Monday, June 10, 2019

2431. MENGHINDARI SYUBHAT


MENGHINDARI SYUBHAT
Oleh: Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

     Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang menghindari perbuatan syubhat karena takut terlibat dalam haram?” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.

  1. Salah satu rahmat Allah terhadap manusia Allah Yang Maha Pengasih lagi Penyayang menjelaskan masalah halal dan haram dengan terang benderang dan terperinci.


2.    Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 119.

وَمَا لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ

       Mengapa kamu tidak mau memakan (binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya, padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan (dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui orang-orang yang melampaui batas.

  1. Para ulama menjelaskan bahwa masalah halal yang sudah jelas, maka boleh dikerjakan dan masalah haram pun yang sudah jelas, maka tidak ada keringanan  mengerjakannya, selama dalam keadaan normal.
  2. Tetapi, masih ada sesuatu di antara halal dan haram yang dikenal dengan nama syubhat.
  3. Syubhat adalah suatu masalah yang tidak begitu jelas hukumnya antara halal dan haramnya bagi manusia.
  4. Hal ini terjadi karena tasyabbuh (tidak jelasnya) dalil dan tidak jelasnya jalan untuk menerapkan dalil yang ada terhadap suatu peristiwa.
  5. Dalam masalah syubhat, Islam I  garis yang disebut sikap wara.
  6. Wara adalah mengambil sikap menghindari yang syubhat karena ingin berhati-hati dan takut tergelincir dalam perbuatan haram.
  7. Para ulama menganjurkan umat Islam untuk berusaha menjauhkan diri dan menghindar dari masalah syubhat, agar lebih aman dan tidak akan terseret berbuat haram.
  8. Menghindari yang syubhat termasuk sikap menutup jalan agar tidak terseret ke dalam perbuatan maksiat yang dilarang oleh Allah.

  1. Rasulullah bersabda:
1)    ”Yang halal sudah jelas dan yang haram pun sudah jelas, di antara keduanya terdapat beberap hal yang syubhat (belum jelas), apakah masuk bagian yang halal atau yang haram?”
2)    “Barangsiapa menjauhi yang syubhat karena ingin membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat.”
3)    “Barangsiapa mengerjakan yang syubhat, maka ia hampir jatuh ke dalam haram, sebagaimana seorang penggembala kambing di sekitar daerah larangan, dia hampir jatuh kepadanya.”
4)    “Ingatlah! bahwa setiap raja mempunyai daerah larangan”.
5)    “Ingat pula, bahwa daerah larangan dari Allah adalah semua hal yang diharamkan-Nya.”

Daftar Pustaka.
1.    Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina Ilmu, 1993
2.    Al-Quran Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3.    Tafsirq.com online.



Related Posts:

0 comments:

Post a Comment