Friday, June 28, 2019

2513. DILARANG MEMBUNUH ANAK


DILARANG MEMBUNUH ANAK
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang larangan orang tua membunuh anaknya?” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.

1.    Islam melindungi nasab seseorang, agar anak keturunan seseorang jelas, terang, dan tidak bercampur dengan orang yang lain.
2.    Islam juga menetapkan hak, kewajiban, dan larangan untuk anak-anak dan kedua orang tuanya.
3.    Anak mempunyai hak hidup, sehingga ayah dan ibunya tidak boleh merenggut hak hidup si anak, dengan membunuhnya maupun menanamnya hidup-hidup.

4.    Al-Quran surah Al-Isra (surah ke-17) ayat 31.



     Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu karena takut kemiskinan. Kami yang akan memberi rezeki kepada mereka dan juga kepadamu. Sesungguhnya membunuh mereka adalah suatu dosa yang besar.

5.    Al-Quran surah At-Takwir (surah ke-81) ayat 8-9.

     Apabila bayi-bayi perempuan yang dikubur hidup-hidup ditanya, karena dosa apakah dia dibunuh,

6.    Sahabat bertanya kepada Rasulullah,”Ya Rasulullah, dosa apakah yang sangat besar?”.
7.    Rasulullah bersabda,”Dosa yang sangat besar adalah menyekutukan Allah, padahal Allah yang menjadikanmu.”
8.    Sahabat bertanya lagi,”Kemudian dosa apa lagi, Ya Rasulullah?”
9.    Rasulullah bersabda,”Kamu membunuh anakmu, karena takut dia makan  bersamamu.”

10. Al-Quran surah Al-Muntahanah (surah ke-81) ayat 12.



     Hai Nabi, apabila datang kepadamu perempuan-perempuan yang beriman untuk mengadakan janji setia, bahwa mereka tidak akan mempersekutukan sesuatu pun dengan Allah; tidak akan mencuri, tidak akan berzina, tidak akan membunuh anak-anaknya, tidak akan berbuat dusta yang mereka ada-adakan antara tangan dan kaki mereka dan tidak akan mendurhakaimu dalam urusan yang baik, maka terima janji setia mereka dan mohonkan ampunan kepada Allah untuk mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

11. Hak-hak semua anak yang menjadi kewajiban orangtuanya adalah:
1)    Memberi nama yang baik.
2)    Dilarang memberi nama yang jelek atau artinya jelek.
3)    Memberikan perawatan dan perlindunganbaik yang.
4)    Memberikan makanan, minuman, dan pakaian yang baik.
5)    Memberikan bekal pendidikan, ilmu, dan keterampilan yang bermanfaat.

12. Rasulullah bersabda,”Setiap kalian adalah pemimpin, dan kalian akan dimintai pertanggungjawaban tentang yang dipimpinnya itu."
13. Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawaban kepada setiap pemimpin terhadap yang dipimpinnya, apakah dia itu memperhatikan atau mengabaikan, sampai kepada meminta pertanggungjawaban seorang pria tentang keluarga dalam rumah tangganya."

Daftar Pustaka.
1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online.




0 comments:

Post a Comment