HEWAN UNTUK BERHALA
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang
bertanya,”Mohon dijelaskan tentang binatang yang disembelih bukan karena Allah?”
Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.
1. Al-Quran surah Al-Baqarah (surah
ke-2) ayat 173.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ
الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ وَمَا أُهِلَّ بِهِ لِغَيْرِ اللَّهِ
ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ
غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan bagimu bangkai, darah, daging babi dan binatang yang
(ketika disembelih) disebut (nama) selain Allah. Tetapi barangsiapa dalam
keadaan terpaksa (memakannya) sedang ia tidak menginginkannya dan tidak (pula)
melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang.
2. Hewan yang diharamkan dalam surah Al-Baqarah
(surah ke-2) ayat 173 ada 4 macam, yaitu:
1) Bangkai.
2) Darah.
3) Daging babi.
4) Hewan yang disembelih dengan nama selain
Allah.
3. Al-Quran surah An-Nahl (surah ke-16)
ayat 115.
إِنَّمَا حَرَّمَ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةَ وَالدَّمَ وَلَحْمَ الْخِنْزِيرِ
وَمَا أُهِلَّ لِغَيْرِ اللَّهِ بِهِ ۖ فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَإِنَّ
اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ
Sesungguhnya
Allah hanya mengharamkan atasmu (memakan) bangkai, darah, daging babi dan yang
disembelih dengan menyebut nama selain Allah. Tetapi barangsiapa terpaksa
memakannya dengan tidak menganiaya dan tidak pula melampaui batas. Sesungguhnya
Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.
4. Binatang yang disembelih bukan karena Allah.
1) Yaitu binatang yang disembelih dengan menyebut
nama selain Allah.
2) Misalnya, dengan menyebut nama berhala seperti
Latta, Uzza, atau nama lainnya.
3) Menyembelih hewan dengan menyebut nama Allah
bertujuan melindungi akidah tauhid dan memberantas kemusyrikan.
5. Allah menjadikan manusia sebagai khalifah di
bumi dan Allah yang menjinakkan binatang untuk kepentingan manusia.
6. Al-Quran surah Al-An’am (surah ke-6) ayat 142.
7. وَمِنَ الْأَنْعَامِ حَمُولَةً وَفَرْشًا ۚ
كُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللَّهُ وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ
إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ
Dan
di antara binatang ternak itu ada yang dijadikan untuk pengangkutan dan ada
yang untuk disembelih. Makanlah dari rezeki yang telah diberikan Allah
kepadamu, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan
itu musuh yang nyata bagimu.
8. Menyembelih hewan dengan menyebut nama Allah adalah
bukti pengakuan bahwa Allah yang menciptakan binatang dan yang memberi izin
menyembelihnya.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal
dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina
Ilmu, 1993
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment