internet: ikidane Nippon.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online


Related Posts:

0 comments:

Post a Comment