MEMELIHARA JENGGOT
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan tentang memelihara jenggot lelaki?”
Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.
1. Imam Bukhari meriwayatkan bahwa Rasulullah
bersabda,”Berbedalah kamu dengan orang-orang musyrik, peliharalah jenggot dan
cukurlah kumis kalian.”
2. Para ulama berbeda pendapat dalam memelihara
jenggot lelaki:
1) Pendapat ke-1: Mencukur, menggunting, dan
mencabut jenggot lelaki hukumnya haram.
2) Pendapat ke-2: Mencukur, menggunting, dan
mencabut jenggot lelaki hukumnya makruh.
3) Pendapat ke-3: Mencukur, menggunting, dan
mencabut jenggot lelaki hukumnya mubah.
3. Para ulama menjelaskan bahwa para ulama salaf
terdahulu semuanya memelihara jenggot, karena sudah menjadi kebiasaan mereka.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal
dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina
Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment