Thursday, June 20, 2019

2478. SOMBONG MENOLAK KEBENARAN


SOMBONG MENOLAK KEBENARAN
Oleh: Drs. H. M. YusronHadi, M.M.

       Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang sikap sombong yang  menolak kebenaran dan menghina orang lain.” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.

1.    Dalam bahasa Inggris terdapat istilah: “No Place Like Home” (tidak ada tempat seperti rumah.
2.    Home menunjukkan situasi, kondisi, suasana, dan aura rung mahnya.
3.    House menunjukkan bangunan fisik rumahnya.
4.    Rumah adalah tempat yang dipakai oleh manusia untuk menetap, hidup, istirahat, dan melindungi kebiasaan pribadi secara privat, dan dapat melepaskan diri dari ikatan masyarakat, sehingga maanusia dapat istirahat dengan fisik dan jiwa yang tenang.
5.    Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16) ayat 80.

6.   وَاللَّهُ جَعَلَ لَكُمْ مِنْ بُيُوتِكُمْ سَكَنًا وَجَعَلَ لَكُمْ مِنْ جُلُودِ الْأَنْعَامِ بُيُوتًا تَسْتَخِفُّونَهَا يَوْمَ ظَعْنِكُمْ وَيَوْمَ إِقَامَتِكُمْ ۙ وَمِنْ أَصْوَافِهَا وَأَوْبَارِهَا وَأَشْعَارِهَا أَثَاثًا وَمَتَاعًا إِلَىٰ حِينٍ

      Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal dan Dia menjadikan bagimu rumah-rumah (kemah-kemah) dari kulit binatang ternak yang kamu merasa ringan (membawa) nya di waktu kamu berjalan dan waktu kamu bermukim dan (dijadikan-Nya pula) dari bulu domba, bulu unta dan bulu kambing, alat-alat rumah tangga dan perhiasan (yang kamu pakai) sampai waktu (tertentu).

7.    Rasulullah bersabda,”Terdapat empat hal yang dapat mengantarkan kebahagiaan hidup di dunia, yaitu wanita salihah, rumah yang asri, tetangga yang baik, dan kendaraan yang nyaman.”
8.    Para ulama membolehkan umat Islam memberi hiasan rumahnya dengan beragam warna warni, ukiran, dan hiasan lainnya yang halal.
9.    Al-Quran surah Al-A’raf (surah ke-7) ayat 32.

قُلْ مَنْ حَرَّمَ زِينَةَ اللَّهِ الَّتِي أَخْرَجَ لِعِبَادِهِ وَالطَّيِّبَاتِ مِنَ الرِّزْقِ ۚ قُلْ هِيَ لِلَّذِينَ آمَنُوا فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا خَالِصَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ ۗ كَذَٰلِكَ نُفَصِّلُ الْآيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

      Katakan:"Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan (siapa pulakah yang mengharamkan) rezeki yang baik?" Katakan: "Semuanya itu (disediakan) bagi orang-orang yang beriman dalam kehidupan dunia, khusus (untuk mereka saja) di hari kiamat. Demikian Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi orang-orang yang mengetahui.

10. Tetapi para ulama melarang umat Islam bersikap sombong, termasuk dilarang menghiasi rumahnya, pakaiannya,  dan lainnya karena sikap kesombongan.
11.  Rasulullah bersabda,”Tidak akan masuk surga orang yang dalam hatinya terdapat sufat kesombongan, meskipun seberat zarah.”
12. Sahabat bertanya,”Ya Rasulullah, ada orang yang senang berpakaian baik dan sandalnya pun baik, apakah itu termasuk kesombongan?”
13. Rasulullah bersabda,”Sesungguhnya Allah Maha Baik dan suka kepada yang baik.”
14. Seorang lelaki bertanya kepada Rasulullah,”Ya Rasulullah, saya orang yang sangat suka kepada keindahan, dan saya sendiri telah diberi keindahan oleh Allah. Saya tidak senang kalau ada orang yang sandalnya sama dengan sandalku, apakah ini termasuk kesombongan?”
15. Rasulullah bersabda,”Yang disebut sombong ialah menolak kebenaran dan menghina orang lain.”
16. Para ulama menjelaskan bahwa umat Islam dilarang menghiasi rumahnya dengan hiasan lambang kemewahan, misalnya dengan memajang bejana terbuat dari emas murni dan perak serta seperei terbuat dari sutera.
17. Juga dilarang menghiasi rumah dengan lambang kemusyrikan, misalnya dengan menempelkan lambang atau simbul agama selain Islam.
18. Ummu Salamah (istri Rasulullah) berkata,”Sesungguhnya orang yang makan dan minum dengan bejana terbuat emas dan perak, maka akan gemercik suara api neraka dalam perutnya."
19. Huzaifah berkata,”Rasulullah melarang kami minum dengan bejana terbuat emas dan perak, melarang memakai pakaian sutera dan duduk di atasnya.”
20. Para ulama menjelaskan bahwa larangan tersebut tidak mempersempit gerak umat Islam dalam menghiasi rumah, karena masih banyak bahan lainnya yang lebih indah dan elok dapat dipakai untuk menghias rumah.



Daftar Pustaka.
1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993.
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online.





Related Posts:

0 comments:

Post a Comment