DASAR TAFSIR
AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M.
Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan tentang dasar penafsiran
Al-Quran?”Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.
Dalam
penafsiran Al-Quran terdapat dua dasar penafsiran yang utama.
1) Ke-1: Asbabun Nuzul (penyebab turunnya)
ayat Al-Quran.
a.
Al-Quran
tidak turun dalam suatu masyarakat yang hampa budaya.
b.
Para ulama
menyatakan dalam menafsirkan ayat Al-Quran harus memahami konteks asbabun
nuzulnya (penyebab turunnya) ayat Al-Quran dan. hal-hal yang menyebabkan ayat Al-Quran
diturunkan.
c.
Mayoritas
ulama mengemukakan kaidah dalam memahami ayat adalah redaksinya yang bersifat
umum, bukan khusus terhadap (pelaku) kasus yang menjadi sebab turunnya.
d.
Ulama
yang lain berkaidah sebaliknya, yaitu patokan
dalam memahami ayat ialah kasus yang menjadi sebab turunnya, bukan redaksinya
yang bersifat umum.
e.
Dalam asbabun
nuzul (penyebab turunnya) pasti mencakup peristiwa, pelaku, dan waktu, tetapi selama
ini pandangan menyangkut asbabun nuzul dan pemahaman ayat sering kali hanya
menekankan kepada “peristiwa” dengan melupakan “pelaku” dan “waktu”.
f.
Pengertian
“asbabun nuzul” dapat diperluas mencakup
“kondisi sosial” pada masa turunnya Al-Quran.
g.
Pemahamannya
dapat dikembangkan melalui kias.
h.
Kias
merupakan alasan hukum berdasarkan perbandingan atau persamaan dengan hal yang
telah terjadi.
2) Ke-2: Takwil (penyingkapan).
a.
Pemahaman
literal terhadap teks ayat Al-Quran sering kali menimbulkan problem atau ganjalan
dalam pemikiran ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial,
hakikat ilmiah, atau keagamaan.
b.
Pada zaman
dahulu, sebagian ulama merasa puas dengan menyatakan “Allahu a’lam” (Allah Yang
Maha Mengetahui) .tetapi sekarang hal ini kurang memuaskan.
c.
Para
mufasir menggunakan takwil, tamsil, atau metafora.
d.
Takwil adalah
penyingkapan.
e.
Tamsil
adalah perumpamaan dengan misal.
f.
Metafora
ialah pemakaian kata atau kelompok kata bukan dalam arti sebenarnya.
g.
Memang,
literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan takwil yang dapat memperluas
makna yang tidak menyimpang.
2.
Para
ulama mengemukakan dua syarat pokok dalam menakwilkan ayat Al-Quran.
a.
Ke-1: Makna
yang dipilih harus sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh para ahli yang
memiliki otoritas.
b.
Ke-2: Arti
yang dipilih harus dikenal secara populer oleh masyarakat Arab pada zaman awal.
3.
Takwil (penyingkapan)
sangat membantu dalam memahami dan membumikan Al-Quran dalam masyarakat modern
dewasa ini dan masa mendatang.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5.
Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment