PAHALA UNTUK JENAZAH
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang mengirim pahala bacaan
Al-Quran dari orang yang masih hidup untuk orang yang sudah meninggal dunia?” Syekh
Abdul Somad, Lc. M.A. menjelaskannya.
1. Imam Ahmad bin Hambal berkata,”Semua amal
kebaikan sampai kepada jenazah, berdasarkan nash-nash yang ada tentang itu,
karena umat Islam berkumpul di setiap tempat, membaca Al-Quran dan
menghadiahkan bacaannya kepada orang yang sudah meninggal tanpa ada yang menolaknya,
maka ini sudah menjadi Ijma.”
2. Imam Ibnu Taimiah berkata,”Para ulama
ahli sunnah waljamaah sepakat bahwa bacaan Al-Quran, sedekah, dan amal kebaikan
lainnya yang bersifat harta termasuk memerdekakan
hamba sahaya sampai kepada yang dituju, sama seperti sampainya doa, istighfar,
salat, salat jenazah, dan lainnya.”
3. Para ulama berbeda pendapat tentang
sampainya pahala amal yang bersifat fisik badan seperti puasa, salat, dan
bacaan Al-Quran.
a. Sebagian ulama berpendapat pahala amal
yang berasal dari orang-orang masih hidup yang bersifat fisik badan (berupa
salat, puasa, dan bacaan Al-Quran) tidak akan sampai kepada orang yang telah
wafat.
b. Sebagian ulama berpendapat pahalanya
sampai kepada orang yang sudah meninggal dunia, berdasarkan hadis Nabi Muhammad
yang membolehkan orang yang masih hidup untuk menggantikan ibadah haji, kurban,
puasa, dan sedekah untuk orang yang telah meninggal dunia.
Daftar Pustaka
1.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 77 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
2.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 99 Tanya-Jawab Seputar Salat, 2017.
3.
Somad,
Abdul. E-book Tafaqquh 37 Tanya-Jawab Masalah Populer, 2017.
4.
Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
5. Tafsirq.com online
0 comments:
Post a Comment