HALAL DAN HARAM
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang
halal dan haram menurut agama Islam?” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.
1. Masalah halal dan haram dalam Islam pertama
kalinya tampak amat mudah, tetapi kenyataannya sangat sukar.
2. Untuk menarjih suatu pendapat lainnya dalam
masalah halal dan haram diperlukan suatu pembahasan dan penelitian yang lama
sekali.
3. Menarjih adalah memilih pendapat yang dalilnya
paling kuat di antara pendapat yang berbeda-beda.
4. Para ulama berpendapat kebanyakan para
penyelidik Islam di zaman modern ini terbagi dalam dua golongan:
5. Golongan ke-1: Golongan orang-orang yang
menganggap tradisi Barat harus diterima, tidak perlu ditentang, dan
diperdebatkan.
1) Jika ajaran Islam sesuai dengan pikiran dan
tradisi barat, mereka menyambutnya dengan cepat.
2) Tetapi jika terdapat ajaran Islam bertentangan
dengan tradisi Barat, mereka berusaha mencari jalan untuk mendekatkan, menjelaskan,
atau menakwilkannya dan mengubahnya.
3) Seolah-olah ajaran Islam diharuskan tunduk
kepada kebudayaan, filsafat dan tradisi Barat.
4) Misalnya tentang: patung, lotre, rente (riba),
free love, penonjolan anggota wanita, laki-laki memakai emas dan sutera,
perceraian, poligami dan sebagainya.
5) Seolah-olah segala sesuatu harus disesuaikan
dengan pandangan Barat, sehingga hal yang disebut halal dan haram dalam
pandangan mereka, maka ajaran Islam harus mengikutinya.
6) Padahal, Islam bersumber dari Kalamullah (firman
Allah) yang selamanya tinggi dan harus diikuti, bukan mengikuti.
7) Peraturan Allah harus diikuti oleh semua hamba-Nya,
bukan sebaliknya Sang Khaliq (Pencipta) yang mengikuti makhluk yang diciptakan-Nya.
8) Al-Quran surah Al-Mukminun (surah ke-23) ayat
71.
9) وَلَوِ اتَّبَعَ الْحَقُّ أَهْوَاءَهُمْ
لَفَسَدَتِ السَّمَاوَاتُ وَالْأَرْضُ وَمَنْ فِيهِنَّ ۚ بَلْ أَتَيْنَاهُمْ
بِذِكْرِهِمْ فَهُمْ عَنْ ذِكْرِهِمْ مُعْرِضُونَ
Andai kata kebenaran itu menuruti hawa nafsu mereka, pasti binasa langit
dan bumi ini, dan semua yang ada di dalamnya. Sebenarnya Kami telah
mendatangkan kepada mereka kebanggaan mereka tetapi mereka berpaling dari kebanggaan
itu.
10) Al-Quran surah Yunus (surah ke-10) ayat 35.
قُلْ هَلْ
مِنْ شُرَكَائِكُمْ مَنْ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ ۚ قُلِ اللَّهُ يَهْدِي لِلْحَقِّ
ۗ أَفَمَنْ يَهْدِي إِلَى الْحَقِّ أَحَقُّ أَنْ يُتَّبَعَ أَمَّنْ لَا يَهِدِّي
إِلَّا أَنْ يُهْدَىٰ ۖ فَمَا لَكُمْ كَيْفَ تَحْكُمُونَ
Katakan: "Apakah di antara sekutu-sekutumu ada yang menunjuki kepada
kebenaran?" Katakan: "Allah yang menunjuki kepada kebenaran".
Maka apakah orang-orang yang menunjuki kepada kebenaran itu lebih berhak
diikuti ataukah orang yang tidak dapat memberi petunjuk kecuali (bila) diberi
petunjuk? Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimanakah kamu mengambil
keputusan?”
6. Golongan ke-2: Golongan orang-orang yang terlalu apatis.
1) Pikirannya beku dalam menilai masalah halal
dan haram.
2) Mereka hanya mengikuti yang sudah ditulis
dalam kitab-kitab dan menganggapnya itu
adalah Islam.
3) Pendapatnya tetap dan tidak mau bergeser
sedikit pun.
4) Tidak mau berusaha untuk menguji kekuatan
dalil yang dipakai oleh madzhabnya untuk dibandingkan dengan dalil yang dipakai
orang lain, guna mengambil suatu kesimpulan yang benar sesudah ditimbang dan
diteliti.
5) Jika ditanya tentang hukumnya: musik,
nyanyian, catur, mengajar perempuan, perempuan membuka wajah dan tangannya dan
sebagainya, omongan yang paling mudah keluar dari mulutnya adalah haram.
6) Mereka lupa etika yang dipakai oleh
salafus-shalih (orang-orang dulu yang saleh), padahal mereka tidak pernah
mengatakan haram, kecuali setelah diketahuinya dalil yang mengharamkannya
dengan jelas dan positif.
7. Yusuf Qaradhawi berpendapat bahwa dirinya tidak
rela menjadikan Barat sebagai suatu persembahan, sesudah dia menerima Allah
sebagai Tuhanku, Islam sebagai agamaku dan Muhammad sebagai Rasulullah.
8. Tetapi, juga tidak rela akal dan rasionya akan
terikat dengan suatu madzhab, dalam seluruh masalah kehidupannya.
9. Artinya, dia tidak rela dalam menentukan masalah
benar atau salah hanya mengikuti satu madzhab tertentu saja.
10. Imam Malik berkata: "Setiap orang, pendapatnya
boleh diambil dan boleh ditolak, kecuali penjelasan Nabi Muhammad harus
diterima tanpa membantah sedikit pun.
11. Imam Syafi'i berkata: "Apa yang saya anggap
benar mungkin juga salah, dan yang saya anggap salah, mungkin juga benar."
12. Sehingga tidak pantas seorang muslim yang
berpengetahuan dan memiliki peralatan untuk menimbang dan menguji, akan menjadi
tahanan dalam satu madzhab, atau tunduk
kepada pendapat seorang ahli fiqih tertentu.
13. Seharusnya dia mau menjadi tawanan hujah dan
dalil.
14. Selama dalilnya sah dan hujahnya kuat, pendapat
itu yang lebih patut diikuti.
15. Jika sanadnya lemah dan hujahnya pun tidak
kuat, maka harus ditolak dengan tidak memandang siapa pun yang mengatakannya.
16. Ali bin Abi Thalib berkata, "Jangan kamu
kenali kebenaran itu karena manusianya, tetapi kenali kebenaran itu, maka kamu
akan kenal orangnya."
17. Islam adalah ciptaan Allah, siapakah yang
lebih baik daripada ciptaan Allah?
18. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah ke-2) ayat 138.
صِبْغَةَ
اللَّهِ ۖ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ صِبْغَةً ۖ وَنَحْنُ لَهُ عَابِدُونَ
Shibghah
Allah. Dan siapakah yang lebih baik shibghahnya daripada Allah? Dan hanya
kepada-Nya kami menyembah.
Daftar Pustaka.
- Qardhawi,
Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa:
H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993
2.
Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an
Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment