ZINA MATA
Oleh:
Drs. H. M. Yusron Hadi, M.M.

Beberapa orang bertanya,”Mohon dijelaskan
tentang zina mata manusia.” Syekh Yusuf Qardhawi menjelaskannya.
1. Para ulama menjelaskan bahwa mata seorang manusia
adalah kuncinya hati.
2. Al-Quran memrintahkan para lelaki menundukkan
pandangannya terhadap para wanita.
3. Al-Quran
surah An-Nur (surah ke-24) ayat 30,
menjelaskan “hijab” untuk kaum pria.
قُلْلِلْمُؤْمِنِينَيَغُضُّوامِنْأَبْصَارِهِمْوَيَحْفَظُوافُرُوجَهُمْ
ۚ ذَٰلِكَأَزْكَىٰلَهُمْ ۗ إِنَّاللَّهَخَبِيرٌبِمَايَصْنَعُونَ
Katakan kepada orang laki-laki yang
beriman:”Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya;
yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui
apa yang mereka perbuat”.
4. Saat
seorang lelaki memandang wanita dengan pikiran kurang ajar, maka si lelaki harus
menundukkan pandangannya.
5. Al-Quran
surah An-Nur (surah ke-24) ayat 31, menjelaskan hijab untuk kaum wanita.
وَقُلْلِلْمُؤْمِنَاتِيَغْضُضْنَمِنْأَبْصَارِهِنَّوَيَحْفَظْنَفُرُوجَهُنَّوَلَايُبْدِينَزِينَتَهُنَّإِلَّامَاظَهَرَمِنْهَا
ۖ وَلْيَضْرِبْنَبِخُمُرِهِنَّعَلَىٰجُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَايُبْدِينَزِينَتَهُنَّإِلَّالِبُعُولَتِهِنَّأَوْآبَائِهِنَّأَوْآبَاءِبُعُولَتِهِنَّأَوْأَبْنَائِهِنَّأَوْأَبْنَاءِبُعُولَتِهِنَّأَوْإِخْوَانِهِنَّأَوْبَنِيإِخْوَانِهِنَّأَوْبَنِيأَخَوَاتِهِنَّأَوْنِسَائِهِنَّأَوْمَامَلَكَتْأَيْمَانُهُنَّأَوِالتَّابِعِينَغَيْرِأُولِيالْإِرْبَةِمِنَالرِّجَالِأَوِالطِّفْلِالَّذِينَلَمْيَظْهَرُواعَلَىٰعَوْرَاتِالنِّسَاءِ
ۖ وَلَايَضْرِبْنَبِأَرْجُلِهِنَّلِيُعْلَمَمَايُخْفِينَمِنْزِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُواإِلَىاللَّهِجَمِيعًاأَيُّهَالْمُؤْمِنُونَلَعَلَّكُمْتُفْلِحُونَ
Katakan kepada wanita yang beriman:
"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan
janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak
daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan
janganlah menampakkan perhiasannya, kecuali kepada suami mereka, atau ayah
mereka, atau ayah suami mereka, atau putra-putra mereka, atau putra-putra suami
mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putra-putra saudara
laki-laki mereka, atau putra-putra saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita
Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang
tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui
perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertobatlah kamu sekalian kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.
6. Allah memerintahkan kepada kaum laki-laki dan
perempuan supaya menundukkan pandangannya, diiringi dengan perintah untuk
memelihara kemaluannya.
7. Al-Quran menggunakan istilah “yaghudh-dhu min
absharihim” (menundukkan sebagian pandangan) dan “wa yahfadhu furujahum” (dan
menjaga seluruh kemaluan).
8. Para ulama menjelaskan, artinya tidak ada
toleransi dalam menjaga kemaluan, tetapi ada toleransi dalam menundukkan pandangan
mata, karena kesulitan yang dialami oleh manusia.
9. Rasulullah bersabda,”Kamu hanya boleh melihatnya
pada pandangan pertama, tetapi pandangan yang berikutnya tidak boleh.”
10. Para ulama berpendapat bahwa pandangan mata
seorang lelaki yang liar kepada wanita termasuk perbuatan zina mata.
11. Rasulullah bersabda,”Dua mata manusia bisa
berzina, dan zinanya mata adalah dengan
melihat.”
12. Al-Quran surah Al-Isra (surah ke-17) ayat 32.
13. وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ
فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Dan
janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan
yang keji dan suatu jalan yang buruk.
14. Islam melarang manusia berbuat zina, dan
melarang semua sikap, perilaku, dan kegiatan apa pun yang dapat mendekatkan dan
menjerumuskan kepada perbuatan zina, termasuk pandangan mata yang liar.
Daftar Pustaka.
1. Qardhawi, Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi. Halal
dan Haram dalam Islam. Alih bahasa: H. Mu'ammal Hamidy. Penerbit: PT. Bina
Ilmu, 1993.
2. Al-Quran
Digital, Versi 3.2. Digital Qur’an Ver 3.2
3. Tafsirq.com
online.
0 comments:
Post a Comment