Monday, June 17, 2019

2467. MENYAMBUNG RAMBUT


MENYAMBUNG RAMBUT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.
      Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang menyambung rambut manusia?” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.

1.    Para ulama menjelaskan bahwa yang termasuk perhiasan wanita yang terlarang adalah menyambung rambut dengan rambut asli lain maupun dengan rambut tiruan (wig).
2.    Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah melaknat wanita yang menyambung rambutnya atau minta disambungkan rambutnya.
3.    Termasuk dilarang menyambung rambut wanita yang berguguran karena sakit dan pengantin baru, tetap dilarang menyambung rambutnya.
4.    Sebagian ulama membolehkan para wanita menyambung rambutnya dengan benang atau wool.
5.    Para ulama berpendapat bahwa wanita dilarang menyambung rambutnya karena dikhawatirkan terdapat unsur penipuan, karena dalam Islam penipuan dalam bidang apa pun dilarang.

Daftar Pustaka.
1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online.


Related Posts:

0 comments:

Post a Comment