MAKNA HALAL BIHALAL
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang makna halal bihalal?”
Profesor Quraish Shihab menjelaskannya.
1. Kata “halal” (menurut KBBI V) dapat diartikan
“diizinkan (tidak dilarang oleh syarak)”, “(yang diperoleh atau diperbuat
dengan ) sah”, “izin”, dan “ampun”.
2. Kata “halal” dari segi hukum diartikan
sebagai sesuatu yang “bukan haram”.
3. Haram adalah “perbuatan yang
mengakibatkan dosa dan ancaman siksa”.
4. Islam memperkenalkan lima hukum yaitu: wajib,
sunah, mubah, makruh, dan haram.
1) Empat hukum pertama termasuk kelompok “halal”
termasuk “makruh” yang artinya “dianjurkan untuk ditinggalkan”.
2) Wajib
artinya harus dilakukan, dan tidak boleh ditinggalkan.
3) Sunah adalah perbuatan yang apabila
dilakukan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan tidak berdosa.
4) Mubah berupa pilihan bebas, artinya boleh
dikerjakan dan boleh ditinggalkan.
5) Makruh adalah perbuatan yang dianjurkan
untuk ditinggalkan, tetapi apabila dikerjakan tidak berdosa.
6) Haram adalah perbuatan yang harus
ditinggalkan, apabila dikerjakan berdosa.
5. Nabi
Muhammad bersabda,”Perbuatan halal yang
paling dibenci Allah adalah
perceraian suami dan istri”.
6. Para ulama menjelaskan bahwa apabila halal
bihalal diartikan dalam konteks hukum, maka tidak akan menyebabkan
lahirnya hubungan harmonis
sesama manusia, bahkan dalam beberapa hal dapat menimbulkan kebencian
Allah kepada pelakunya.
7. Kata “halal” dalam Al-Quran terulang
sebanyak 6 kali, yaitu 2 kata “halal” dalam konteks kecaman.
8. Al-Quran surah Yunus (surah ke-10) ayat
59.
قُلْ أَرَأَيْتُمْ مَا أَنْزَلَ اللَّهُ لَكُمْ
مِنْ رِزْقٍ فَجَعَلْتُمْ مِنْهُ حَرَامًا وَحَلَالًا قُلْ آللَّهُ أَذِنَ لَكُمْ
ۖ أَمْ عَلَى اللَّهِ تَفْتَرُونَ
Katakan,”Terangkan kepadaku tentang rezeki yang diturunkan Allah
kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal”. Katakan,
“Apakah Allah telah memberikan izin kepadamu (tentang ini) atau kamu
mengada-adakan saja terhadap Allah?”
9. Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16) ayat
116-117.
وَلَا تَقُولُوا لِمَا تَصِفُ أَلْسِنَتُكُمُ الْكَذِبَ هَٰذَا
حَلَالٌ وَهَٰذَا حَرَامٌ لِتَفْتَرُوا عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ ۚ إِنَّ الَّذِينَ
يَفْتَرُونَ عَلَى اللَّهِ الْكَذِبَ لَا يُفْلِحُونَ مَتَاعٌ
قَلِيلٌ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
“Dan janganlah kamu mengatakan terhadap
apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta “Ini halal dan ini haram”,
untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang-orang yang
mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung. (Itu adalah) kesenangan yang sedikit; dan
bagi mereka azab yang pedih.”
10. Para ulama menjelaskan bahwa ayat
Al-Quran ini mengecam orang yang menyampur antara yang halal dengan yang haram.
11. Orang yang mencampur halal dan haram dikecam dan diancam
dengan siksa yang pedih, apalagi orang yang seluruh kegiatannya adalah haram.
12. Sedangkan 4 kata “halal” lainnya yang disebutkan
dalam Al-Quran mempunyai 2 ciri yang sama, yaitu ditampilkan dalam konteks perintah makan, dan
kata “halal” digandengkan dengan kata “thayyibah” yang artinya “baik”.
13. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2)
ayat 168.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي
الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ
لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang
terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan; karena
sesungguhnya setan itu adalah musuh yang nyata bagimu”.
14. Al-Quran surah Al-Maidah (surah ke-5)
ayat 88.
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا طَيِّبًا
ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
“Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah
rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya”.
15. Al-Quran surah Al-Anfal (surah ke-8) ayat
69.
فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ
وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu ambil itu,
sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah; sesungguhnya
Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”.
16. Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 114.
فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ حَلَالًا
طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezeki yang telah diberikan
Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah jika kamu hanya kepada-Nya saja
menyembah”.
17. Para ulama menjelaskan bahwa kata “makan” dalam
Al-Quran sering diartikan
“melakukan aktivitas apa pun”, karena “makan” adalah sumber utama untuk
mendapatkan kalori yang dapat dipakai untuk aktivitas.
18. Oleh karena itu, maka perintah “makan”
dalam ayat Al-Quran bisa bermakna
perintah untuk “melakukan
aktivitas”, dan semua aktifitas harus halal dan “thayyib” atau baik.
19. Hukum Islam yang wajib, sunah, mubah, dan
makruh adalah kelompok “halal”, tetapi “makruh” tidak termasuk yang “thayib” (baik).
20. Para ulama menjelaskan bahwa Al-Quran
menyatakan secara tegas cinta Allah
sebanyak 18 kali, yang terdiri atas: masing-masing 1 kali untuk “at-tawabin”
(orang yang bertobat), “ash-shabirin” (orang-orang yang sabar), dan “shaffan
wahida”( orang-orang yang berada dalam satu barisan atau kesatuan).
21. Masing-masing 2 kali terhadap “al-mutawakkilin”
(orang-orang yang berserah diri kepada Allah), dan “al-mutathahirin” (orang-orang
yang menyucikan diri).
22. Masing-masing 3 kali terhadap “al-muttaqin” (orang-orang yang
bertakwa) dan “al-muqsithin” (orang-orang yang berlaku adil), dan 5 kali
terhadap “al-muhsinin” (orang-orang yang ikhlas).
23. Para ulama berpendapat angka-angka tersebut
mengisyaratkan bahwa sikap yang paling
disenangi oleh Allah adalah “al-muhsinin” (orang-orang yang berbuat
baik terhadap mereka yang pernah
melakukan kesalahan).
24. Al-Quran surah Ali-Imran (surah ke-3) ayat 133-134.
۞ وَسَارِعُوا إِلَىٰ مَغْفِرَةٍ مِنْ رَبِّكُمْ وَجَنَّةٍ
عَرْضُهَا السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ أُعِدَّتْ لِلْمُتَّقِينَ
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ
وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ
يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
“Dan bersegeralah kamu kepada ampunan dari Tuhanmu dan kepada surga yang
luasnya seluas langit dan bumi yang disediakan untuk orang-orang yang bertakwa,
(yaitu) orang-orang yang menafkahkan
(hartanya), baik di waktu lapang maupun sempit, dan orang-orang yang menahan
amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang. Allah menyukai orang-orang yang
berbuat kebajikan”.
25. Ayat Al-Quran ini menjelaskan bahwa
urutan prioritas orang yang bertakwa adalah:
1) Orang yang menafkahkan hartanya ketika
lapang dan sempit.
2) Orang yang mampu menahan amarah.
3) Orang yang berbuat baik terhadap orang
yang bersalah.
Daftar Pustaka
1.
Shihab,
M.Quraish. Lentera Hati. Kisah dan Hikmah Kehidupan. Penerbit Mizan, 1994.
2.
Shihab,
M. Quraish Shihab. Wawasan Al-Quran. Tafsir Maudhui atas Perbagai Persoalan
Umat. Penerbit Mizan, 2009.
3.
Shihab,
M.Quraish. E-book Membumikan Al-Quran.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online.
0 comments:
Post a Comment