SALAT 5 IMAM 1 WAKTU DI
MEKAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron
Hadi, M.M

1. Dahulu
di Masjidil Haram, Mekah terjadi salat wajib dengan 5 Imam dalam satu waktu
yang bersamaan.
2. May
16, 2019
3. Tahukah
Anda bahwa dahulu di Masjidil Haram terdapat lebih dari satu pengimaman di
dalam pelaksanaan solat berjamaah?
4. Abul
Husain Muhammad bin Jubair Al Andalusi atau yang dikenal dengan Ibnu Jubair (w.
614 H/ 1217 M) menyebutkan dalam risalahnya yang berjudul Rihlah Ibni Jubair
(h.78-79).
5. Pada zaman
beliau, Masjidil Haram, Mekah memiliki 5 tempat imam.
1) 4 imam
untuk 4 madzhab Suni, yaitu: Hanafi,
maliki, Syafi’i, dan Hambali.
2) 1 imam
untuk madzhab Syiah Zaidiyah.
6. Hanya
muazin Syiah Zaidiyah yang mengumandangkan azan agak berbeda.
7. Syiah Zaidiyah
mengganti lafal ‘hayya ‘alal falah’ dengan ‘hayya ala khairil amal’, seperti
yang dahulu dikumandangkan di Kota Shon’a atau di Dzammar, Yaman.
8. Ketika
salat wajib 5 waktu berjamaah ditegakkan, mereka salat berjamaah secara
bergiliran berdasarkan perbedaan madzhab.
1) Imam
dari Mazhab Syafi’i didahulukan.
2) Setelah
selesai baru diikuti oleh jamaah mazhab lainnya, yakni mazhab Maliki, Hanafi, dan Hambali secara bergantian.
9. Para jemaah
yang bermazhab Maliki hanya mau melaksanakan salat kepada imam salat yang
bermazhab Maliki.
10. Demikian
juga para jemaah madzhab yang lain, mereka hanya mau makmum kepada imam yang
sesuai dengan madzhabnya.
11. Semuanya
melaksanakan salat berdasarkan kelompok madzhab masing masing secara
bergantian, meskipun mereka telah datang di Masjidil Haram, Mekah sebelum masuk waktu salat.
12. Pada waktu
salat Magrib, yang waktunya pendek, salat berjemaah dilaksanakan secara
berbarengan dengan imam masing-masing.
13. Artinya
sewaktu salat berjamaah Magrib ada 4 atau lebih orang imam salat secara
bersamaan.
14. Tetapi
para jemaah tetap berkelompok berdasarkan mazhabnya masing masing.
15. Menurut
Ibnu Jubair, sangat mungkin ada makmum yang salat di belakang imam A, tetapi dia mengikuti takbirnya imam B.
16. Menurut
Husain Basalamah dalam Tarikh Imarah Masjidil Haram (h.233), kekacauan dan
perpecahan (pelaksanaan salat) di Masjidil Haram, Mekah terjadi pada masa kekhalifahan Turki Utsmani.
17. Umat Islam
berpecah belah dalam madzhab-madzhab.
18. Setiap
orang begitu fanatik kepada mazhabnya, sehingga mereka tidak mau salat di
belakang imam yang berbeda mazhab dengannya.
19. Ketika
Kerajaan Saudi Arabia berkuasa di Hijaz dilakukan perbaikan oleh Raja Saudi
ketika itu, yaitu Raja Abdul Aziz Al-Saud.
20. Raja Abdul
Aziz menghilangkan salat dengan cara masing-masing mazhab dan menjadikan salat
berjamaah hanya dengan satu imam.
21. Hal
ini dimulai pada tahun 1343 H, sekitar 100 tahun yang lalu.
22. Sampai
sekarang di bawah pemerintahan Kerajaaan Saudi Arabia, tidak ada lagi
perpecahan dalam masalah imam salat 5 lima waktu, salat tarawih, dan salat lainnya.
(Dikutip dari aku FB Agus Irawan Setyono).
0 comments:
Post a Comment