MENGHINDARI SYUBHAT
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang menghindari perbuatan syubhat karena takut terlibat dalam haram?” Syekh
Yusuf Qardhawi menjelaskannya.
- Salah satu rahmat Allah terhadap manusia Allah
Yang Maha Pengasih lagi Penyayang menjelaskan masalah halal dan haram
dengan terang benderang dan terperinci.
2. Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 119.
وَمَا
لَكُمْ أَلَّا تَأْكُلُوا مِمَّا ذُكِرَ اسْمُ اللَّهِ عَلَيْهِ وَقَدْ فَصَّلَ لَكُمْ
مَا حَرَّمَ عَلَيْكُمْ إِلَّا مَا اضْطُرِرْتُمْ إِلَيْهِ ۗ وَإِنَّ كَثِيرًا لَيُضِلُّونَ
بِأَهْوَائِهِمْ بِغَيْرِ عِلْمٍ ۗ إِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِالْمُعْتَدِينَ
Mengapa kamu tidak mau memakan
(binatang-binatang yang halal) yang disebut nama Allah ketika menyembelihnya,
padahal sesungguhnya Allah telah menjelaskan kepadamu apa yang diharamkan-Nya
atasmu, kecuali apa yang terpaksa kamu memakannya. Dan sesungguhnya kebanyakan
(dari manusia) benar-benar hendak menyesatkan (orang lain) dengan hawa nafsu
mereka tanpa pengetahuan. Sesungguhnya Tuhanmu, Dia-lah yang lebih mengetahui
orang-orang yang melampaui batas.
- Para ulama menjelaskan bahwa masalah
halal yang sudah jelas, maka boleh dikerjakan dan masalah haram pun yang
sudah jelas, maka tidak ada keringanan mengerjakannya, selama dalam keadaan
normal.
- Tetapi, masih ada sesuatu di antara halal
dan haram yang dikenal dengan nama syubhat.
- Syubhat adalah suatu masalah yang tidak
begitu jelas hukumnya antara halal dan haramnya bagi manusia.
- Hal ini terjadi karena tasyabbuh (tidak
jelasnya) dalil dan tidak jelasnya jalan untuk menerapkan dalil yang ada
terhadap suatu peristiwa.
- Dalam masalah syubhat, Islam I garis yang disebut sikap wara.
- Wara adalah mengambil sikap menghindari yang
syubhat karena ingin berhati-hati dan takut tergelincir dalam perbuatan
haram.
- Para ulama menganjurkan umat Islam untuk
berusaha menjauhkan diri dan menghindar dari masalah syubhat, agar lebih
aman dan tidak akan terseret berbuat haram.
- Menghindari yang syubhat termasuk sikap menutup
jalan agar tidak terseret ke dalam perbuatan maksiat yang dilarang oleh
Allah.
- Rasulullah bersabda:
1) ”Yang halal sudah jelas dan yang haram pun
sudah jelas, di antara keduanya terdapat beberap hal yang syubhat (belum jelas),
apakah masuk bagian yang halal atau yang haram?”
2) “Barangsiapa menjauhi yang syubhat karena ingin
membersihkan agama dan kehormatannya, maka dia akan selamat.”
3) “Barangsiapa mengerjakan yang syubhat, maka ia
hampir jatuh ke dalam haram, sebagaimana seorang penggembala kambing di sekitar
daerah larangan, dia hampir jatuh kepadanya.”
4) “Ingatlah! bahwa setiap raja mempunyai daerah
larangan”.
5) “Ingat pula, bahwa daerah larangan dari Allah adalah
semua hal yang diharamkan-Nya.”
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal
dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina
Ilmu, 1993
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment