Monday, June 17, 2019

2466. MENGUBAH ALIS MATA


MENGUBAH ALIS MATA
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentangbah alis mata manusia?” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.

  1. Para ulama menjelaskan bahwa salah satu bentuk cara berhias yang melewati batas adalah mencukur dan mengubah bentuk rambut alis mata.
  2. Abu Daud berkata bahwa Rasulullah melaknat wanita yang mencukur alisnya sendiri atau minta dicukurkan alisnya.”
  3. Ulama mazhab Hambali berpendapat bahwa para wanita dibolehkan  mencukur rambut dahinya, memberi hiasan (make up), meruncingkan ujung matanya, dengan seizin suaminya, karena hal tersebut termasuk berhias.
  4. Imam Nawawi melarang wanita mencukur rambut dahinya.
  5. Imam Thabari meriwayatkan bahwa Aisyah (istri Rasulullah) berkata kepada istrinya agar para wanita berhias mempercantik dirinya dengan menghilangkan kerutan wajahnya untuk kepentingan suaminya.

Daftar Pustaka.
1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online.



Related Posts:

0 comments:

Post a Comment