Wednesday, March 27, 2019

2050. DASAR TAFSIR




DASAR TAFSIR AL-QURAN
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

      Beberapa orang bertanya,”Tolong dijelaskan tentang dasar penafsiran Al-Quran?”Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1.    Dalam penafsiran Al-Quran terdapat dua dasar penafsiran yang utama.
1)    Ke-1: Asbabun Nuzul (penyebab turunnya) ayat Al-Quran.
a.    Al-Quran tidak turun dalam suatu masyarakat yang hampa budaya.
b.    Para ulama menyatakan dalam menafsirkan ayat Al-Quran harus memahami konteks asbabun nuzulnya (penyebab turunnya) ayat Al-Quran dan.  hal-hal yang menyebabkan ayat Al-Quran diturunkan.
c.    Mayoritas ulama mengemukakan kaidah dalam memahami ayat adalah redaksinya yang bersifat umum, bukan khusus terhadap (pelaku) kasus yang menjadi sebab turunnya.
d.    Ulama yang lain berkaidah  sebaliknya, yaitu patokan dalam memahami ayat ialah kasus yang menjadi sebab turunnya, bukan redaksinya yang bersifat umum.
e.    Dalam asbabun nuzul (penyebab turunnya) pasti mencakup peristiwa, pelaku, dan waktu, tetapi selama ini pandangan menyangkut asbabun nuzul dan pemahaman ayat sering kali hanya menekankan kepada “peristiwa” dengan melupakan “pelaku” dan “waktu”.
f.     Pengertian “asbabun nuzul” dapat diperluas  mencakup “kondisi sosial” pada masa turunnya Al-Quran.
g.    Pemahamannya dapat dikembangkan melalui kias.
h.    Kias merupakan alasan hukum berdasarkan perbandingan atau persamaan dengan hal yang telah terjadi.

2)    Ke-2:  Takwil (penyingkapan).
a.    Pemahaman literal terhadap teks ayat Al-Quran sering kali menimbulkan problem atau ganjalan dalam pemikiran ketika pemahaman tersebut dihadapkan dengan kenyataan sosial, hakikat ilmiah, atau keagamaan.
b.    Pada zaman dahulu, sebagian ulama merasa puas dengan menyatakan “Allahu a’lam” (Allah Yang Maha Mengetahui) .tetapi sekarang hal ini kurang memuaskan.  
c.    Para mufasir menggunakan takwil, tamsil, atau metafora.
d.    Takwil adalah penyingkapan.
e.    Tamsil adalah perumpamaan dengan misal.
f.     Metafora ialah pemakaian kata atau kelompok kata bukan dalam arti sebenarnya.
g.    Memang, literalisme seringkali mempersempit makna, berbeda dengan takwil yang dapat memperluas makna yang tidak menyimpang.

2.    Para ulama mengemukakan dua syarat pokok dalam menakwilkan ayat Al-Quran.
a.    Ke-1: Makna yang dipilih harus sesuai dengan hakikat kebenaran yang diakui oleh para ahli yang memiliki otoritas.
b.    Ke-2: Arti yang dipilih harus dikenal secara populer oleh masyarakat Arab pada zaman awal.

3.    Takwil (penyingkapan) sangat membantu dalam memahami dan membumikan Al-Quran dalam masyarakat modern dewasa ini dan masa mendatang.

Daftar Pustaka
1.    Shihab, M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.  
2.    Shihab, M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.    Shihab, M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2,
5.    Tafsirq.com online.      



0 comments:

Post a Comment