MUSHAF
AL-QURAN
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang sejarah penulisan mushaf Al-Quran?” Profesor Quraish Shihab mencoba
menjelaskannya.
1. Mushaf
adalah bagian naskah Al-Quran yang bertulis tangan.
2. Sejarah
penulisan musahf Al-Quran berikut ini.
3. Zaman
Nabi Muhammad.
1) Al-Quran
adalah sumber utama agama Islam yang diwahyukan Allah melalui malaikat Jibril kepada
Nabi Muhammad secara mutawatir ketika terjadi suatu peristiwa.
2) Mutawatir
ialah sifat hadis yang memiliki banyak
sanad dan diriwayatkan banyak perawi pada sanadnya, sehingga mustahil mereka
bersepakat berdusta atau memalsukan hadis.
3) Sanad
adalah rentetan rawi hadis kepada Nabi Muhammad yang dapat dipercayai.
4) Perawi
ialah orang yang meriwayatkan hadis Nabi Muhammad.
5) Nabi
menghafalkan ayat-ayat Al-Quran secara pribadi dan mengajarkan kepada para
sahabat untuk dipahami, dihafalkan, dan dilaksanakan.
6) Ketika
wahyu turun Nabi Muhammad menyuruh Zaid bin Tsabit untuk menulisnya agar mudah
dihafal oleh para sahabat.
7) Zaid
bin Tsabit adalah salah seorang sahabat yang masih muda dan sangat cerdas.
8) Zaid
bin Tsabit diperintah oleh Nabi Muhammad untuk belajar bahasa asing, agar beliau
dapat mengirimkan surat kepada para pemimpin bangsa lain.
9) Zaid
bin Tsabit mampu menguasai bahasa asing dengan sangat cepat.
10) Para sahabat yang lain secara rutin menulis
teks Al-Quran untuk dimilikinya sendiri.
11) Para
sahabat selalu menyodorkan Al-Quran kepada Nabi Muhammad dalam bentuk hafalan
dan tulisan untuk diperiksa kebenarannya.
12) Zaman
Nabi Muhammad alat tulis menulis sangat terbatas.
13) Para
sahabat menuliskan naskah tulisan teks Al-Quran pada pelepah kurma, lempengan
batu dan kepingan tulang hewan, dan lainnya.
14) Pada
zaman Nabi Muhammad naskah teks Al-Quran sudah tertuliskan, tetapi masih
berserakan, belum terkumpul dalam sebuah buku atau mushaf.
15) Nabi
Muhammad sengaja membentuk dengan hafalan
dan penulisan teks Al-Quran kepada para sahabat, karena Nabi Muhamad masih
menunggu wahyu berikutnya.
16) Sebagian
ayat Al-Quran ada yang “nasikh” dan “mansukh”.
17) Ayat
“nasikh” ialah ayat Al-Quran yang dihapuskan, dibatalkan, atau ditiadakan.
18) Ayat
“mansukh” adalah ayat yang menghapuskan, membatalkan, atau meniadakan.
19) Ayat yang “dimansukh” adalah ayat yang
“diganti”, sedangkan ayat yang “dinasikh” ayat yang “mengganti”.
20) Pada
zaman Nabi Muhammad, Al-Quran belum dibukukan, karena wahyu dari Allah melalui
malaikat Jibril masih terus turun kepada Nabi Muhammad untuk menjawab
pertanyaan dan menerangkan suatu kejadian atau peristiwa.
4. Pada
zaman Khalifah Abu Bakar.
1) Nabi
Muhammad wafat, Abu Bakar menjadi
Khalifah.
2) Pada
tahun 632 Masehi terjadi Perang Yamamah.
3) Khalifah
Abu Bakar mengirim pasukan untuk menumpas pemberontak yang dipimpin Musailamah
al-Kazzab yang mengaku sebagai nabi.
4) Khalid
bin Walid, komandan pasukan Islam berhasil menumpas pemberontak.
5) Banyak
sahabat Nabi penghafal Quran yang gugur dalam perang.
6) Umar
bin Khattab gelisah dan mengusulkan kepada Khalifah Abu Bakar agar tulisan
Al-Quran dikumpulkan dalam sebuah buku.
7) Khalifah
Abu Bakar pada awalnya ragu melakukannya, karena Nabi Muhammad tidak pernah melakukannya.
8) Umar
bin Khattab berhasil meyakinkan Khalifah Abu Bakar untuk membukukan Al-Quran.
9) Khalifah
Abu Bakar membentuk “Tim Pengumpulan Naskah Al-Quran”.
10) Zaid
bin Tsabit (salah seorang penulis wahyu pada zaman Nabi), diberi tugas sebagai
ketua tim.
11) Zaid
bin Tsabit menerima tugas tersebut, meskipun awalnya menolak.
12) Tim
Penyusun Pengumpulan Naskah Al-Quran melaksanakan tugasnya.
13) Khalifah
Abu Bakar memerintahkan semua sahabat mengumpulkan naskah tulisan Al-Quran di
Masjid Nabawi.
14) Syarat
yang harus dipenuhi para penyetor naskah tulisan Al-Quran.
a. Ke-1,
naskah tulisan yang dikumpulkan harus sesuai dengan hafalan para sahabat yang
lain.
b. Ke-2, naskah tulisan ayat Al-Quran memang
diperintah Nabi Muhammad dan dituliskan di hadapan beliau, karena beberapa sahabat
Nabi menulis naskah atas inisiatifnya sendiri.
c. Ke-3,
naskah tulisan harus dibuktikan dengan dua saksi yang terpercaya.
15) Tim
Penyusun Pengumpulan Naskah Al-Quran berhasil melaksanakan tugasnya.
16) Zaid
bin Tsabit menyerahkan hasilnya kepada Khalifah Abu Bakar.
17) Ketika
Abu Bakar wafat buku mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Umar Bin Khattab.
5. Pada
zaman Khalifah Umar bin Khattab.
1) Tidak
terjadi penyusunan dan permasalahan mushaf Al-Quran.
2) Naskah
mushaf Al-Quran sudah selesai, semua sahabat sepakat, dan tidak terjadi perselisihan.
3) Khalifah
Umar bin Khattab konsentrasi penyebaran Islam ke seluruh wilayah.
4) Ketika
Umar bin Khattab wafat, kumpulan mushaf Al-Quran disimpan Khalifah Usman bin
Affan.
6. Pada
zaman Khalifah Usman bin Affan.
1) Wilayah
Islam semakin meluas.
2) Beragam
suku bangsa banyak yang mememluk Islam.
3) Muncul
perbedaan logat, dialek, aksen, dan cara membaca Al-Quran.
4) Khalifah Usman Bin Affan membentuk Tim Lajnah
Al-Quran.
5) Zaid
bin Tsabit sebagai ketua, dengan anggota Abdullah bin Zubair, Said ibnu Ash, dan
Abdurahman bin Harits.
6) Usman
Bin Affan memerintahkan Zaid bin Tsabit mengambil mushaf di rumah Hafsah binti
Umar, dan menyeragamkan bacaan dengan satu dialek, menjadi dialek Nabi Muhammad
(dialek suku Quraisy).
7) Usman
Bin Affan memperbanyak menjadi 6 mushaf, yang 5 mushaf dikirimkan ke Mekah,
Kuffah, Basrah dan Syria, yang 1 mushaf disimpan sendiri.
8) Mushaf
tersebut dikenal dengan nama “Mushaf Usmani”.
Daftar
Pustaka
1. Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2. Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
Daftar
Pustaka
3. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
4. Tafsirq.com
online
0 comments:
Post a Comment